Ramai Soal PP 28 Tahun 2024, Apa Itu Alat Kontrasepsi, Fungsi dan Jenisnya?

Muhammad Ilham Baktora

Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:58 WIB
Ramai Soal PP 28 Tahun 2024, Apa Itu Alat Kontrasepsi, Fungsi dan Jenisnya?
ilustrasi kehamilan pada perempuan. (freepik)

Suara.com - Alat kontrasepsi istilah yang baru-baru ini ramai jadi perbincangan terkait munculnyya PP 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan menuai pro dan kontra.

Dalam peraturan itu banyak orang berspekulasi terhadap alat kontrasepsi yang harus disediakan untuk pelajar seperti yang dijelaskan pada Pasal 103 ayat 4.

Bahkan sebagaian politikus menganggap penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa adalah tabu di kondisi budaya ketimuran ini, sehingga peraturan tersebut harus dicabut.

Lantas apa sebenarnya alat kontrasepsi tersebut?. Selain itu apa saja fungsi dari benda penghambat tersebut?.

Ya, alat kontrasepsi merupakan benda lentur yang diciptakan untuk mencegah kehamilan. Cara kerja benda ini adalah menghalangi pertemuan sperma dan sel telur, sehingga pembuahan batal terjadi.

Alat kontrasepsi ini merupakan satu dari sekian metode untuk menghindari dua pasang suami-istri memiliki anak lebih cepat. Memang ada cara lain seperti mengonsumsi pil KB, hingga metode vasektomi yang memotong jalur sperma pria hingga membuatnya mandul permanen.

Berbicara soal alat kontrasepsi, tak melulu sebagai alat untuk mencegah kehamilan. Alat ini juga digunakan untuk mengatur jarak antar anak, di mana pasangan yang sudah memiliki anak bisa menggunakan alat ini dalam mengatur masa kelahiran anak berikutnya.

Di sisi lain, alat kontrasepsi juga berfungsi untuk mencegah Penyakit Menular Seks (PMS). Awamnya masyarakat mengenal kondom yang merupakan alat kontrasepsi.

Lebih jauh, alat kontrasepsi terbagi ke dalam beberapa jenis. Ada yang permanen atau bersifat sementara.

baca juga

Alat Kontrasepsi Hormonal:

1. Pil KB

2. Suntik KB

3. Implan KB

4. Intrauterine Device (IUD)

5. Cincin Vagina

Adapun alat kontrasepsi barier atau yang sifatnya sementara.

1. Kondom

2. Diafragma

3. Kap Kondom

Beberapa pasangan suami istri ada yang memang sejak awal tak menginginkan anak. Maka ada metode sterilisasi yang bisa jadi opsi.

1. Vasektomi

Merupakan metode pemotongan saluran sperma pada pria. Cara ini pun membuat sang pria tak mampu membuahi ovarium wanita melalui sel spermanya.

2. Tuba Ektomi

Pada metode ini adalah memotong atau menjepit tuba falopi pada wanita yang menutup saluran sperma masuk untuk melakukan pembuahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komunitas Feminis Dukung Edukasi Alat Kontrasepsi untuk Remaja: Itu Konsep Menjadi Dewasa

Komunitas Feminis Dukung Edukasi Alat Kontrasepsi untuk Remaja: Itu Konsep Menjadi Dewasa

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:38 WIB

Cek Fakta: Banyak Anak-anak Kejang Akibat Permen Semprot di Gorontalo, Benarkah?

Cek Fakta: Banyak Anak-anak Kejang Akibat Permen Semprot di Gorontalo, Benarkah?

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 21:02 WIB

Desak Cabut PP Alat Kontrasepsi Pelajar, Legislator PKS ke Jokowi: Jangan Buka Ruang Generasi Muda Berzina!

Desak Cabut PP Alat Kontrasepsi Pelajar, Legislator PKS ke Jokowi: Jangan Buka Ruang Generasi Muda Berzina!

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 20:05 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×