Seleksi CPNS Diadakan Tiga Kali dalam Setahun, Ini Penjelasan Lengkapnya

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 17 Maret 2024 | 11:01 WIB
Seleksi CPNS Diadakan Tiga Kali dalam Setahun, Ini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi ASN - Sanski Perselingkuhan ASN (Freepik)

Suara.com - Draft Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) kini hampir mencapai tahap akhir dengan semua aspek substansi telah terpenuhi sepenuhnya.

RPP yang dijadwalkan untuk diterbitkan pada akhir April 2024 diharapkan dapat diterapkan secara efektif dan mampu menarik partisipasi para talenta terbaik untuk berkontribusi dalam reformasi birokrasi dan pembangunan nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada awal pekan ini mengatakan, usai semua aspek telah terpenuhi sepenuhnya, target penyelesaian adalah pada tanggal 30 April 2024.

Anas menjelaskan bahwa terdapat beberapa perubahan mendasar yang diatur secara rinci, seperti penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel. Menurut Anas, penataan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi yang harus menjadi lebih lincah dan kolaboratif.

"Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu 'ritual' tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN/honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari. Memulai ini di tahun 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen," ungkap Anas.

Selain itu, ada juga penyesuaian terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Dalam peraturan sebelumnya, mobilitas talenta hanya diperbolehkan di dalam dan antar instansi pemerintah.

Anas menyatakan bahwa saat ini talenta-talenta ASN cenderung terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara kebutuhan akan pegawai di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) masih belum terpenuhi.

"Dengan PP ini, pengaturan mobilitas talenta bisa dijalankan baik dalam, antar instansi maupun di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta. Kita akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat," sambung dia.

Selanjutnya, RPP Manajemen ASN akan mengatur mengenai pola pengembangan kompetensi ASN yang tidak lagi menggunakan metode klasikal seperti penataran. Pola pengembangannya akan lebih menekankan pada experiential learning, seperti magang dan pelatihan di lapangan, yang semuanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.

Menyangkut kinerja, masalahnya adalah bahwa kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Oleh karena itu, ke depan, manajemen kinerja akan dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi. Hal ini akan didesain untuk memastikan konsistensi antara kinerja individu dan kinerja organisasi.

Sebagai informasi tambahan, RPP ini terdiri dari total 22 bab yang mencakup 305 pasal. Substansi yang dibahas meliputi pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, dan hak serta kewajiban ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azwar Anas Sebut Tes PPPK Hanya Formalitas, Tenaga Honorer 100 Persen Dapat NIP: Ini Namanya Titipan

Azwar Anas Sebut Tes PPPK Hanya Formalitas, Tenaga Honorer 100 Persen Dapat NIP: Ini Namanya Titipan

News | Minggu, 17 Maret 2024 | 01:53 WIB

Slepet Cak Imin: Filosofi Dwifungsi TNI/Polri Dikembalikan, Kayak Apa?

Slepet Cak Imin: Filosofi Dwifungsi TNI/Polri Dikembalikan, Kayak Apa?

News | Sabtu, 16 Maret 2024 | 19:34 WIB

3 Menteri Jokowi Bicara Soal Mekanisme Pemberian THR dan Gaji Ke-13

3 Menteri Jokowi Bicara Soal Mekanisme Pemberian THR dan Gaji Ke-13

Bisnis | Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:14 WIB

Pernah Dipecat karena Nyabu di Ruang Kerja, Hakim Danu Arman Kembali Aktif Jadi PNS

Pernah Dipecat karena Nyabu di Ruang Kerja, Hakim Danu Arman Kembali Aktif Jadi PNS

News | Sabtu, 16 Maret 2024 | 05:13 WIB

Pegawai KPK yang Jadi Tersangka Pungli Diberhentikan Sementara Dari ASN

Pegawai KPK yang Jadi Tersangka Pungli Diberhentikan Sementara Dari ASN

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 22:45 WIB

Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair H-10 Lebaran dan Besarannya Naik

Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair H-10 Lebaran dan Besarannya Naik

Video | Jum'at, 15 Maret 2024 | 19:30 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB