Adab Kris Dayanti Cium Tangan Orang Lebih Tua di Lamaran Thariq-Aaliyah Panen Pujian, Hukumnya Gimana?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:03 WIB
Adab Kris Dayanti Cium Tangan Orang Lebih Tua di Lamaran Thariq-Aaliyah Panen Pujian, Hukumnya Gimana?
Deretan Artis yang Hadir Acara Tunangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. (Instagram)

Suara.com - Kehadiran Kris Dayanti dalam acara lamaran Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menjadi perhatian. Pasalnya, ibunda Aurel Hermansyah itu menuai banyak pujian sebab adabnya yang dinilai baik dalam acara tersebut.

Dalam video yang diunggah akun Tiktok @kridayanti_news, menunjukkan momen Kris Dayanti yang tengah berada di tengah-tengah para tamu lainnya. Ia tampak menebar senyum kepada para tamu lainnya.

Namun, saat melihat tamu yang lebih tua, istri Raul Lemos itu langsung tersenyum dan menghampiri untuk mencium tangan. Perlakuannya itu membuat Kris Dayanti menuai banyak pujian. Menurut berbagai warganet, adab Kris Dayanti sangat baik karena menghargai para tamu yang lebih tua.

“KD emang terkenal ramah dan akhlak yang baik,” komentar salah seorang warganet.

“Adabnya juara sampai cium tangan,” tulis warganet lainnya disertai emoji cium tangan.

Terkait cium tangan orang yang lebih tua sendiri memang kerap diterapkan oleh beberapa masyarakat Indonesia. Hal ini sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia sebagai bentuk hormat kepada orang yang lebih tua.

Mengutip Dalam Islam, cium tangan ini diperbolehkan sebagai bentuk hormat kepada seseorang dengan niat baik tanpa adanya maksud terselubung. Artinya mencium tangan dilakukan dengan niat berlaku baik atau menghormati, bukan untuk tujuan duniawi.  Mencium tangan dilarang untuk mencari keuntungan atau dengan pamrih, mengharap imbalan, atau karena syahwat.

Gerakan mencium tangan juga tidak dianjurkan sampai membungkuk seperti sedang menyembah. Pasalnya, sosok yang boleh disembah hanyalah Allah SWT.

Dari Anas B. Malik “Wahai Rasulullah adakah sebagian kami boleh menundukkan badan kepada sebagian yang lain yang ditemui? Rasulullah menjawab, tidak boleh. Adalah kami boleh saling berpelukan jika bertemu? Rasulullah menjawab, tidak boleh. Yang benar hendaklah kalian saling bersalaman”. (Ibnu Majah no. 3962).

baca juga

Di sisi lain, mencium tangan diperbolehkan selama tidak adanya kesombongan. Seseorang yang dicium tangannya, dilarang untuk menjadi besar kepala atau merasa sombong dan besar.

Meski demikian, mencium tangan ini dilarang dilakukan dengan lawan jenis karena haram. Meski diperbolehkan sebagai bentuk hormat, jika hal ini dilakukan kepada lawan jenis dapat menjurus ke arah zina. Apalagi laki-laki dan wanita yang belum memiliki hubungan yang halal tidak boleh berpandangan, berdekatan, bersentuhan kulit, bahkan mencium tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amel Carla Ingatkan Aaliyah Massaid Jangan Jadi Bridezilla Jelang Pernikahan, Apa Itu?

Amel Carla Ingatkan Aaliyah Massaid Jangan Jadi Bridezilla Jelang Pernikahan, Apa Itu?

Lifestyle | Rabu, 26 Juni 2024 | 11:48 WIB

Dipuji Anofial Asmid Cerdas dan Cerdik, Adab Angelina Sondakh Banjir Pujian

Dipuji Anofial Asmid Cerdas dan Cerdik, Adab Angelina Sondakh Banjir Pujian

Lifestyle | Rabu, 26 Juni 2024 | 11:51 WIB

Geni Faruk Pamer Gelar Haji Thariq Halilintar, Ekspresi Mudjie Massaid Jadi Omongan: Langsung Buang Muka

Geni Faruk Pamer Gelar Haji Thariq Halilintar, Ekspresi Mudjie Massaid Jadi Omongan: Langsung Buang Muka

Lifestyle | Rabu, 26 Juni 2024 | 11:19 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×