Sepuluh tahun berselang, Reza memutuskan untuk mengambil gelar doktor Ilmu Psikologi di Universitas Indonesia. Namun, ia akhirnya mengundurkan diri pada tahun 2014.
Sebagai ahli kriminolog bidang psikologi forensik, Reza sering dilibatkan menjadi saksi ahli di kasus kasus besar. Ia ikut menganalisis kasus penembakan Brigadir J, kasus narkoba Teddy Minahasa, dan kasus Vina Cirebon.
Kronologi Reza Indragiri Lapor Mas Wapres

Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres resmi diluncurkan pada Senin (11/11/2024). Namun, posko aduan ala Gibran itu sampai sekarang masih masih menuai polemik. Salah satunya terkait urgensi membentuk layanan tersebut.
Reza Indragiri sendiri mengaku sempat melaporkan akun fufufafa melalui akun WhatsApp Lapor Mas Wapres. Hal ini diungkapnya dalam Youtube Diskursus Net yang diunggah pada Rabu (13/11/2024).
"Saya sempat tanya gini (ke Lapor Mas Wapres), 'Roy Suryo menyebut 99 persen akun fufufafa dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka. Benar demikian mas?'," ungkap Reza membacakan pertanyaannya.
Bahkan, Reza nekat meminta agar pemilik akun Fufufafa diproses pidana jika terbukti benar adanya. Aduan ini disampaikan ke Lapor Mas Wapres dengan harapan segera ditindaklanjuti.
"Lanjut, 'Sepatutnya investigasi atas akun tersebut ditempatkan pada prioritas tinggi. Kalau Roy Suryo keliru, Roy perlu diproses hukum sebagaimana mestinya. Tapi kalau dia (Roy) benar, fufufafa juga harusnya diproses secara pidana'," pungkas Reza.
Namun, setelah menyampaikan laporannya ke Whatsapp Lapor Mas Wapres, Reza mengaku dirinya tak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Justru, ia menerima balasan auto-reply dari akun Whatsapp tersebut.
Baca Juga: Sebut Roy Suryo Dalang Akun Fufufafa, TikToker Intan Srinita Minta Maaf karena Kurang Teliti
"Terima kasih atas laporan Anda, kami akan segera merespon laporan Anda," lanjut Reza menirukan respon akun Whatsapp tersebut.