Foto CPNS Pakai Jas atau Tidak? Begini Ketentuan Pasfoto dan Swafoto Sesuai Aturan BKN

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 06 September 2024 | 16:14 WIB
Foto CPNS Pakai Jas atau Tidak? Begini Ketentuan Pasfoto dan Swafoto Sesuai Aturan BKN
Ilustrasi Pasfoto - Foto CPNS Pakai Jas atau Tidak? (Freepik)

Suara.com - Pasfoto adalah salah satu syarat yang wajib diperhatikan ketika mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tak hanya ketentuan ukuran, namun pakaian yang dikenakan saat pasfoto juga sangat penting untuk diperhatikan. Lantas foto CPNS pakai jas atau tidak?

Sebagai informasi, pasfoto dengan swafoto dalam pendaftaran CPNS berbeda. Pasfoto merupakan foto berukuran kecil berbentuk potrait yang diambil dari kepala hingga dada dengan posisi tubuh tegak yang diperlukan sebagai syarat formal. Sedangkan, swafoto merupakan foto selfie yang diambil sendiri dengan memakai kamera HP atau kamera digital.

Apabila pasfoto dan swafoto tak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, maka tidak menutup kemungkinan peserta akan gagal lolos pada tahap seleksi administrasi. BKN sebagau penanggung jawab pun telah menyampaikan pengumuman resmi tentang setiap tahapan dan syarat untuk pendaftaran CPNS 2024, termasuk dengan ketentuan pakaian pas foto CPNS 2024.

Foto CPNS Pakai Jas atau Tidak?

Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan terkait syarat pasfoto dan format yang ditetapkan termasuk pakaian yang dikenakan. Terkait pakaian maupun baju yang digunakan, BKN menyampaikan bahwa baju yang harus digunakan untuk pasfoto yaitu kemeja putih. Adapun tampilan yang diberikan yakni seperti foto formal dalam surat lamaran pekerjaan, dengan beberapa aturan lain yang juga sudah ditentukan.

Berikut sejumlah aturan pasfoto yang wajib diperhatikan:

  • Pasfoto dengan latar belakang merah
  • Berukuran 4 x 6 cm dengan maksimal file berukuran 200 kb
  • Format yang digunakan untuk mengunggah foto yaitu .jpg atau .jpeg
  • Foto terbaru, minimal 3 bulan terakhir

Bagaimana Ketentuan Swafoto?

Sementara itu, untuk swafoto foto boleh menggunakan pakaian bebas rapi. Itu artinya, jika peserta ingin menggunakan jas atau kemeja putih saja diperbolehkan.

Selama ini, bebas rapi kerap diartikan sebagai pakaian formal seperti layaknya orang yang akan bekerja di lembaga swasta atau pemerintahan. Peserta CPNS dilarang menggunakan kaos oblong atau polo.

baca juga

Beberapa ketentuan lainnya antara lain sebagai berikut:

  • Swafoto tidak harus dengan background merah atau biru
  • Swafoto berbentuk portrait dan close up wajah
  • Swafoto memiliki ukuran maksimal 200 kb dalam format jpeg/jpg

Peserta yang sudah melakukan swafoto sesuai dengan format yang ditentukan bisa langsung diunggah, ketika proses pendaftaran akun SSCASN 2024 sebagai salah satu dokumen kelengkapan yang wajib dicantumkan.

Sebagai tambahan informasi, untuk menyesuaikan ukuran pasfoto atau swafoto, calon peserta CPNS 2024 bisa memanfaatkan banyak fitur yang disediakan secara online. Akan tetapi, pastikan bila setiap file yang diedit memiliki ukuran yang tidak melebihi ketentuan.

Tak kalah penting, ingat selalu jika pas foto dan swafoto untuk pendaftaran CPNS 2024 merupakan dua file yang berbeda. Sehingga pastikan jangan sampai salah, ya.

Itu tadi informasi tentang foto CPNS pakai jas atau tidak. Peserta CPNS bisa menggunakan jas saat swafoto, sementara saat pas foto peserta cukup mengenakan kemeja putih dengan latar belakang merah.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas Tertipu! Ini 3 Ciri Materai Tempel Palsu, Cek Validasi  Sekarang!

Awas Tertipu! Ini 3 Ciri Materai Tempel Palsu, Cek Validasi Sekarang!

Lifestyle | Jum'at, 06 September 2024 | 16:04 WIB

Persiapan Seleksi CPNS 2024: Lakukan 8 Langkah Strategis Ini untuk Tingkatkan Peluang Sukses

Persiapan Seleksi CPNS 2024: Lakukan 8 Langkah Strategis Ini untuk Tingkatkan Peluang Sukses

Lifestyle | Jum'at, 06 September 2024 | 10:37 WIB

Imbas e-Meterai Sulit Diakses, BKN Bolehkan Pelamar CPNS Pakai Meterai Tempel

Imbas e-Meterai Sulit Diakses, BKN Bolehkan Pelamar CPNS Pakai Meterai Tempel

News | Kamis, 05 September 2024 | 22:00 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×