
Edward Akbar dilaporkan Kimberly Ryder ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan barang.
Selain Edward, Kimberly juga melaorkan satu orang lain bernisial NL pada 27 Juni 2024 lalu.
"Laporannya terkait penggelapan barang, penggelapan mobil yang dilaporkan," ujar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Rabu (17/7/2024).
Kendati demikian, belum ada penjelasan mengenai kronologi dugaan penggelapan mobil yang dilakukan Edward Akbar.
Kimberly Ryder sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan di hari yang sama saat Kimberly membuat laporan.
"Untuk pelapor sudah dimintai keterangan bersamaan saat membuat laporan," jelas AKP Nurma Dewi.