Suara.com - Polemik soal uang donasi antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi masih belum berakhir. Belakangan, dua pihak termasuk melalui masing-masing pengacara saling melawan. Tak heran jika hal ini kembali disorot publik.
Masalah tersebut berawal dari dugaan penyelewengan uang donasi yang dilakukan Agus. Bukannya berobat, korban penyiraman air keras itu diduga menggunakan uang tersebut untuk membayar utang.
Sisa uang donasi itu lantas dipindahkan ke rekening yayasan Novi agar pengeluarannya dapat dipantau. Namun, Agus malah melaporkan Novi ke polisi dan berikut kronologi polemik antara keduanya tersebut.
Kronologi Polemik Agus dan Novi
Agus Salim adalah korban penyiraman air keras yang berhasil menyita perhatian Pratiwi Noviyanthi. Sang konten kreator itu memberikan uang dari sejumlah donatur sebesar Rp1,5 miliar untuk biaya pengobatan.
Setelah itu, Novi meminta Agus untuk menyerahkan kembali uang donasi tersebut kepada yayasannya. Hal ini berdasarkan dugaan bahwa Agus tidak transparan dalam penggunaan pemberian para donatur itu.
Agus yang tak terima melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya, pada 19 Oktober 2024 atas kasus pencemaran nama baik. Dalam melakukan hal ini, ia didampingi Farhat Abbas dan laporannya telah diterima pihak kepolisian.
“Saudara MAS (Agus) ini melaporkan (Novi) dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, ditemui di Jakarta, sebagaimana dikutip pada Selasa (29/10/2024).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Bersamaan dengan ini, Agus menyertakan bukti berupa rekaman video dan screenshot atau tangkapan layar pesan WhatsApp.
Baca Juga: Agus Salim Dulu Kerja Apa? Nestapa Disiram Air Keras oleh Karyawan Berujung Kisruh Uang Donasi
Kuasa hukum Agus kemudian mengklaim bahwa Novi tidak berhak mengambil donasi yang sudah diberikan kepada kliennya. Alasannya, karena uang tersebut dikirim langsung ke Agus, bukan melalui Novi.