Hukum Suami Memberi Uang Kepada Istri, Apakah Berdosa Jika Tak Dilakukan?

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:56 WIB
Hukum Suami Memberi Uang Kepada Istri, Apakah Berdosa Jika Tak Dilakukan?
Ilustrasi hukum suami memberi uang kepada istri (Freepik)

Suara.com - Setelah menikah, suami dan istri tentunya akan bekerja sama dalam banyak hal. Mulai dari menyeimbangkan hak dan kewajiban, berbagi pikiran dan perasaan untuk masa depan, beradaptasi satu sama lain dalam satu atap, hingga menyatukan masalah finansial.

Idealnya, seorang suami harus punya perkerjaan yang stabil untuk menunaikan kewajibannya dalam memberikan nafkah kepada istri dan anaknya. Namun, ternyata hal itu tidak sepenuhnya terjadi dalam seluruh rumah tangga. Ada kalanya suami tidak bisa memberikan nafkah kepada istri dan anaknya karena berbagai alasan. Bahkan, banyak juga yang menjadi persoalan hingga berujung pada perceraian. Sebenarnya, bagaimana hukum suami memberi uang kepada istri dalam Islam?

Hukum Suami Memberi Uang Kepada Istri

Penting untuk dipahami bahwa setelah menikah, seorang laki-laki memang memiliki tanggung jawab terhadap istri serta anak-anaknya. Nafkah sendiri merupakan kewajiban dari seseorang yang timbul sebagai bentuk akibat dari perbuatan yang dilakukannya memiliki tanggung jawab. Dalam hal ini, tanggung jawab yang harus dilakukan yaitu terpenuhinya pembayaran sejumlah biaya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan orang yang berada di dalam tanggungannya. Orang dalam tanggungan yang dimaksud yaitu istri dan anak-anaknya.

Dalam Al-Qur'an, kewajiban seorang suami dijelaskan dalam QS Al-Baqarah 233 yang berbunyi, “Dan kewajiban ayah atau suami adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu atau istri dengan cara ma’ruf. Orang tersebut tidak dibebani, melainkan hal ini menurut kadar kesanggupannya”.

Selain itu juga, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa di dalam sebuah hadis sahih, di mana Rasulullah SAW bersabda, “Dan mereka (para istri atau ibu) memiliki hak untuk diberikan rezeki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami)”, (HR Muslim 2137).

Ayat dan hadis di atas telah memberikan penjelasan dengan tegas dan lugas bahwa wajib hukumnya bagi seorang suami untuk memberikan nafkah kepada istri dan anaknya serta menghidupi keluarganya. Jadi, meskipun istri mempunyai pekerjaan yang layak serta memiliki gaji yang besar, hukumnya adalah wajib bagi seorang suami untuk menjalankan kewajibannya dalam memberikan nafkah untuk istri dan anaknya. 

Apabila suami tidak melakukan kewajibannya kepada istri dan anaknya sebagai kepala rumah tangga dengan tidak memberikan nafkah, maka ini adalah hal yang diharamkan dan bisa dikatakan sebagai perbuatan yang berdosa. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilarang Oleh Rasulullah SAW, Ini Hukum Mencela Makanan dalam Islam

Dilarang Oleh Rasulullah SAW, Ini Hukum Mencela Makanan dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:46 WIB

Pandangan Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri, Apakah Berdosa?

Pandangan Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri, Apakah Berdosa?

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:58 WIB

Heboh Cincin Kawin Azizah Salsha Dicari Keberadaannya, Menurut Hukum Islam Gimana?

Heboh Cincin Kawin Azizah Salsha Dicari Keberadaannya, Menurut Hukum Islam Gimana?

Lifestyle | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 11:07 WIB

Terkini

Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya

Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:05 WIB

Penelitian Ungkap Konsumen Mau Bayar Lebih untuk Pangan Ramah Lingkungan: Kalau Kamu?

Penelitian Ungkap Konsumen Mau Bayar Lebih untuk Pangan Ramah Lingkungan: Kalau Kamu?

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:55 WIB

25 Ucapan Sungkem Idulfitri 2026 untuk Orang Tua yang Menyentuh Hati

25 Ucapan Sungkem Idulfitri 2026 untuk Orang Tua yang Menyentuh Hati

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:35 WIB

7 Hal yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Liburan di Kapal Pesiar Disney Adventure

7 Hal yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Liburan di Kapal Pesiar Disney Adventure

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:05 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga

Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:05 WIB

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Salat Idulfitri Sesuai Sunah

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Salat Idulfitri Sesuai Sunah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:35 WIB

30 Kartu Ucapan Idulfitri 2026 Paling Aesthetic dan Kekinian untuk Lebaranmu, Download Gratis

30 Kartu Ucapan Idulfitri 2026 Paling Aesthetic dan Kekinian untuk Lebaranmu, Download Gratis

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:27 WIB

5 Rekomendasi Smartwatch Wanita Tangan Kecil Mulai Rp400 Ribuan

5 Rekomendasi Smartwatch Wanita Tangan Kecil Mulai Rp400 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:55 WIB

7 Setting Spray Terbaik agar Makeup Lebaran Flawless dan Tahan Seharian

7 Setting Spray Terbaik agar Makeup Lebaran Flawless dan Tahan Seharian

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:45 WIB

H-Street Comeback: Sneaker Ikonik PUMA yang Kini Jadi Statement Gaya Anak Muda

H-Street Comeback: Sneaker Ikonik PUMA yang Kini Jadi Statement Gaya Anak Muda

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:38 WIB