Apa Itu Kafarat, Cara Menebus Dosa dengan Membayar Denda Sesuai Syariat Islam

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 02 Oktober 2024 | 07:15 WIB
Apa Itu Kafarat, Cara Menebus Dosa dengan Membayar Denda Sesuai Syariat Islam
Ilustrasi kafarat. [pexels/Fatih Maraşlıoğlu]

1. Kafarat Zhihar: Ini adalah penebusan bagi suami yang menyamakan istrinya dengan ibu kandungnya. Dalam hukum Islam, tindakan ini dilarang karena menunjukkan ketidakpatutan dalam menghargai istri. Suami yang melakukan ini wajib membayar denda penebusan dosa.

2. Kafarat Pembunuhan: Penebusan bagi mereka yang terlibat dalam pembunuhan, baik yang disengaja maupun tidak. Orang yang melakukan pembunuhan harus menebus dosanya dengan kafarat.

3. Kafarat Berhubungan Suami Istri Saat Siang Bulan Ramadhan: Melakukan hubungan suami istri di siang hari selama bulan Ramadhan adalah hal yang haram dan termasuk dosa yang harus ditebus.

4. Kafarat Ila’: Ini adalah penebusan bagi mereka yang tidak menggauli istrinya dalam jangka waktu tertentu, yang berarti tidak memenuhi nafkah batin.

5. Kafarat Yamin: Penebusan ini diperlukan jika seseorang melanggar sumpah atau menyatakan sumpah yang tidak benar.

6. Melakukan Tindakan Terlarang di Tanah Suci: Misalnya, membunuh hewan atau mencabut tanaman di tanah suci. Perbuatan ini harus dihindari agar tidak menanggung denda.

Cara Membayar Kafarat

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, berikut adalah cara pembayaran denda untuk penebusan dosa:

1. Pelanggaran Sumpah:

  •  Memberi makan sepuluh orang miskin, di mana makanan yang disediakan harus siap saji.
  • Memberi pakaian untuk sepuluh orang miskin, yang sebaiknya adalah pakaian layak yang dapat digunakan untuk salat.
  • Membebaskan seorang budak muslim, sebagai alternatif jika dua cara sebelumnya tidak memungkinkan.
  • Menunaikan puasa selama tiga hari jika tidak mampu melakukan ketiga cara di atas.

2. Penebusan Dosa Selain Pelanggaran Sumpah:

  •   Membebaskan seorang budak perempuan muslim sebagai bentuk penebusan.
  • Berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai alternatif jika tidak dapat membebaskan budak.
  • Memberi makan untuk 60 orang miskin, di mana takaran makanan yang diberikan adalah satu mud atau setara dengan biaya makan satu kali untuk satu orang.

Dengan memahami dan melaksanakan kafarat, diharapkan umat muslim dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik, menjaga hubungan dengan Allah, serta memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilakukan Ustaz Maulana, Ini Cara Manjur Menahan Hawa Nafsu Sesuai Syariat Islam

Dilakukan Ustaz Maulana, Ini Cara Manjur Menahan Hawa Nafsu Sesuai Syariat Islam

Religi | Selasa, 17 September 2024 | 10:23 WIB

Tradisi Jawa Rebo Wekasan Menurut Islam Tidak Melanggar Syariat, Buya Yahya Ingatkan Poin Penting Ini

Tradisi Jawa Rebo Wekasan Menurut Islam Tidak Melanggar Syariat, Buya Yahya Ingatkan Poin Penting Ini

Religi | Selasa, 03 September 2024 | 16:40 WIB

Viral, Pengusaha Malaysia Dicerai Saat Live TikTok, Datuk Mohamad Shukri Mohamad Bicara Menurut Syariat Islam

Viral, Pengusaha Malaysia Dicerai Saat Live TikTok, Datuk Mohamad Shukri Mohamad Bicara Menurut Syariat Islam

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:46 WIB

Terkini

5 Sunscreen Serum untuk Cerahkan Wajah dan Cegah Belang Akibat Matahari

5 Sunscreen Serum untuk Cerahkan Wajah dan Cegah Belang Akibat Matahari

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:29 WIB

Jangan Tergiur Harga Murah, Begini Ciri Rumah Red Flag Menurut Fengshui

Jangan Tergiur Harga Murah, Begini Ciri Rumah Red Flag Menurut Fengshui

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:08 WIB

Jadwal Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 2026: Lengkap Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah

Jadwal Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 2026: Lengkap Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:05 WIB

Siapa yang Harus Menyembelih Hewan Kurban? Simak Aturan Syariatnya

Siapa yang Harus Menyembelih Hewan Kurban? Simak Aturan Syariatnya

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:38 WIB

5 Serum yang Bisa Mengencangkan Kulit Wajah untuk Usia 45 Tahun ke Atas

5 Serum yang Bisa Mengencangkan Kulit Wajah untuk Usia 45 Tahun ke Atas

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:20 WIB

Serum Viva Dipakai Pagi atau Malam? Ini Varian dan Cara Pakai yang Benar

Serum Viva Dipakai Pagi atau Malam? Ini Varian dan Cara Pakai yang Benar

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:05 WIB

5 Bedak Tabur di Indomaret untuk Usia 50 Tahun, Bikin Wajah Fresh dan Harganya Murah

5 Bedak Tabur di Indomaret untuk Usia 50 Tahun, Bikin Wajah Fresh dan Harganya Murah

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:58 WIB

6 Rekomendasi Foundation Cair yang Bagus dan Minim Oksidasi, Wajah Cerah Seharian

6 Rekomendasi Foundation Cair yang Bagus dan Minim Oksidasi, Wajah Cerah Seharian

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:27 WIB

14 Shade Cushion Wardah Colorfit untuk Semua Jenis Kulit, Jangan Sampai Salah Pilih Warna

14 Shade Cushion Wardah Colorfit untuk Semua Jenis Kulit, Jangan Sampai Salah Pilih Warna

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08 WIB

7 Pekerjaan Paling Cocok untuk Gemini Sesuai Karakter Zodiaknya

7 Pekerjaan Paling Cocok untuk Gemini Sesuai Karakter Zodiaknya

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:48 WIB