Jangan Cuma Ikut-ikutan Tren, Cek Apa Itu Khodam dalam Islam dan Hukum Mempercayainya

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 26 Juni 2024 | 21:24 WIB
Jangan Cuma Ikut-ikutan Tren, Cek Apa Itu Khodam dalam Islam dan Hukum Mempercayainya
Jangan Cuma Ikut-ikutan Tren, Cek Apa Itu Khodam dalam Islam dan Hukum Mempercayainya (freepik)

Suara.com - Ramai di media sosial tertutama TikTok tentang tren cek khodam. Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan, apa itu khodam dalam Islam? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya dan hukumnya.

Belakangan ini, tren cek khodam ramai di media sosia. Ini berawal dari salah satu pengguna Tiktok yang melalukan live TikTok untuk membacakan cek khodam tanpa memperlihatkan wajahnya. Ia membacakan cek khodam para penontonnya melalui nama.  

Nama-nama khodam yang  muncul pun bermacam-macam dan cenderung lucu-lucu  dan menghibur namanya, seperti seblak ceker, botol kecap, Naga Kocak, rice cooker, Panda Cupu, Edgar Burger, taplak meja, harimau kutub, dan lain sebagainya.

Namun tren cek khodam yang sedang ramai di media sosial ini hanya untuk seru-seruan dan hiburan semata, bukan untuk dibawa serius. Nah bicara mengenai khodam, sebenarnya apa itu khodam dalam Islam? Berikut ini penjelasannya.

Apa Itu Khodam?

Dalam pandangan Islam, khodam disebut juga sebagai  penjaga atau pengawal atau pelindung. Dalam budaya Jawa, khodam kerap disamakan dengan "perewangan", yakni makhluk ghaib yang tugasnya membantu dan menjaga manusia untuk urusan tertentu.

Kepercayaan terhadap khodam ini banyak dijumpai dalam tradisi keagamaan maupun budaya di Indonesia serta sejumlah Negara lainnya di Asia Tenggara. Khodam ini kerap dikaitkan dengan amalan spiritual  tertentu.

Umumnya, pelaku spiritual mempercayai bahwa keberadaan khodam tersebut dalam kehidupan mereka akan membantu  untuk mencapai tujuan hidup hingga mengatasi berbagai masalah yang dihadapi. Namun secara ilmiah, keaslian khodam masih belum bisa diverifikasi secara ilmiah.

Hukum Mempercayai Khodam

Perlu ditekankan, khodam ini tidak sama seperti ilmu hitam yang sering dikaitkan dengan ilmu-ilmu dukun atau sihir. Khodam ini berbeda dengan ilmu hitam karena berasal dari kekuatan suci yang tak bertentangan dengan ajara Inslam.

Dalam Islam, hukum mempunyai khodam adalah boleh jika pelakunya tidak melakukan amalan-amalan yang yang bertentangan dengan syariat Islam. Selain itu, khodam yang diperbolehkan dalam Islam itu harus baik serta tidak menimbulkan kerugian (dharar) bagi diri sendiri.

baca juga

Adapun khodam dalam Islam ini berfungsi sebagai penjaga dan pembantu manusia dalam berbagai urusan, seperti untuk keselamatan dan keberuntungan. Dalam Islam, khodam dianggap sebagai  kekuatan suci yang sumbernya dari Allah SWT.

Demikian penjelasan mengenai apa itu khodam dalam islam lengkap dengan hukumnya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Cara Cek Khodam dengan Nama, Gratis Cuma Modal Nama Masuk ke Link Ini

Inilah Cara Cek Khodam dengan Nama, Gratis Cuma Modal Nama Masuk ke Link Ini

Lifestyle | Rabu, 26 Juni 2024 | 17:44 WIB

Terungkap! Deretan Artis Ini Dilindungi Khodam Sakti, Ada yang Diikuti Jin Lebay Sampai 7 Bidadari!

Terungkap! Deretan Artis Ini Dilindungi Khodam Sakti, Ada yang Diikuti Jin Lebay Sampai 7 Bidadari!

Lifestyle | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:13 WIB

Cara Cek Khodam Online Berdasarkan Nama, Kocak Hasilnya

Cara Cek Khodam Online Berdasarkan Nama, Kocak Hasilnya

Tekno | Rabu, 26 Juni 2024 | 14:44 WIB

Terkini

KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Buka Investasi Berkelanjutan, PLN dan The Climate Group Teken MoU Kembangkan Produk Energi Hijau

Buka Investasi Berkelanjutan, PLN dan The Climate Group Teken MoU Kembangkan Produk Energi Hijau

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit, Erick Thohir Belum Puas?

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit, Erick Thohir Belum Puas?

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Exynos 2700 Sudah Diproduksi, Apakah Galaxy S27 Ultra akan Pakai Chip Ini?

Exynos 2700 Sudah Diproduksi, Apakah Galaxy S27 Ultra akan Pakai Chip Ini?

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?

Bekaci | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:09 WIB

Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK

Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:06 WIB

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Akting Kesurupan Wavi Zihan Bikin Yusuf Mahardika Merinding Syuting Film Rambut Sewu

Akting Kesurupan Wavi Zihan Bikin Yusuf Mahardika Merinding Syuting Film Rambut Sewu

Entertainment | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:57 WIB

Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan

Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan

Bali | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:57 WIB

×