Ini Perbedaan PPPK Full Time dan Paruh Waktu, Gaji dan Tugas Berbeda?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:54 WIB
Ini Perbedaan PPPK Full Time dan Paruh Waktu, Gaji dan Tugas Berbeda?
perbedaan PPPK full time dan paruh waktu (Freepik)

Suara.com - Seleksi PPPK 2024 terbagi jadi dua kategori yaitu PPPK full time dan paruh waktu. Lantas perbedaan PPPK full time dan paruh waktu? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasanya lengkap dengan tugas, masa kerja, gaji dan tunjangannya.

Mungkin ada yang masih bingung apa itu PPPK paruh waktu. Jadi PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang dibuat guna menghindari PHK usai dihapusnya pekerja honorer pada 28 November 2023. Ada perbedaan antara PPPK Paruh Waktu PPPK full time.

Nah untuk lebih jelasnya, yuk simak berikut ini perbedaan PPPK full time dan paruh waktu lengkap dengan tugas, masa kerja, gaji, dan tunjangannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Perbedaan PPPK Full Time dan Paruh Waktu

PPPK penuh waktu merupakan ASN yang bekerja secara full waktunya selama 8 jam per hari sedang PPPK paruh bekerja 4 jam per hari. Adapun tugas PPPK full time juga lebih banyak dibanding tugas PPPK paruh waktu karena jam kerja keduanya juga berbeda.

Untuk masa kerja PPPK full time dan paruh waktu sama-sama sistemnya kontrak selama beberapa tahun. Namun PPPK full time ini harus bekerja di kantor dan mendapat pakaian Dinas, sedangkan PPPK paruh waktu tidak wajib ada di kantor dan tidak dapat pakaian dinas.

Untuk gaji dan tunjangan PPPK full time dan paruh juga jelas berbeda. Besaran gaji PPPK paruh ini bisa lebih kecil dibanding gaji tenaga honorer  karena penyesuaian tugas, jam kerja, bidang, dan wewenang yang diberikan padanya.

Untuk gaji tenaga honorer sendiri berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 yaitu kisaran Rp2,07 juta - Rp5,61 juta per bulan. Itu artinya, gaji PPPK paruh besarannya di bawah angka tersebut.

Sedangkan untuk gaji full time ini juga tentunya lebih besar dari gaji PPPK paruh waktu karena tugas, jam kerja, bidang, dan wewenangnya juga berbeda. Adapun gaji PPPK full time ini disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Berdasarkan golongannya, gaji terendah untuk PPPK full time yaitu kisaran Rp1.938.500 - Rp2.900.900 (golongan I), sedangkan untuk gaji terbesar PPPK full time yaitu Rp4.462.500 - Rp7.329.000 (golongan XVII).

baca juga

Untuk tunjungan PPPK full time dan paruh waktu juga jelas berbeda. Namun belum ada informasi detail mengenai tunjangan PPPK paruh waktu, namun yang pasti nominalnya di bahwa tunjangan PPPK full time.

Demikian ulasan mengenai perbedaan PPPK full time dan paruh waktu lengkap dengan tugas, masa kerja, gaji, dan tunjangannya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran PPPK 2024 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru di Sini!

Pendaftaran PPPK 2024 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru di Sini!

Lifestyle | Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:46 WIB

Gaji Hakim 12 Tahun Tak Naik-naik, Cak Imin Bilang Begini

Gaji Hakim 12 Tahun Tak Naik-naik, Cak Imin Bilang Begini

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:21 WIB

Segini Gaji Baim Wong dan Paula Verhoeven dari YouTube, Gimana Nasib Akun Baim Paula?

Segini Gaji Baim Wong dan Paula Verhoeven dari YouTube, Gimana Nasib Akun Baim Paula?

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:58 WIB

Terkini

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

×