Syahrini Melahirkan Anak Pertama, Bagaimana Status Kewarganegaraan WNI Lahir di Singapura?

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:08 WIB
Syahrini Melahirkan Anak Pertama, Bagaimana Status Kewarganegaraan WNI Lahir di Singapura?
Syahrini melahirkan di Singapura. (Instagram)

Suara.com - Syahrini dan Reino Barack baru saja dikaruniai anak pertama. Diketahui, Syahrini melahirkan pada tanggal 1 Agustus 2024 lalu lewat operasi Caesar di sebuah rumah sakit swasta di Singapura. Hal ini pun  menimbulkan pertanyaan, bagaimana status kewarganegaraan WNI lahir di Singapura? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui, Singapura memang dikenal memiliki salah satu sistem perawatan kesehatan terbaik di dunia, termasuk perawatan untuk persalinan. Selain itu, Singapura juga menawarkan banyak pilihan dokter professional.

Lantas, bagaimana denvan status kewarganegaraan bayi yang lahir di Singapura? Nah untuk mengetahuinya, simak penjelasannya berikut ini.

Status Kewarganegaraan WNI Lahir di Singapura

Melansir dari laman Kemenlu (Kementrian Luar Negeri), WNI yang tidak tinggal di Singapura namun ingin melahirkan di Singapura, maka dapat mengajukan surat permohonan yang menyatakan bahwa anak yang akan lahir tersebut akan menjadi WNI.

Untuk mengajukan surat permohanan menjadi WNI bagi anak yang lahir di luar negeri ini ada beberapa persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan. Adapun beberapa syarat dokumennya sebagai berikut:

  1. Surat Keterangan dari Dokter Singapura (Asli) yang menyatakan tanggal jatuh tempo melahirkan
  2. Surat Keterangan ditujukan ke Embassy of the Republic of Indonesia,  7 Chatsworth Road Singapore 249761
  3. Fotocopy Paspor Suami dan Isteri
  4. Fotocopy Akta Perkawinan

Untuk pengajuan surat permohonan keterangan menjadi WNI bagi anak yang melahirkan di Singapura ini tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk proses pembuatan menjadi WNI ini memakan waktu dua hari kerja saja.

Untuk pelayanan bagi yang ingin mengajukan surat permohonan keterangan menjadi WNI yaitu dibuka dari hari Senin hingga Jumat dan tutup saat hari libur. Untuk pengajuan dilakukan dari pukul 09.00-12.00 siang dan pengambilan dilakukan pada pukul  15.00-17.00.

Sebagai informasi tambahan, pakai pakaian yang sopan saat melakukan pengajuan surat permohonan keterangan menjadi WNI. Dilarang menggunakan sandal, baju tak berlengan, celana pendek, kaca mata hitam, topi, helm, dan jaket.

Baca Juga: Videografer Bersaksi, Singgung Detik-detik Princess R Lahir dari Rahim Syahrini

Selain itu dilarang juga membawa kamera, memotret, membawa koper atau tas besar, membawa hewan peliharaan, bersuara keras, bawa makanan minuman, merokok, bawa senjata tajam, bawa senjata api, dan peledak.

Demikian ulasan mengenai status Kewarganegaraan WNI Lahir di Singapura yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI