Profil 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Sahroni Sebut 'Hakim Brengsek'

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 03 Agustus 2024 | 14:07 WIB
Profil 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Sahroni Sebut 'Hakim Brengsek'
Sosok 3 hakim sidang Ronald Tannur [Ist/Kolase]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni cukup kesal dengan akim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

Ia bahkan menyebut hakim-hakim ini sebagai "hakim brengsek". Hal itu disampaikan saat audiensi yang digelar Komisi III DPR dengan keluarga almarhum Dini dan kuasa hukumnya, Dimas Yemahura, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (29/7/2024). 

Dalam pertemuan tersebut, Dimas menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Gerindra, Habiburokhman, terkait alasan terdakwa bisa divonis bebas, meskipun banyak bukti dan hasil rekonstruksi yang sudah menunjukkan keterlibatan terdakwa dalam kasus tersebut.

Menurut Habib, dari prarekonstruksi dan rekonstruksi yang dilakukan, seharusnya sudah jelas ada tanggung jawab terdakwa terhadap kematian almarhumah. Tim pengacara menjelaskan bahwa semua bukti dari sekuriti dan saksi-saksi sudah dihadirkan.

Setelah mendengar penjelasan dari tim pengacara, Sahroni spontan meluapkan kekesalannya dan menyebut hakim yang menangani kasus ini adalah hakim brengsek.

"Oke jelas, bahwa hakimnya brengsek!" kata Sahroni.

Ayah Dini Sera Afrianti, Ujang (tengah) dan adik Dini, Alfika Risma (dua kiri) didampingi oleh kuasa hukumnya Dimas Yemahura (kiri) dan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (dua kanan) usai melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur kepada Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Ayah Dini Sera Afrianti, Ujang (tengah) dan adik Dini, Alfika Risma (dua kiri) didampingi oleh kuasa hukumnya Dimas Yemahura (kiri) dan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (dua kanan) usai melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur kepada Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Profil Sidang Ronald Tannur

Ketua majelis hakim Erintuah bersama dua hakim anggota, Heru Hanindyo dan Mangapul, menilai bahwa Ronald Tannur masih berusaha memberikan pertolongan kepada korban saat masa kritis. Ronald, anak mantan anggota DPR Edward Tannur dari Fraksi PKB, sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Ketiga hakim tersebut memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum. Berikut adalah profil ketiga hakim yang terlibat dalam sidang Ronald Tannur:

Baca Juga: Kasus Meita Irianty, Anggota Komisi VIII DPR Khawatir Ibu-ibu Kini Takut Titipkan Anaknya di Daycare

Erintuah Damanik

Erintuah Damanik lahir di Pematangsiantar pada 24 Juli 1961. Ia adalah hakim Pembina Utama Madya di PN Surabaya untuk perkara Kelas IA Khusus.

Lulusan S1 Hukum Universitas Jember (1986) dan Magister Ilmu Hukum dari Universitas Tanjungpura (2009) ini pernah bertugas di PN Medan, menangani berbagai kasus besar seperti dugaan penipuan oleh Ramadhan Pohan (2016) dan kematian Hakim Jamaluddin (2019). Erintuah juga memimpin sidang kasus penistaan agama dan korupsi APBD di Grobogan (2013).

Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Heru Hanindyo

Heru Hanindyo lahir di Dompu pada 2 Februari 1979. Ia memiliki pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV/c, dan meraih dua gelar sarjana dari Universitas Trisakti dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam. Heru juga menyelesaikan pendidikan pascasarjana di Universitas Trisakti, Universitas Padjadjaran, dan Kyushu University, Jepang.

Sebelum bertugas di PN Surabaya pada November 2023, Heru pernah menjadi hakim di PN Jakarta Pusat dan memimpin sidang perkara kebakaran hutan oleh PT Agri Bumi Sentosa (2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI