Hukum Islam tentang Alat Kontrasepsi, Bolehkah Mencegah Kehamilan?

Vania Rossa

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 11:04 WIB
Hukum Islam tentang Alat Kontrasepsi, Bolehkah Mencegah Kehamilan?
Ilustrasi Hukum Islam tentang Alat Kontrasepsi (Freepik)

Suara.com - Ada beberapa pasangan suami istri yang memilih untuk mengggunakan alat kontrasepsi guna mencegah kehamilan dan membatasi jumlah anak. Lantas bagaimana hukum Islam tentang alat kontrasepsi? Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.

Karena berbagai alasan, tak sedikit pasangan suami istri yang menggunakan alat kontrasepi. Ada banyak jenis alat kontrasepsi yang bisa digunkan, mulai dari pil KB, suntik KB, implant, IUD, hingga kondom.

Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana hukum Islam tentang alat kontrasepsi? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Hukum Islam tentang Alat Kontraasepsi

Mengenai pandangan Islam bagi Muslim yang menggunakan alat kontrasepsi ini ada perbedaan pendapat dari para ulama. Hukum menggunakan alat kontrasespi bisa berubah menjadi mubah, sunnah, wajib, hingga makruh bahkan haram. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1.  Hukumnya Boleh

Menggunakan alat kontrasepsi hukumnya adalah boleh jika tujuannya untuk membatasi kehamilan karena demi menjaga kesehatan.

2.  Hukumnya Sunnah atau Wajib

Jika seorang muslim menggunakan alat kontrasepsi dengan tujuan mensejahterakan keluarga dan mempunyai motivasi yang sifatnya negara, maka hukumnya bisa sunnah atau wajib. Ini disesuaikan dengan keadaan masyarakat dan negara.

baca juga

3.  Hukumnya Makruh

Hukum menggunakan alat kontrasepi menjadi makruh jika memang tujuannya tidak menghendaki kehamilan, padahal tidak ada kelainan atau masalah kesehatan yang harus mencegah kehamilan. Ini jelas bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam.

4.   Hukumnya Haram

Hukum menggunakan alat kontasepsi bisa menjadi haram jika seseorang menggunakan alat kontrasepsi dengan cara yang bertentangan menurut pandangan agama, misalnya dengan cara abortus atau aborsi. Hal ini sesuai dengan surat Al-Isra ayat ke-31, yang berbunyi:

"Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar."

Adapun salah satu tujuan dari menggunakan alat kontrasepsi yaitu guna meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jika jumlah anak dibatasi, maka orangtua dapat memberikan fasilitas yang terbaik untuk anaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resah Seputar PP No 28 Tahun 2024, Mari Mengenal Jenis-Jenis Alat Kontrasepsi

Resah Seputar PP No 28 Tahun 2024, Mari Mengenal Jenis-Jenis Alat Kontrasepsi

Lifestyle | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:21 WIB

Pro Kontra PP No 28 Tentang Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Ternyata Tidak Ditujukan Untuk Semua Remaja?

Pro Kontra PP No 28 Tentang Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Ternyata Tidak Ditujukan Untuk Semua Remaja?

Lifestyle | Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:01 WIB

PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Siswa: Itu Apa?

PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Siswa: Itu Apa?

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 15:38 WIB

Terkini

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:54 WIB

×