Hakim Erintuah Damanik Bebaskan Ronald Tannur, Kekayaannya Selalu Naik Tiap Tahun

M Nurhadi

Kamis, 25 Juli 2024 | 18:16 WIB
Hakim Erintuah Damanik Bebaskan Ronald Tannur, Kekayaannya Selalu Naik Tiap Tahun
Hakim Erintuah Damanik [Ist]

Suara.com - Kenaikan kekayaan Hakim Erintuah Damanik dari tahun ke tahun yang signifikan menarik perhatian setelah putusannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur dinilai kontroversial. Di Pengadilan Negeri tersebut, Gregorius Ronald Tannur yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan divonis bebas.

Ronald diketahui membunuh pacarnya, Sera Afrianti yang berusia 29 tahun. Karpet merah yang didapatkan Ronald dari hakim diduga kuat karena dia adalah putra anggota DPR RI Edward Tannur.

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diketahui harta kekayaan Erintuah Damanik per 31 Desember 2022 adalah Rp8.055.000.000. Setahun sebelumnya, kekayaan per 31 Desember 2021 adalah Rp7.516.000.000. Kemudian berturut – turut per 31 Desember 2020 Rp7.932.701.612, tanggal 5 Mei 2008 Rp.605.522.263, tanggal 18 April 2016 Rp6.253.208.362, dan terakhir pada 30 Oktober 2010 Rp1.245.985.780.

Terkait vonis bebas Ronald, Kejaksaan Agung RI bakal mengajukan kasasi atas putusan hakim PN Surabaya. “Jadi memang kita harus kasasi itu, karena melihat fakta-fakta persidangan dan pertimbangan hakim itu nampaknya tidak tepat,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dihubungi awak media, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, sidang yang dipimpin hakim Erintuah Damanik hanya mempertimbangkan tidak adanya saksi di lokasi kejadian.

Namun di sekitar lokasi ada kamera pengawas alias CCTV yang merekam kejadian tersebut. “Jadi semua fakta yang sudah diajukan misalnya CCTV, bahwa bukti melindas korban, sementara hakim lebih melihat lebih kepada tidak ada saksi,” jelasnya.

Harli juga mengatakan, pertimbangan majelis hakim soal Ronald lolos jerat hukum lantaran mencoba membuatkan napas bantuan terhadap korban dinilai sangat aneh. “Itu sangat aneh. Artinya kalau pelaku sudah melindas, pelaku sudah menganiaya, mungkin aja dia melakukan itu sebagai alibinya,” katanya.

Seharusnya, lanjut Harli, tidak perlu mempertimbangkan hal itu. Yang perlu dilihat yakni penyebab kematian korban. “Bahwa pelaku misalnya pada akhirnya dia mencoba menolong ya itu hal yang meringankan kalaupun itu bisa menjadi pertimbangan,” ujarnya

“Tapi niatnya, mens rea (niat) sudah melakukan pembunuhan, di mana actus reus (kelalaian) ya dia melindas, dia menampar dahulu. Makanya putusan kali ini agak laen kita melihatnya,” tambahnya.

baca juga

Harli menilai keputusan majelis hakim dalam putusan bebas terhadap Ronald Tannur sangatlah tidak adil, karena pertimbangan hakim saat itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. “Tidak memenuhi keadilan, tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya. Pertimbangan hakim itu sangat sumir, tidak didasarkan fakta yang diajukan oleh JPU dan fakta di lapangan,” jelasnya.

“Menampar, memukul itukan sudah bagian dari penganiayaan dan jaksa sudah berupaya, kami tuntut 12 tahun,” imbuhnya menandaskan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Edward Tannur yang Anaknya Divonis Bebas Dalam Kasus Penganiayaan Kekasih

Profil Edward Tannur yang Anaknya Divonis Bebas Dalam Kasus Penganiayaan Kekasih

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 18:00 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 16:19 WIB

Batal Dinikahi Thariq Halilintar, Fuji Dapat Wejangan dari Raffi Ahmad Soal Jodoh: Paham Gak?

Batal Dinikahi Thariq Halilintar, Fuji Dapat Wejangan dari Raffi Ahmad Soal Jodoh: Paham Gak?

Lifestyle | Kamis, 25 Juli 2024 | 15:51 WIB

Terkini

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:03 WIB

×