Profil 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Sahroni Sebut 'Hakim Brengsek'

M Nurhadi

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 14:07 WIB
Profil 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Sahroni Sebut 'Hakim Brengsek'
Sosok 3 hakim sidang Ronald Tannur [Ist/Kolase]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni cukup kesal dengan akim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

Ia bahkan menyebut hakim-hakim ini sebagai "hakim brengsek". Hal itu disampaikan saat audiensi yang digelar Komisi III DPR dengan keluarga almarhum Dini dan kuasa hukumnya, Dimas Yemahura, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (29/7/2024). 

Dalam pertemuan tersebut, Dimas menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Gerindra, Habiburokhman, terkait alasan terdakwa bisa divonis bebas, meskipun banyak bukti dan hasil rekonstruksi yang sudah menunjukkan keterlibatan terdakwa dalam kasus tersebut.

Menurut Habib, dari prarekonstruksi dan rekonstruksi yang dilakukan, seharusnya sudah jelas ada tanggung jawab terdakwa terhadap kematian almarhumah. Tim pengacara menjelaskan bahwa semua bukti dari sekuriti dan saksi-saksi sudah dihadirkan.

Setelah mendengar penjelasan dari tim pengacara, Sahroni spontan meluapkan kekesalannya dan menyebut hakim yang menangani kasus ini adalah hakim brengsek.

"Oke jelas, bahwa hakimnya brengsek!" kata Sahroni.

Ayah Dini Sera Afrianti, Ujang (tengah) dan adik Dini, Alfika Risma (dua kiri) didampingi oleh kuasa hukumnya Dimas Yemahura (kiri) dan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (dua kanan) usai melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur kepada Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Ayah Dini Sera Afrianti, Ujang (tengah) dan adik Dini, Alfika Risma (dua kiri) didampingi oleh kuasa hukumnya Dimas Yemahura (kiri) dan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (dua kanan) usai melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur kepada Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Profil Sidang Ronald Tannur

Ketua majelis hakim Erintuah bersama dua hakim anggota, Heru Hanindyo dan Mangapul, menilai bahwa Ronald Tannur masih berusaha memberikan pertolongan kepada korban saat masa kritis. Ronald, anak mantan anggota DPR Edward Tannur dari Fraksi PKB, sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Ketiga hakim tersebut memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum. Berikut adalah profil ketiga hakim yang terlibat dalam sidang Ronald Tannur:

baca juga

Erintuah Damanik

Erintuah Damanik lahir di Pematangsiantar pada 24 Juli 1961. Ia adalah hakim Pembina Utama Madya di PN Surabaya untuk perkara Kelas IA Khusus.

Lulusan S1 Hukum Universitas Jember (1986) dan Magister Ilmu Hukum dari Universitas Tanjungpura (2009) ini pernah bertugas di PN Medan, menangani berbagai kasus besar seperti dugaan penipuan oleh Ramadhan Pohan (2016) dan kematian Hakim Jamaluddin (2019). Erintuah juga memimpin sidang kasus penistaan agama dan korupsi APBD di Grobogan (2013).

Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Heru Hanindyo

Heru Hanindyo lahir di Dompu pada 2 Februari 1979. Ia memiliki pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV/c, dan meraih dua gelar sarjana dari Universitas Trisakti dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam. Heru juga menyelesaikan pendidikan pascasarjana di Universitas Trisakti, Universitas Padjadjaran, dan Kyushu University, Jepang.

Sebelum bertugas di PN Surabaya pada November 2023, Heru pernah menjadi hakim di PN Jakarta Pusat dan memimpin sidang perkara kebakaran hutan oleh PT Agri Bumi Sentosa (2019).

Mangapul

Mangapul lahir di Labuhanbatu pada 23 Juni 1964. Ia adalah hakim mediator PN Surabaya Kelas IA Khusus dengan pangkat Pembina Utama Madya, golongan IV/d. Mangapul pernah menjadi Pelaksana Tugas Ketua PN Tebing Tinggi pada 2021. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas HKBP Nommensen (1989) dan meraih gelar S2 Hukum dari Universitas Pembangunan Panca Budi (2016).

Keputusan para hakim ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kegeraman dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR yang merasa keadilan tidak ditegakkan dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Gambarkan Vonis Bebas Ronald Tannur Sebagai Ironi Penegakan Hukum

Mahfud MD Gambarkan Vonis Bebas Ronald Tannur Sebagai Ironi Penegakan Hukum

News | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 12:40 WIB

Biar Gak Kabur usai Vonis Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Pencekalan Ronald Tannur

Biar Gak Kabur usai Vonis Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Pencekalan Ronald Tannur

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 20:10 WIB

Berprofesi sebagai Hakim, Ini Karakter Son Hyun Joo dalam Drama Your Honor

Berprofesi sebagai Hakim, Ini Karakter Son Hyun Joo dalam Drama Your Honor

Your Say | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 15:13 WIB

Terkini

Kenapa Tas Jims Honey Cepat Mengelupas? Ini Cara Mengatasinya

Kenapa Tas Jims Honey Cepat Mengelupas? Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:25 WIB

25 Siswa Mual dan Muntah Usai Makan MBG di Muba, Benarkah karena Ayam Geprek?

25 Siswa Mual dan Muntah Usai Makan MBG di Muba, Benarkah karena Ayam Geprek?

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:24 WIB

Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick

Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:21 WIB

Jabat Kepala BRAN, Dedi Prasetyo Berharap Polri Bisa Lebih Baik di Kepemimpinan Suyudi

Jabat Kepala BRAN, Dedi Prasetyo Berharap Polri Bisa Lebih Baik di Kepemimpinan Suyudi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:19 WIB

Bayar Pakai BRI di Simpang Raya, Hadiah Eksklusif Ini Langsung Jadi Milik Anda!

Bayar Pakai BRI di Simpang Raya, Hadiah Eksklusif Ini Langsung Jadi Milik Anda!

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:17 WIB

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Tetap Menyala? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Tetap Menyala? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:10 WIB

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

×