AI Merambah ke Bidang Hukum, Hakim Agung Kamar Perdata Ungkap Tantangan dan Peluangnya

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:33 WIB
AI Merambah ke Bidang Hukum, Hakim Agung Kamar Perdata Ungkap Tantangan dan Peluangnya
Ilustrasi AI Merambah ke Bidang Hukum (pixabay)

Suara.com - Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengubah lanskap teknologi, tetapi juga merambah ke berbagai sektor, termasuk bidang hukum. Hakim Agung Kamar Perdata MA RI, Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., MM, dalam sebuah konferensi nasional, telah menyoroti baik tantangan maupun peluang yang muncul seiring dengan integrasi AI dalam proses peradilan perdata.

Dalam Konferensi Nasional ADHAPER, acara Konferensi Nasional dan Call For Paper Hukum Acara Perdata VII Kerjasama ADHAPER dengan Fakultas Hukum UPNVJ, Hakim Agung Haswandi mengungkapkan adanya peluang dan tantangan yang akan dihadapi dalam perkembangan AI, di antaranya:

1. Tantangan terhadap keamanan data dan ancaman terhadap privasi
2. Harmonisasi regulasi privasi dan pengembangan AI terkait dengan keseimbangan perlindungan privasi dan kebebasan untuk menggunakan data guna memajukan inovasi AI
3. Etika dan moral dalam pengambilan keputusan berbasis AI.
4. Tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil AI
5. Dampak sosial dari keputusan yang diambil AI
6. Keamanan dan ancaman terhadap keputusan yang diambil AI
7. Pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas keputusan yang diambil oleh sistem AI
8. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap sistem AI

Lebih lanjut, Hakim Agung Haswandi juga mengungkapkan bahwa peluang AI sangat membantu pekerjaan manusia, terutama pekerjaan-pekerjaan yang sulit dan rumit. Di Indonesia, khususnya Mahkamah Agung, peran AI sudah mulai dimanfaatkan terutama dalam hal penunjukan majelis hakim yang akan menyidangkan suatu perkara. Selanjutnya, AI akan dipakai untuk menyempurnakan E-Court, membantu menterjemahkan.

Hakim Agung Haswandi Dapat Gelar Profesor Kehormatan. (Dok. MA)
Hakim Agung Kamar Perdata MA RI, Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., MM . (Dok. MA)

AI merevolusi berbagai aspek kehidupan termasuk bidang hukum, mulai dari menyederhanakan proses, mengotomatisasi alur kerja, hingga efisiensi dan efektivitas kerja. Kesenjangan akses terhadap keadilan dapat dikurangi dengan mempergunakan AI.

Namun, untuk semua itu, tentu perlu adanya regulasi yang jelas dan komprehensif terkait penggunaan AI dalam sistem peradilan. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, pengembang teknologi, dan pembuat kebijakan untuk mengatasi tantangan dan merealisasikan peluang yang ditawarkan oleh AI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI