Wajib Tahu, Perpres Terbaru Atur Jam Kerja ASN 2024 dan Fleksibilitas Lokasi Kerja

M. Reza Sulaiman

Rabu, 10 Juli 2024 | 14:05 WIB
Wajib Tahu, Perpres Terbaru Atur Jam Kerja ASN 2024 dan Fleksibilitas Lokasi Kerja
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil, Jam Kerja ASN terbaru 2024. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bangun lebih pagi mulai bulan Juli 2024, karena adanya perubahan jam kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jam kerja ASN baru ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Perpres ini mengatur hari kerja dan jam kerja ASN baik dari instansi pusat maupun daerah. Jenis pekerjaan dan pegawai ASN yang dapat menerapkan fleksibilitas dalam lokasi dan/atau waktu kerja ditentukan oleh PPK atau pimpinan instansi.

“Ketentuan mengenai hari kerja instansi pemerintah, hari kerja pegawai ASN, jam kerja instansi pemerintah, dan jam kerja ASN dalam Peraturan Presiden ini berlaku bagi instansi pusat dan instansi daerah,” bunyi Perpres.

Ketentuan yang telah disetujui oleh menteri terkait hari kerja dan jam kerjaASN sebelum Peraturan Presiden ini diberlakukan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan baru ini.

“Semua persetujuan tertulis yang telah diterbitkan oleh menteri [yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara] terkait hari kerja dan jam kerja yang diajukan oleh unit kerja pada instansi pemerintah sebelum Peraturan Presiden ini mulai berlaku, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini,” tulis Perpres 21/2023.

Perubahan Jam Kerja ASN

Mulai 1 Juli 2024, jam kerja ASN tidak lagi delapan jam seperti sebelumnya. Pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengubah jam kerja PNS dan PPPK untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah perubahan jam masuk kerja. ASN sekarang harus masuk kerja lebih awal, dari semula pukul 08:00 menjadi 07:30, dan pulang pada pukul 16:00.

Jam Istirahat dan Total Jam Kerja

ASN juga mendapatkan jam istirahat selama 90 menit pada hari Jumat dan 60 menit pada hari biasa. Secara keseluruhan, jam kerja ASN diatur maksimum menjadi 37 jam 30 menit per minggu. Khusus untuk bulan Ramadan, jam kerja dimulai pukul 08:00 hingga 15:00 dengan total jam kerja 32 jam 30 menit per minggu.

baca juga

Gaji PNS 2024

Dalam peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, terdapat keterangan bahwa penyesuaian gaji pokok PNS didasarkan pada masa kerja golongan masing-masing hingga 31 Desember 2023. Lebih lanjut, rincian daftar penyesuaian gaji pokok PNS 2024 sesuai golongan sebagai berikut.

Dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, terdapat keterangan bahwa penyesuaian gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) didasarkan pada masa kerja golongan masing-masing hingga 31 Desember 2023. Berikut rincian daftar penyesuaian gaji pokok PNS tahun 2024 sesuai golongan:

Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
  • Golongan IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
  • Golongan IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
  • Golongan ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
  • Golongan IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
  • Golongan IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
  • Golongan IID: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
  • Golongan IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
  • Golongan IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
  • Golongan IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
  • Golongan IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
  • Golongan IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
  • Golongan IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
  • Golongan IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para PNS sesuai dengan masa kerja dan golongan masing-masing. Pastikan untuk memperhatikan rincian ini agar dapat memahami perubahan gaji yang akan diterima pada tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dear ASN! Besok 1 Juli 2024 Bersiap Berangkat Pagi Jangan Telat: Jam Kerja PNS Berubah

Dear ASN! Besok 1 Juli 2024 Bersiap Berangkat Pagi Jangan Telat: Jam Kerja PNS Berubah

Lifestyle | Minggu, 30 Juni 2024 | 18:52 WIB

Turut Mendukung Pembangunan di IKN, Berikut Hunian ASN yang Dibangun Brantas Abipraya

Turut Mendukung Pembangunan di IKN, Berikut Hunian ASN yang Dibangun Brantas Abipraya

Bisnis | Rabu, 22 Mei 2024 | 14:48 WIB

Pembangunan Rumah Susun ASN-Hankam di IKN Menuju 50 Persen: Target Rampung Akhir Tahun

Pembangunan Rumah Susun ASN-Hankam di IKN Menuju 50 Persen: Target Rampung Akhir Tahun

Bisnis | Sabtu, 27 April 2024 | 07:36 WIB

Terkini

Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen

Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:22 WIB

Skincare Pigeon Bisa Dipakai Mulai Umur Berapa? Ini Panduan Usia dan Produk Sesuai Review

Skincare Pigeon Bisa Dipakai Mulai Umur Berapa? Ini Panduan Usia dan Produk Sesuai Review

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:30 WIB

Booth Ini Jadi Spot Seru Liburan Sekolah di Jakarta Fair 2026

Booth Ini Jadi Spot Seru Liburan Sekolah di Jakarta Fair 2026

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:20 WIB

Gunung Kawi di Kota Apa? Ramai Dikaitkan dengan Isu Pesugihan Artis dan Pejabat

Gunung Kawi di Kota Apa? Ramai Dikaitkan dengan Isu Pesugihan Artis dan Pejabat

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:34 WIB

Beda Parfum EDT dan EDP, Mana yang Cocok untuk Pemakaian Sehari-hari?

Beda Parfum EDT dan EDP, Mana yang Cocok untuk Pemakaian Sehari-hari?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:00 WIB

4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli

4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:00 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:21 WIB

3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural

3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:04 WIB

Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier

Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×