Ayam Goreng Widuran Solo Umumkan Non-Halal Setelah 52 Tahun, Bisa Dituntut Hukum?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 25 Mei 2025 | 12:23 WIB
Ayam Goreng Widuran Solo Umumkan Non-Halal Setelah 52 Tahun, Bisa Dituntut Hukum?
Ayam Goreng Widuran Solo [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Media sosial tanah air digegerkan pengumuman mengejutkan dari restoran legendaris Ayam Goreng Widuran Solo. Setelah lebih dari lima dekade beroperasi dan dikenal luas sebagai destinasi kuliner keluarga, restoran ini secara terbuka menyatakan bahwa hidangan yang mereka sajikan adalah nonhalal. Kabar ini sontak viral setelah akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo mengunggah pengumuman pada Jumat, 24 Mei 2025 lalu.

Dalam unggahan tersebut, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran Solo menyatakan secara gamblang, "Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan Non Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial kami." Pengakuan ini, datang setelah 52 tahun restoran berdiri, menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan banyak pelanggan setianya.

Selama ini, Ayam Goreng Widuran Solo, yang berlokasi di Jl. Sutan Syahrir No.71, Solo, dikenal luas dengan menu andalannya seperti satu ekor ayam kampung kremes, paha dan dada ayam, kepala ayam, rempela ati, hingga nasi box lengkap. Banyak yang mengira restoran ini menyajikan makanan halal, mengingat popularitasnya sebagai tempat makan keluarga.

Pengumuman ini segera menjadi perbincangan panas di platform X (sebelumnya Twitter) setelah akun @halalcorner mengunggah tangkapan layar informasi tersebut dengan narasi "Ayam Widuran Solo, fix haram." Reaksi publik pun beragam, mulai dari rasa terkejut, kecewa, hingga merasa tertipu.

Beberapa konsumen, terutama yang beragama Islam, meluapkan kekecewaan mereka di Google Review. Mereka merasa "terjebak dan dibohongi" lantaran sebelumnya tidak ada informasi atau label "nonhalal" yang terpampang jelas di warung makan tersebut.

Salah satu local guide, Teguh Budianyo, menceritakan pengalamannya empat bulan lalu saat singgah di Ayam Goreng Widuran Solo. Ia mengaku terlanjur memesan satu ekor ayam, dan saat itu keluarganya yang mengenakan hijab tidak diinformasikan bahwa makanan di sana nonhalal. "Penjual tidak jujur," tulis Teguh dalam ulasannya.

Pengalaman serupa juga dialami oleh Yuyun Novita. "Jujur rasanya emang enak aku sama suami sampe girang banget saking senengnya nemu ayam kampung tapi rasanya bisa seenak ini," tulis Yuyun. Namun, ia melanjutkan, "yang bikin shock ternyata makanan di sini engga halal. Padahal saya makan disana memakai hijab. Kenapa pegawainya tidak ada yg memberi tahu saya???? Jika memang disitu makanannya tidak halal harusnya ditulisin dong “non halal” atau mungkin jika ada pembeli yg memakai hijab datang kesana pegawainya memberi tahu."

Implikasi Hukum dan Permohonan Maaf Manajemen

Kasus ini juga menarik perhatian dari perspektif hukum. Advokat Komardin, melalui akun TikToknya @advokat_progresif, menilai bahwa tindakan pemilik Ayam Goreng Widuran Solo berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Produk Halal. Menurutnya, regulasi tersebut secara tegas mewajibkan semua pelaku usaha untuk mencantumkan status halal atau nonhalal pada produk mereka. "Jadi menurut saya sangat aneh, Ayam Goreng Widuran yang digemari banyak orang tidak mencantumkan label non halal. Baru bulan-bulan ini mencantumkan non halal, itu tidak fair," tegas Komardin.

Baca Juga: Pelatih Malaysia Tanggapi Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Musim Depan

Menanggapi kegaduhan yang meluas, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran Solo telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui akun Instagram mereka pada Sabtu (24/5/2025).

Dalam unggahan tersebut, manajemen menulis: "PEMBERITAHUAN Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran"

Kontributor : Rizqi Amalia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI