Febby Rastanty Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Ini usai Resmi Jadi Istri Polisi, Rutin Dikasih setiap Bulan!

Nur Khotimah

Jum'at, 08 November 2024 | 13:01 WIB
Febby Rastanty Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Ini usai Resmi Jadi Istri Polisi, Rutin Dikasih setiap Bulan!
Drajat Djumantara dan Febby Rastanty (Instagram)

Suara.com - Febby Rastanty akan segera dipinang oleh pujaan hatinya, Drajat Djumantara. Bukan dari kalangan artis, calon suami Febby Rastanty diketahui sebagai polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Belum diketahui kapan waktu pernikahan Febby Rastanty dan Drajat Djumantara. Tapi memantau dari unggahan media sosial, kabarnya pernikahan Febby Rastanty akan digelar dalam waktu dekat.

Kalau nanti sudah resmi menikah dengan Drajat Djumantara, Febby Rastanty akan menjadi ibu Bhayangkari. Ia pun berhak mendapat beragam hak sebagai istri polisi, salah satunya tunjangan istri.

Lantas, berapa jumlah tunjangan istri yang akan diterima oleh Febby Rastanty setiap bulannya? Simak ulasan berikut ini.

Seperti disebutkan sebelumnya, Drajat Djumantara sekarang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu). Ini termasuk dalam golongan PAMA atau Pangkat Perwira Pertama.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 terkait Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji PAMA dibagi ke dalam tiga golongan:

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp2.735.300 - Rp4.425.200.
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp2.820.800 - Rp4.635.600.
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp2.909.100 - Rp4.780.600.

Jadi berdasarkan uraian di atas, gaji calon suami Febby Rastanty berada di kisaran Rp2.820.800 - Rp4.635.600. Kemudian soal tunjangan istri, besarannya adalah sepuluh persen dari total gaji pokok. Sehingga tunjangan yang bakal diterima oleh Febby Rastanty sekitar Rp282.080 hingga Rp463.560 per bulan.

Febby Rastanty dan Drajad Djumantara. [Instagram/febbyrastanty/terralogical/leurafilm]
Febby Rastanty dan Drajat Djumantara. [Instagram/febbyrastanty/terralogical/leurafilm]

Selain itu, setiap anggota Polri akan mendapat jatah beras sebanyak 18 kg dan 10 kg untuk istri serta anak setiap bulannya. Ada juga tunjangan lauk pauk senilai Rp60 ribu per bulan.

Nah, itulah uraian singkat tentang perkiraan tunjangan yang akan diterima oleh Febby Rastanty apabila nanti telah resmi menjadi istri seorang polisi. Bagaimana pendapatmu?

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernikahan Semakin Dekat, Intip 5 Potret Febby Rastanty di Acara Pengajian: Tampil Elegan dengan Dress Lace Hijau

Pernikahan Semakin Dekat, Intip 5 Potret Febby Rastanty di Acara Pengajian: Tampil Elegan dengan Dress Lace Hijau

Lifestyle | Jum'at, 08 November 2024 | 11:46 WIB

Heboh Susnya Lily Pakai Jilbab Branded, Memangnya Berapa Gaji Pengasuh Anak Raffi Ahmad?

Heboh Susnya Lily Pakai Jilbab Branded, Memangnya Berapa Gaji Pengasuh Anak Raffi Ahmad?

Lifestyle | Jum'at, 08 November 2024 | 09:05 WIB

Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024

Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024

News | Kamis, 07 November 2024 | 18:04 WIB

Terkini

Cekcok Iuran Sampah Berujung Penganiayaan, Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pedagang Sayur

Cekcok Iuran Sampah Berujung Penganiayaan, Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pedagang Sayur

Bogor | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:55 WIB

I Need Space: Belajar Mengelola Emosi Lewat Petualangan di Luar Angkasa

I Need Space: Belajar Mengelola Emosi Lewat Petualangan di Luar Angkasa

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Dari Anti-Aging ke Skin Longevity, Tren Kecantikan Kini Lebih Fokus pada Kesehatan Kulit

Dari Anti-Aging ke Skin Longevity, Tren Kecantikan Kini Lebih Fokus pada Kesehatan Kulit

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu

Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY

Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Pemain Laos Ditangkap Kasus Match Fixing Piala AFF 2026: Terlibat Sindikat Judi Negara Tetangga

Pemain Laos Ditangkap Kasus Match Fixing Piala AFF 2026: Terlibat Sindikat Judi Negara Tetangga

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:42 WIB

Usut Laporan PT KEL, Polda Papua Tengah Dalami Dugaan Aktivitas BIM di Wilayah IUP

Usut Laporan PT KEL, Polda Papua Tengah Dalami Dugaan Aktivitas BIM di Wilayah IUP

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:39 WIB

Ijazah Tak Terbukti di MK, Denny Indrayana Minta Gibran Mundur dan Bertobat

Ijazah Tak Terbukti di MK, Denny Indrayana Minta Gibran Mundur dan Bertobat

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Petani di Tengah Perubahan Iklim: Mengapa Kemitraan Inklusif Menjadi Penting?

Petani di Tengah Perubahan Iklim: Mengapa Kemitraan Inklusif Menjadi Penting?

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Rilis 2 Lagu Baru, Krishna Sakti Bawa Pesan Bangkit dan Perdamaian

Rilis 2 Lagu Baru, Krishna Sakti Bawa Pesan Bangkit dan Perdamaian

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:24 WIB

×