Tak Seperti Dugaan, Mahfud MD Anggap Tom Lembong Penuhi Unsur Korupsi, Ini Penjelasannya

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 08 November 2024 | 11:03 WIB
Tak Seperti Dugaan, Mahfud MD Anggap Tom Lembong Penuhi Unsur Korupsi, Ini Penjelasannya
Mahfud MD. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD buka suarat terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan kasus korupsi impor gula selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Tak seperti dugaan oposisi lainnya, Mahfud MD menilai bahwa kasus Tom Lembong sudah memenuhi unsur pidana korupsi. Mahfud juga sependapat dengan Kejagung yang menyatakan ketiadaan aliran dana yang diterima Tom Lembong dalam kasus tersebut tetap bisa dipidana korupsi.

"Tapi dalam kasusnya sendiri yang masyarakat berharap itu Tom Lembong nggak ada korupsinya karena tidak ada aliran dana, nggak bisa, di dalam hukum korupsi itu tidak harus ada bukti aliran dana," kata Mahfud MD, Rabu (6/11/2024).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, kasus korupsi pada intinya adalah menimbulkan kerugian negara dengan memperkaya diri atau orang lain.

"Rumusnya itu memperkaya diri atau memperkaya orang lain termasuk perusahan-perusahaan diberi lisensi. Kalau terdapat keuntungan secara tidak wajar itu korupsi," terang Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud MD juga menuturkan bahwa kasus korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong telah memenuhi dua unsur pidana.

"Unsur kedua, pelanggaran surat, melanggar hukum melanggar aturan yang tentu dihitung kerugian negara atas itu semua berapa. Kalau itu tidak ada debat bahwa unsurnya (pidana) nampaknya sudah terpenuhi untuk Tom Lembong itu," ujar Mahfud MD.

Sikap dan keterangan Mahfud MD ini mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, publik mengira bahwa Mahfud MD dalam barisan yang sama dengan Tom Lembong sebagai oposisi dar pemerintah. Namun nampaknya, Mahfud MD punya sikap berbeda soal hukum.

"Aku bilang juga apa. Unsur pasalnya terpenuhi.

Yg ngagetin orang, Pak Mahfud yg dianggap oposisi, ternyata komentarnya ngga menolak penangkapan/penahanan TL. Ya dia membenarkan unsur pasalnya," komentar Fajar Nugros di X.

"Tapi pas soal kaesang ga selugas ini pak Mahfud," sindir warganet lain.

"Kalau memang begitu logikanya seharusnya banyak banget pejabat yang tertangkap," imbuh warganet lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan

Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan

News | Jum'at, 08 November 2024 | 09:49 WIB

Olok-olok Nama Tom Lembong, Pandji Pragiwaksono Disemprot: Itu Marga Bang

Olok-olok Nama Tom Lembong, Pandji Pragiwaksono Disemprot: Itu Marga Bang

Lifestyle | Jum'at, 08 November 2024 | 07:33 WIB

KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

News | Kamis, 07 November 2024 | 22:50 WIB

Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'

Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'

Tekno | Kamis, 07 November 2024 | 20:10 WIB

Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun

Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 15:56 WIB

Terkini

4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini

4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:49 WIB

Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya

Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:45 WIB

5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:20 WIB

9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya

9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:10 WIB

Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar

Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan

5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 16:45 WIB

Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan

Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 16:34 WIB

Masih Bingung Pilih Deodorant Brightening atau Krim Pemutih? Simak Perbedaannya

Masih Bingung Pilih Deodorant Brightening atau Krim Pemutih? Simak Perbedaannya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 16:25 WIB

Berapa Biaya Persalinan Alyssa Daguise? Simak Estimasi Biaya Melahirkan di JWCC Asih

Berapa Biaya Persalinan Alyssa Daguise? Simak Estimasi Biaya Melahirkan di JWCC Asih

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 15:59 WIB

Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota

Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 15:35 WIB