Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Kamis, 07 November 2024 | 18:04 WIB
Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024
Gaji KPPS Pilkada 2024 (freepik)

Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 akan segera dilaksanakan. Banyak persiapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk menyiapkan gaji KPPS Pilkada 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui usulan anggaran yang diajukan oleh KPU terkait honorarium bagi penyelenggara ad hoc Pemilu 2024. Keputusan mengenai gaji untuk petugas dan pengawas Pilkada 2024 tertuang dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Penyelenggara Ad Hoc Pemilu 2024 sendiri terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Gaji akan diberikan per bulan selama mereka bertugas. Berikut rincian masing-masing kategori petugas. Selain itu, besaran gaji juga dibedakan berdasarkan jabatannya.

Gaji PPK Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024

  • Ketua PPK sebesar Rp 2.500.000 per bulan.
  • Anggota PPK sebesar Rp 2.200.000 per bulan.
  • Sekretaris PPK sebesar Rp 1.850.000 per bulan.
  • Pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK sebesar Rp 1.300.000 per bulan.

Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS)

  • Ketua PPS sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
  • Anggota PPS sebesar Rp 1.300.000 per bulan.
  • Sekretaris PPS sebesar Rp 1.150.000 per bulan.
  • Pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK sebesar Rp 1.050.000 per bulan.

Gaji KPPS Pilkada 2024

  • Ketua KPPS : Rp900.000 per orang per bulan.
  • Anggota KPPS : Rp850.000 per orang per bulan.
  • Petugas pengamanan TPS/Satlinmas : Rp650.000 per orang per bulan.

Terakhir, besaran gaji petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pilkada 2024 adalah Rp 1.000.000 per bulan.

Selain gaji, petugas juga akan mendapatkan fasilitas berupa konsumsi dan perlengkapan kerja lainnya. Diharapkan dengan adanya gaji dan konsumsi selama masa bertugas, para petugas dapat menjalankan tugasnya secara lancar, aman, dan demokratis.

Tugas dan Tanggung Jawab petugas KPPS Pilkada 2024

Berdasarkan buku panduan KPPS yang dirilis oleh KPU, KPPS menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Panitia Pemungutan Suara. Petugas KPPS Pilkada 2024 bertugas mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menyerahkan DPT kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan pengawas TPS.

Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan. Selanjutnya menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS. Melaksanakan tugas yang dimandatkan KPU kepadanya. Mengirim surat pemberitahun kepada pemilih agar menggunakan hak pilihnya di TPS. Menjalankan tugas sesuai peraturan Undang-undang. Menyediakan layanan memilih yang tepat bagi pemilih berkebutuhan khusus.

Pelaksanaan pemungutan Pilkada 2024 sendiri dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada serentak 2024 merupakan peristiwa politik besar di Indonesia, di mana rakyat akan memilih gubernur, bupati, dan wali kota.

Demikian itu informasi gaji KPPS Pilkada 2024. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Sebanyak 203 Juta Orang, KPU Pastikan Rekap Data Sudah Benar

Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Sebanyak 203 Juta Orang, KPU Pastikan Rekap Data Sudah Benar

News | Kamis, 07 November 2024 | 17:58 WIB

Meki Nawipa Kritik Kartu Papua Tengah Sejahtera, Janji Manis Tanpa Realita

Meki Nawipa Kritik Kartu Papua Tengah Sejahtera, Janji Manis Tanpa Realita

Kotak Suara | Kamis, 07 November 2024 | 17:12 WIB

Mafindo Soroti Hoaks Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Sasar Calon Kepala Daerah

Mafindo Soroti Hoaks Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Sasar Calon Kepala Daerah

News | Kamis, 07 November 2024 | 16:45 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB