2. Ambulans dan Kedaruratan Medis
- Nomor: 118 atau 119
- Nomor Ambulans untuk Provinsi DKI Jakarta: (021) 65303118
3. Pemadam Kebakaran
- Nomor: 113
4. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
- Nomor: 115
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Nomor: 129
6. Maritime Rescue Coordination Centre (MRCC)
- Nomor: 151
7. Layanan Panggilan Darurat (112)