Ustaz Solmed Pemilik Rokok SIN Digugat, Benar Terancam Denda Rp1 Triliun?

M. Reza Sulaiman

Sabtu, 02 November 2024 | 16:55 WIB
Ustaz Solmed Pemilik Rokok SIN Digugat, Benar Terancam Denda Rp1 Triliun?
Ustaz Solmed - Siapa Pemilik Rokok Sin? (Instagram/@ustad_solmed)

Suara.com - PT Tridaya Sinergi Indonesia (TSI), sebuah perusahaan rokok herbal bernama Sin kini tengah tersandung masalah hukum. Perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran peraturan hingga produknya diminta untuk di musnahkan. Lantas siapa pemilik rokok Sin?

Berdasarkan penelusuran, produk rokok Sin merupakan milik dari Sholeh Mahmoed Nasution atau yang lebih dikenal dengan Ustaz Solmed. Diketahui, bisnis rokok herbal ini sekaligus menjadi salah satu sumber kekayaan Ustaz Solmed. Namun sayangnya, usahanya itu kini harus menghadapi masalah besar.

Asosiasi Pengacara Indonesia (API), yang diwakili Mellisa Anggraini, mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan yang dipimpin Ustaz Solmed dengan tuduhan melawan hukum atau onrechtmatige daad. API menuntut produk Sin yang sebelumnya diklaim sebagai rokok herbal dengan sejumlah manfaat kesehatan.

Tak sampai di situ, Sin juga diklaim mengandung kadar nikotin dan tar rendah, mampu mengurangi racun di dalam paru-paru, dan lainnya. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam laman website resmi PR UD Putra Bintang Timur selaku produsen rokok Sin.

Menurut Mellisa, produk rokok milik Ustaz Solmed yang dibuat oleh PR UD Putra Bintang Timur, dengan PT Tridaya Sinergi Indonesia dan PT Sin Indonesia Cemerlang sebagai distributornya, tak layak edar karena tidak mencantumkan kode produksi. Hal ini dinilai telah melanggar ketentuan pemerintah.

"Rokok Sin produksi PR UD Bintang Timur sama sekali tidak mencantumkan kode produksinya," kata Mellisa kepada awak media.

Masalah semakin pelik lantaran rokok itu dipromosikan telah melalui berbagai media. Bahkan ketika acara majelis yang banyak dihadiri oleh keluarga, termasuk anak-anak dan wanita hamil Ustaz Solmed turut mempromosikannya. Menurut Mellisa, tindakan itu jadi masalah besar, sebab produk rokok tidak seharusnya dipasarkan kepada audiens seperti itu.

Sebelum tuntutan diajukan, pihak API mengaku telah melakukan tindakan awal dengan melayangkan somasi kepada Ustaz Solmed. Mellisa menyebut, somasi pertama dilakukan pada tanggal 9 September 2024, namun tidak ada respons. Melalui situs web perusahaan, pihak Ustaz Solmed justru hanya menawarkan opsi penggantian produk rokok yang dilengkapi dengan kode produksi.

"Kami lihat di website, mereka hanya menyarankan konsumen menukar rokok dengan produk yang ada kode produksinya," katanya.

baca juga

Karena tidak ada respons yang baik, API lantas mengirimkan somasi kedua di tanggal 10 Oktober 2024. Lagi-lagi, pihak Ustaz Solmed tetap tidak memberikan tanggapan yang jelas. Perusahaan yang dipimpin Ustaz Solmed itu justru tidak bersikap kooperatif dengan mengubah informasi produk rokok Sin miliknya bukanlah rokok herbal.

"Lagi dan lagi, tergugat tidak memberikan kejelasan. Bahkan, mereka mengubah informasi bahwa produk rokok Sin bukanlah rokok herbal," timpal Mellisa.

Karena dugadaan pelanggaran ini, Mellisa meminta agar produk rokok yang telah beredar di masyarakat itu ditarik dari peredaran. API juga menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta kepada penggugat ean Rp1 triliun secara tanggung renteng sebagai ganti rugi kepada negara.

"Menghukum PR UD Putra Bintang Timur, PT Tridaya Sinergi Indonesia, PT Sin Indonesia Cemerlang, dan Ustaz Solmed untuk membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta kepada penggugat dan Rp1 triliun kepada negara," tandas Mellisa dalam tuntutannya.

Itulah tadi informasi seputar siapa pemilik rokok Sin. Rokok herbal yang memiliki klaim rendah nikotin dan tar sehingga aman bagi kesehatan kini harus menghadapi tuntutan hukum.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Silsilah Keluarga Ustaz Solmed: Da'i Kondang yang Produk Rokok Herbalnya Disomasi

Silsilah Keluarga Ustaz Solmed: Da'i Kondang yang Produk Rokok Herbalnya Disomasi

Lifestyle | Sabtu, 02 November 2024 | 11:29 WIB

Profil PT TSI, Perusahaan Rokok Ustaz Solmed yang Diduga Langgar Aturan hingga Dituntut Rp 1 Triliun

Profil PT TSI, Perusahaan Rokok Ustaz Solmed yang Diduga Langgar Aturan hingga Dituntut Rp 1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 01 November 2024 | 18:01 WIB

MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya

MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:16 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×