Siapa Pemilik Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang? Tega Cabuli Belasan Anak Asuhnya!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:51 WIB
Siapa Pemilik Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang? Tega Cabuli Belasan Anak Asuhnya!
Siapa Pemilik Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang? Bejat, Tega Cabuli Belasan Anak Asuhnya! (freepik)

Suara.com - Dinas Sosial Kota Tangerang mengevakuasi belasan anak Panti Asuhan Darussalam An-nur, Tangerang Banten, yang diduga korban pelecehan pemilik yayasan. Kejadian tersebut langsung memicu tanda tanya siapa pemilik Panti Asuhan Darussalam An-nur Tangerang.

Pada 3 Oktober 2024, beberapa orang tua menyerbu yayasan dan meminta pelaku pelecehan ditangkap dan dihukum. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dari kasus pelecehan seksual terhadap anak asuh Panti Asuhan Darussalam An-nur tersebut. Kedua tersangka diketahui sebagai pemilik dan pengurus Panti Asuhan.

Profil tersangka

Tersangka pertama bernama Sudirman berusia 49 tahun yang merupakan pemilik Yayasan. Sementara tersangka kedua adalah Yusuf Baktiar berusia 30 tahun yang merupakan pengurus bidang operasional Panti Asuhan.

Selain mereka, ada satu lagi tersangka lain bernama Yandi Supriyadi, yang kini sudah ditetapkan sebagai buron. Yandi merupakan pengasuh di panti asuhan tersebut.

Polisi sudah menyebar poster Yandi Supriyadi sebagai buron. Dalam poster tersebut disebutkan profil tersnagka memiliki perawakan tubuh kurus tinggi, berkulit putih. Polisi juga menyebutkan Yandi terakhir kali tinggal di Gang Jahe Bojong, Kunciran Indah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kronologi kasus

Kasus dugaan pelecehan tersebut diduga terjadi sudah lama. Di bulan Juli, dua orang anak melapor kejadian tak menyenangkan yang mereka alami. Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian menelusuri, melengkapi bukti-bukti, dan melakukan berbagai macam prosedur hingga akhirnya tanggal 3 Oktober 2024, belasan anak penghuni Panti Asuhan tersebut dievakuasi oleh Pemkot Tangerang.

Pihak kepolisian mengaku bahwa proses penyelidikan berjalan lambat karena korban mengalami trauma. Mereka ketakutan untuk menyatakan kejadian yang sebenarnya.

Anak-anak menjerit, menangis, dan berteriak ketakutan. Ada yang dianiaya, dipukul pakai sapu sampai sapu patah. Namun, yang paling mengejutkan adalah mereka dilecehkan. Polisi dan sejumlah pihak yang ikut dilibatkan menangani kasus ini pun bekerja dengan hati-hati agar anak-anak juga dapat keluar dari trauma mereka masing-masing.

Jumlah Korban

Korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An-nur Tangerang sebanyak 12 anak asuh. Mereka saat ii sudah berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial setempat.

Ke-12 anak tersebut tidak semuanya berasal dari Kota Tangerang, tetapi ada juga yang berasal dari daerah lain. Sebanyak 6 anak memiliki Nomor Induk Kependudukan sebagai kota Tangerang.

Saat ini telah dikonfirmasi bahwa ke-12 anak tersebut dalam keadaan sehat. Mereka sudah melakukan cek darah di Dinas Kesehatan. Sementara itu dari segi psikologis masih belum ada hasil yang dapat dilaporkan lantaran keadaan mereka tengah dipelajari oleh tim psikolog.

Pihak kepolisian melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. Dinas sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah pihak-pihak kunci yang dilibatkan untuk ikut menangani kasus tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menegaskan pihaknya melakukan pendampingan kepada korban. Mereka berusaha memastikan agar ke-12 korban juga mendapatkan pendampingan trauma healing baik secara pribadi maupun dengan keluarga.

Ancaman Hukuman

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya telah mengatakan bahwa dua orang tersangka yang telah tertangkap dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17/2016, tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan peraturan dalam UU tersebut di atas, para tersangka kena ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Aksi Predator di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Terbongkar

Kronologi Aksi Predator di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Terbongkar

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:04 WIB

Ngeri! Usai Kenalan via Aplikasi Kencan Livematch, Gadis di Jakbar 7 Hari Disekap Pemerkosanya di Gudang Kosong

Ngeri! Usai Kenalan via Aplikasi Kencan Livematch, Gadis di Jakbar 7 Hari Disekap Pemerkosanya di Gudang Kosong

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:05 WIB

Bejat! Guru Seni Budaya di SMK 56 Pluit Diduga Cabuli 15 Siswi, Sekolah Ambil Langkah Ini

Bejat! Guru Seni Budaya di SMK 56 Pluit Diduga Cabuli 15 Siswi, Sekolah Ambil Langkah Ini

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:04 WIB

Terkini

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:47 WIB

Bibir Hitam Cocok Pakai Lipstik Ombre Warna Apa? Ini 5 Kombinasi Produk yang Bisa Dicoba

Bibir Hitam Cocok Pakai Lipstik Ombre Warna Apa? Ini 5 Kombinasi Produk yang Bisa Dicoba

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:45 WIB

Promo Alfamart Khusus Cokelat dan Permen, SilverQueen dan Delfi Diskon Mulai Rp7 Ribuan

Promo Alfamart Khusus Cokelat dan Permen, SilverQueen dan Delfi Diskon Mulai Rp7 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:29 WIB

UNIQLO x Cecilie Bahnsen: Saat Fashion Feminin Tak Lagi Harus Mengorbankan Kenyamanan

UNIQLO x Cecilie Bahnsen: Saat Fashion Feminin Tak Lagi Harus Mengorbankan Kenyamanan

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:20 WIB

7 Sunscreen Murah Under Rp50 Ribu di Alfamart, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian

7 Sunscreen Murah Under Rp50 Ribu di Alfamart, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:45 WIB

5 Cara Menghilangkan Maskara Waterproof Tanpa Bikin Perih dan Bulu Mata Rontok

5 Cara Menghilangkan Maskara Waterproof Tanpa Bikin Perih dan Bulu Mata Rontok

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:35 WIB

Apakah Pendaftaran Mitra BPS 2026 Masih Buka? Cek Jadwal Rekrutmennya

Apakah Pendaftaran Mitra BPS 2026 Masih Buka? Cek Jadwal Rekrutmennya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:15 WIB

Some By Mi Yuja Niacin Serum untuk Apa? Ini 5 Serum Lokal Murah Alternatifnya

Some By Mi Yuja Niacin Serum untuk Apa? Ini 5 Serum Lokal Murah Alternatifnya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:15 WIB

5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan

5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kenapa Liptint Tidak Tahan Lama? Ketahui Bedanya dengan Lipstik

Kenapa Liptint Tidak Tahan Lama? Ketahui Bedanya dengan Lipstik

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:44 WIB