Tanggal 20 Oktober Hari Istimewa untuk Indonesia, Benarkah Jadi Tanggal Merah?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:52 WIB
Tanggal 20 Oktober Hari Istimewa untuk Indonesia, Benarkah Jadi Tanggal Merah?
20 oktober hari apa. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bulan Oktober merupakan bulan ke-10 dalam kalender Masehi. Pada bulan Oktober ini terdapat beberapa hari penting, salah satunya pada tanggal 20 Oktober. Lantas tanggal 20 Oktober hari apa? Benarkah tanggal merah alias libur?

Diketahui, jika menilik dalam kalender Masehi, tanggal 20 Oktober 2024 ini jatuh pada hari Minggu pekan ke-3 bulan Oktober. Pada hari tersebut, termasuk ke dalam tanggal merah alias hari libur akhir pekan. Sehingga sektor-sektor perbankan hingga sekolah dan kantor, mengalami libur.

20 Oktober Hari Apa?

20 Oktober ini memiliki makna penting, khususnya dalam politik Indonesia. Pasalnya,  pada tanggal tersebut akan diselenggarakan pelantikan presiden terpilih. Di Indonesia, pelantikan presiden dan wakilnya selalu dilakukan tanggal 20 Oktober usai Pemilu.

Dalam pelantikan tersebut, presiden terpilih umumnya akan mengucapkan sumpah jabatan serta secara resmi akan memulai masa kepemimpinannya bersama wakilnya selama lima tahun ke depan.

Adapun Presiden terpilih periode tahun 2024-2029 yaitu Prabowo Subianto  dan wakilnya yaitu Gibran Rakabuming. Kedua menang dalam Pemilu usai mengalahkan pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.

Adapun pelantikan Presiden periode 2024-2029 ini telah tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Penetapan tanggal 20 Oktober 2024 sebagai hari pelantikan presiden dan wakilnya ini karena menyesuaikan jadwal pelantikan anggota DPR RI dan DPD. Adapun pelantikan meraka berlangsung l pada 1 Oktober 2024.

Tanggalan Masehi

Baca Juga: Jokowi Mau Ngapain Setelah Prabowo Dilantik? Pulang ke Solo Dulu, Tidur

Berdasarkan perhitungan penanggalan kalender Masehi, tanggal 20 Oktober ini merupakan pekan ke-3 dalam bulan Oktober. Ini juga merupakan hari ke-293 di kalender Masehi (tahun biasa) dan dan hari ke-294 dala tahun kabisat.

Tanggalan Jawa

Sedangkan berdasarkan penanggalan kalender Jawa, tanggal 20 Oktober ini berbeda-beda tergantung tahun dan bulan. Umumnya, tanggalan Jawa ini menggunakan sistem hari pasaran, seperti Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Berdasarkan perhitungan kalender Jawa, tanggal 20 Oktober 2024 jatuh pada hari Senin Legi, 17 Bakdomulud 1958 Za'. Berdasarkan perhitungan kalender Hijriyah bertepatan dengan tanggal 18 Rabiul Akhir 1446 H.

Demikian ulasan mengenai 20 Oktober Hari Apa lengkap dengan informasi pelantikan Presiden terpilih, dan perhitungannya berdasarkan tanggalan Masehi dan tanggalan Jawa. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI