Pemerintah di negara-negara tersebut memberlakukan kebijakan pajak yang jauh lebih tinggi ketimbang Indonesia.
Sri Mulyani sontak menilai bahwa dengan adanya pajak yang tinggi tersebut, negara-negara Nordik bisa menyediakan fasilitas yang lebih memadai seperti pendidikan gratis.
Ia mengamati bahwa para orang tua membayar pajak yang diambil dari sebagian besar penghasilan mereka dan dialokasikan untuk membiayai kuliah anak secara gratis.
"Emang anak itu enggak bayar (kuliah), yang bayar itu orang tuanya, tax (pajak)-nya bisa 65-70 persen dari income mereka," papar Sri Mulyani dalam pernyataan resminya, dikutip Rabu (20/11/2024).
Sang Menkeu berbicara dari pengalaman kala dirinya bertemu dengan seorang warga negara Finlandia yang membayar pajak penghasilan senilai 70 persen dari gaji keseluruhannya.
Sebagai gambaran, teman Sri Mulyani tersebut hanya menerima USD 30 ribu dari gaji keseluruhannya yang totalnya adalah USD 100 ribu.
Selain Finlandia, negara Nordik lainnya seperti Denmark punya kebijakan serupa. Denmark mematok nilai pajak penghasilan hingga 55,9 persen dari keseluruhan gaji.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Gibran Bagikan Video Timnas dengan Kucing Joget, Netizen: Kirain Akun Meme