Pandangan Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri, Apakah Berdosa?

Vania Rossa

Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:58 WIB
Pandangan Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri, Apakah Berdosa?
Ilustrasi hukum islam membunuh karena membela diri (Freepik)

Suara.com - Bagaimana hukum Islam membunuh karena membela diri? Pertanyaan ini turut menjadi sorotan usai seorang pria Makassar memukul seorang pria yang telah melecehkan kekasihnya dan pria tersebut dikabarkan tewas.

Kabar ini awal mulanya tersebar usai dibagikan oleh akun Twitter @heraloebss pada Minggu (29/9/2024). Unggahan tersebut pun langsung viral di media sosial.

 "Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas setelah dipukul karena berperilaku tidak senonoh terhadap seorang karyawan kafe." demikian tulis @heraloebss.

Seiring ramainya pemberitaan tersebut, lantas muncul pertanyaan bagaimana hukum islam memandang seseorang yang membunuh karena membela diri? Berikut penjelasannya.

Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri

Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam kitab fikih Kifayatu al-Akhyar milik Syaikh Abu Bakar al-Hishni, disebutkan bahwa tindakan perampasan atau pemaksaan sampai menghilangkan nyawa disebut as-Shoo’il.  Adapun bunyi kutipan dalam kitabnya sebagai berikut:

من صال على شخصٍ مسلم بغير حقّ يريد قتله، جاز للمقصود دفعه عن نفسه ان لم يقدرعلى هرب أو تحصّنٍ بمكان أو غيره. فإن قدر على ملجأ وجب عليه ذلك لأنه مأمور بتخليص نفسه بالأهون. وهذا هو الصحيح من اختلاف كثير.

“Siapa yang menyerang seorang muslim tanpa ada alasan yang dibenarkan, dengan tujuan untuk membunuhnya (muslim), boleh bagi muslim itu untuk melawannya jika ia tidak bisa kabur atau berlindung di suatu tempat atau upaya lainnya. Jika ia mampu mencari tempat berlindung, maka wajib baginya untuk berlindung dulu karena seorang muslim diperintahkan untuk membebaskan dirinya dari aktivitas yang lebih hina (karena menghabisi nyawa atau merampas milik orang lain pada dasarnya adalah perbuatan hina). Dan ini adalah pendapat yang sahih dari aneka ragam pendapat.”

Dari kutipan kita di atas, dapat disimpulkan bahwa terkait hukum membunuh orang untuk membela diri yaitu terbagi menjadi dua macam. Adapun penjelasannya sebaga berikut:

baca juga

1. Boleh Membela Diri

Jika kamu diserang dan membahayakan keselamatanmu, sedangkan kamu yang tidak memungkinkan untuk melarikan diri atau menghindar, maka hukumnya boleh untuk membela diri. Misalnya membela diri dengan membunuh orang yang akan menyerang.

2. Mencari Perlindungan

Jika kamu diserang orang dan menempatkanmu dalam situasi berbahaya, namun masih memungkinkan  bagimu untuk melarikan diri atau mencari perlindungan, maka lebih diutamakan untuk mencari perlindungan lebih dahulu. Sebab pada dasarnya, menghindari keburukan itu lebih utama.

Demikian penjelasan mengenai hukum Islam membunuh karena membela diri.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Cincin Kawin Azizah Salsha Dicari Keberadaannya, Menurut Hukum Islam Gimana?

Heboh Cincin Kawin Azizah Salsha Dicari Keberadaannya, Menurut Hukum Islam Gimana?

Lifestyle | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 11:07 WIB

Happy Asmara Makan Babi saat Live TikTok, Bagaimana Hukum dalam Islam?

Happy Asmara Makan Babi saat Live TikTok, Bagaimana Hukum dalam Islam?

Lifestyle | Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:46 WIB

Bagaimana Hukum Membunuh Karena Membela Diri?

Bagaimana Hukum Membunuh Karena Membela Diri?

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×