Sebagai pengingat, Jessica Wongso dijatuhi vonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dikenal luas dengan kasus 'Kopi Sianida.
Setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun, Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat. Meski telah dibebaskan karena berkelakuan baik, Jessica Wongso masih wajib lapor hingga 2032.