Aturan Pakaian Ujian CPNS untuk Wanita, Jangan Sampai Salah Kostum

Baehaqi Almutoif

Selasa, 24 September 2024 | 19:24 WIB
Aturan Pakaian Ujian CPNS untuk Wanita, Jangan Sampai Salah Kostum
Ilustrasi simulasi CAT CPNS gratis (Freepik)

Suara.com - Tanggal tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah ditentukan.

Menurut Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024 jadwal tes telah ditentukan.

Untuk tes SKD dijadwal mulai Tanggal 16 Oktober sampai 14 November 2024. Sedangkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilangsungkan pada Tanggal 9-20 Desember 2024.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos, diharapkan mempersiapkan dua tahapan tes dengan baik, termasuk mengetahui aturan berpakaian.

Panitia CPNS telah menentukan panduan pakaian yang digunakan peserta tes. Aturan soal baju tersebut harus ditaati, sebab bukan tidak mungkin itu bisa menghambat tes.

Peserta wanita yang ikut tes ada ketentuan pakaian harus diperhatikan.

- Memakai pakaian kemeja polos lengan panjang berwarna putih dan berkerah
- Memakai rok bahan warna hitam panjang
- Dilarang memakai celana jeans atau legging
- Menggunakan sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam
- Bagi yang mengenakan hijab, wajib memakai kerudung kain berwarna hitam polos

Pakaian tes CPNS untuk peserta laki-laki.

- Memakai pakaian kemeja polos lengan panjang berwarna putih dan berkerah
- Memakai celana bahan panjang berwarna hitam
- Dilarang menggunakan celana jeans, corduroy, atau khaki
- Menggunakan sepatu formal (pantofel) berwarna hitam

baca juga

Tips

Aturan pakaian ini wajib ditaati. Namun, bila ada ketidaksesuaian segera komunikasikan ke panitia yang berjaga pada saat tes, sehingga dapat ditemukan solusinya agar Anda tidak harus bermasalah untuk urusan tersebut.

Barang yang Tidak Boleh Dibawa

Selain pakaian, yang perlu diperhatikan lagi yaitu barang-barang bawaan. Ada beberapa yang tidak diperbolehkan untuk dibawa oleh peserta tes CPNS.

Barang yang dilarang dibawa selama tes SKD CPNS 2024 antara lain adalah buku catatan, HP atau alat komunikasi lain, kalkulator atau alat bantu hitung lain, jam tangan atau sejenisnya, aksesoris seperti perhiasan, jimat, senjata tajam, kamera, papan ujian atau stopmap, makanan dan minuman.

Larangan membawa sejumlah barang tersebut sudah ada dalam aturan tertulis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024, Wajib Dibawa saat Tes SKD!

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024, Wajib Dibawa saat Tes SKD!

Lifestyle | Selasa, 24 September 2024 | 17:15 WIB

Kapan Kartu Ujian CPNS 2024 Keluar? Ada Perubahan Jadwal, Cek di Sini

Kapan Kartu Ujian CPNS 2024 Keluar? Ada Perubahan Jadwal, Cek di Sini

Lifestyle | Selasa, 24 September 2024 | 13:50 WIB

Syarat dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Tak Perlu Tes Lagi

Syarat dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Tak Perlu Tes Lagi

Lifestyle | Selasa, 24 September 2024 | 13:22 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×