Raffi Ahmad Digadang Jadi Wakil Menteri, Lebih 'Enak' Gaji Pejabat atau Host Termahal Indonesia?

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:07 WIB
Raffi Ahmad Digadang Jadi Wakil Menteri, Lebih 'Enak' Gaji Pejabat atau Host Termahal Indonesia?
Pesohor Raffi Ahmad menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). [ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU]

Suara.com - Desas desus soal Raffi Ahmad yang akan segera bergabung ke kabinet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka kini mencuat. Kehadirannya dalam pertemuan bersama para tokoh lain di kediaman Prabowo di Jl Kertanegara Jakarta Selatan pada Selasa (15/10/2024) memperkuat isu tersebut.

Usut punya usut, Raffi disebut akan segera menempati kursi wakil menteri di kabinet Prabowo - Gibran. Tak hanya Raffi, beberapa artis dan publik figur lain juga masuk dalam calon bursa menteri dan wakil menteri di kabinet RI terbaru.

Keterlibatan Raffi Ahmad di dunia politik mulai terendus saat dirinya memberikan dukungan penuh terhadap Prabowo - Gibran di Pemilu 2024 lalu. Bahkan, Raffi pun kerap mempromosikan program kerja Prabowo - Gibran di media sosialnya sehingga kabar soal dirinya yang akan terjun ke dunia politik pun mulai berhembus.

Isu soal tawaran kursi wakil menteri yang diberikan Prabowo kepada Raffi pun menjadi pertanyaan publik apakah Raffi mampu untuk mengemban amanah sebagai wakil menteri. Terlebih lagi, Raffi sendiri belum punya jejak politik lantaran karirnya selama 20 tahun lebih hanya berkutat di dunia hiburan dan bisnis.

Justru, banyak warganet yang bertanya-tanya soal gaji seorang wakil menteri jika dibandingkan dengan gaji seorang Raffi Ahmad yang dikenal sebagai host sekaligus presenter kondang selama ini.

Lalu, bagaimana perbandingan gaji seorang wakil menteri vs gaji Raffi Ahmad menjadi seorang host maupun presenter di berbagai program televisi dan event? Simak inilah selengkapnya.

Gaji Wakil Menteri

Gaji seorang wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya. Seorang wakil menteri berhak untuk menerima 85 persen dari tunjangan jabatan menteri. 

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, menteri yang saat ini masih aktif menjabat berhak menerima tunjangan sebesar Rp13,6 juta per bulan. Jika waakil menteri berhak menerima 85% dari tunjangan menteri, maka setiap wakil menteri berhak menerima tunjangan sebesar Rp11,57 juta per bulan.

Wakil menteri juga berhak menerima tunjangan rumah sebesar Rp35 juta per bulan.

Tak hanya itu, wakil menteri juga berhak menerima hak keuangan sebesar Rp 44 juta per bulan. Fasilitas dan tunjangan lain seperti gaji pokok, tunjangan transportasi, tunjangan perjalanan, tunjangan keluarga, serta tunjangan lainnya yang bisa mencapai puluhan juta perbulan. Jika ditotal, maka gaji dan tunjangan seorang wakil menteri per bulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Gaji Raffi Ahmad jadi host

Raffi Ahmad sendiri dikenal sebagai salah satu artis dengan bayaran termahal. Ia diketahui bisa menerima bayaran mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta per jam untuk menjadi host atau presenter sebuah acara. Di beberapa kontennya, Raffi sempat bercerita bahwa dirinya bisa bekerja hingga lebih dari 10 jam per hari.

Jika dikalikan dengan bayaran paling rendahnya yaitu Rp25 juta per bulan, maka dalam satu hari Raffi bisa menerima bayaran hingga Rp250 juta. Pendapatannya sebagai host ataupun presenter ini bahkan bisa menutupi gaji seorang wakil menteri selama satu bulan.

Tak heran jika Raffi Ahmad diperkirakan memiliki harta hingga triliyunan rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Posisi Raffi Ahmad dan Gus Miftah di Kabinet Prabowo Subianto, Satunya Akui Bukan Wamen

Beda Posisi Raffi Ahmad dan Gus Miftah di Kabinet Prabowo Subianto, Satunya Akui Bukan Wamen

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:31 WIB

Beda Pendidikan Raffi Ahmad vs Giring Ganesha, Seleb Masuk Kandidat Kabinet Baru Prabowo Subianto

Beda Pendidikan Raffi Ahmad vs Giring Ganesha, Seleb Masuk Kandidat Kabinet Baru Prabowo Subianto

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Video Rafathar Salat Sebelum Berangkat Sekolah Viral, Kain dan Sajadahnya Jadi Sorotan

Video Rafathar Salat Sebelum Berangkat Sekolah Viral, Kain dan Sajadahnya Jadi Sorotan

Entertainment | Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:59 WIB

Tatapan Baby Lily Bikin Salfok di Tengah Kabar Raffi Ahmad Jadi Wamen, Netizen: Serius Ini Ayah Gue?

Tatapan Baby Lily Bikin Salfok di Tengah Kabar Raffi Ahmad Jadi Wamen, Netizen: Serius Ini Ayah Gue?

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:32 WIB

Raffi Ahmad Lupa Kebaikan Sendiri: Beli Mobil untuk Biaya Kaki Palsu Seorang Anak, tapi Barangnya Tak Pernah Diambil

Raffi Ahmad Lupa Kebaikan Sendiri: Beli Mobil untuk Biaya Kaki Palsu Seorang Anak, tapi Barangnya Tak Pernah Diambil

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:34 WIB

Raffi Ahmad vs Giring Ganesha Calon Wamen Prabowo: Ada yang Mendadak Jadi Doktor Kehormatan

Raffi Ahmad vs Giring Ganesha Calon Wamen Prabowo: Ada yang Mendadak Jadi Doktor Kehormatan

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:59 WIB

Terkini

Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?

Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:05 WIB

Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah

Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:05 WIB

Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami

Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:45 WIB

Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya

Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:33 WIB

Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah

Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari

Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:50 WIB

Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya

Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:35 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan

Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:50 WIB

Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:25 WIB

Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya

Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:05 WIB