Suara.com - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono kini dinilai hoki meski telah blunder usai menyinggung sosok Nabi Muhammad dalam pernyataannya.
Adapun publik sontak membandingkan nasib Suswono yang tak mengalami nasib seperti sosok Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dahulu sempat diterpa amarah publik usai berkomentar soal Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya.
Tak seperti Ahok yang didemo hingga dipenjara, Suswono kini meminta maaf di hadapan publik atas komentar kontroversialnya.
Publik menyayangkan reaksi para politisi terhadap Suswono tak sekeras Ahok. Padahal, Suswono dinilai menyandingkan Nabi Muhammad dengan pengangguran.
"Mengutip dari Rocky, salahnya Ahok adalah menyebut nama ayatnya. Tapi kesalahan Suswono sebenernya lebih fatal, loh," tulis seorang pengguna media sosial.
Lantas, sekontras apa nasib Suswono dengan Ahok sesungguhnya?
Ahok: Didemo dan dibui gegara singgung Al Maidah 51

Ingatan publik akan pidato kontroversial Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu hingga kini masih segar.
Adapun pada September 2016 lalu, Ahok bertemu dengan para warga Kepulauan Seribu menjelang kampanye Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (Pilgub Jakarta 2017).
Kala itu, ada bagian dari pidato Ahok yang berujung viral yang memuat komentar terkait Al Maidah ayat 51.
"Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu," bunyi cuplikan video pidato Ahok.
Sontak, video tersebut memantik amarah publik khususnya umat Muslim yang memuncak di momen Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 pada tahun yang sama.
Sosok mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut akhirnya dijebloskan ke penjara lantaran diputuskan majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP.
Suswono: Singgung Nabi Muhammad, selesai dengan minta maaf?

Tak jauh berbeda dari Ahok, Suswono juga sempat blunder dalam pernyataannya menjelang kampanye Pilgub DKI Jakarta.
Kala itu, sang cawagub sempat menghadiri deklarasi ormas pada Sabtu (26/10/2024) lalu di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Suswono di salah satu momen deklarasi tersebut sempat berkelakar agar para pria pengangguran menikahi janda kaya untuk meningkatkan kesejahteraan.