Beda Gaji AKP Dadang Iskandar vs AKP Ulil Ryanto: Pelaku-Korban Polisi Tembak Polisi

Ruth Meliana

Minggu, 24 November 2024 | 11:34 WIB
Beda Gaji AKP Dadang Iskandar vs AKP Ulil Ryanto: Pelaku-Korban Polisi Tembak Polisi
AKP Ulil Ryanto Ashari dan AKP Dadang Iskandar. [Ist]

Suara.com - Kabag OPS AKP Dadang Iskandar menembak mati rekannya sesama polisi, yakni Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari di area parkir Polres Solok Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.13 WIB.

Penembakan itu dikaitkan dengan kasus yang tengah ditangani oleh AKP Ryanto. Namun, masih belum diketahui apa perkaranya. Di sisi lain, harta kekayaan AKP Dadang dan AKP Ryanto yang berbeda meski sesama anggota Polri ikut disorot.

Kekayaan AKP Dadang Iskandar 

AKP Dadang Iskandar saat digiring menghadiri jumpa pers di Polda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). [Suara.com/Saptra S]
AKP Dadang Iskandar saat digiring menghadiri jumpa pers di Polda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). [Suara.com/Saptra S]

Berdasarkan LHKPN, AKP Dadang Iskandar melaporkan harta kekayaan sebesar Rp445 juta. Harta terbesarnya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp260 juta. Properti miliknya ini terletak di Solok Selatan dan Padang, Sumatera Barat.

Selain tanah dan bangunan, Dadang juga memiliki harta berupa kendaraan sebesar Rp239 juta. Ia memiliki dua motor seharga Rp19 juta. Ditambah dua mobil, yaitu Isuzu Panther seharga Rp120 juta dan Suzuki Jeep Gren Vitara senilai Rp100 juta,

Selanjutnya, Dadang juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp24 juta. Kemudian harta berupa kas setara kas senilai Rp22 juta. Total harta kekayaannya mencapai Rp545 juta.

Namun, Dadang juga mencatatkan utang sebesar Rp100 juta. Alhasil, seluruh harta kekayaan bersih miliknya adalah Rp445 jura.

Kekayaan AKP Ulil Ryanto Ashari

Christina Yun dan AKP Ryanto Ulil [Instagram]
Christina Yun dan AKP Ryanto Ulil [Instagram]

Sementara itu, AKP Ulil Ryanto Ashari tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 150 juta. Harta ini sudah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

baca juga

Menariknya, semua harta kekayaan milik AKP Ulil hanya diperoleh melalui aset kas dan setara kas. Ia tidak punya tanah dan bangunan maupun kendaraan. 

Di sisi lain, gaji anggota Polri ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 atas PP Nomor 29 Tahun 2001. Adapun pangkat AKP termasuk golongan Pama sehingga baik Dadang maupun Ryanto digaji sekitar Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.

Selain gaji pokok yang dibayar tiap bulan, ada pula sederet tunjangan untuk seorang anggota kepolisian. Di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan pensiun, tunjangan makan, dan lain sebagainya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Gaji AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Polisi: Terjerat Utang Tiga Digit, Isi LHKPN Bikin Kaget

Segini Gaji AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Polisi: Terjerat Utang Tiga Digit, Isi LHKPN Bikin Kaget

Lifestyle | Minggu, 24 November 2024 | 11:14 WIB

Kekayaan AKP Dadang Iskandar Disorot, Aset Tanah dan Rumah Tak Sampai Rp300 Juta?

Kekayaan AKP Dadang Iskandar Disorot, Aset Tanah dan Rumah Tak Sampai Rp300 Juta?

Bisnis | Sabtu, 23 November 2024 | 18:04 WIB

Pilu, Ini Curhatan Terakhir AKP Ryanto Ulil ke Ibu sebelum Jadi Korban Tragedi Polisi Tembak Polisi

Pilu, Ini Curhatan Terakhir AKP Ryanto Ulil ke Ibu sebelum Jadi Korban Tragedi Polisi Tembak Polisi

Lifestyle | Sabtu, 23 November 2024 | 17:38 WIB

Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar

Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar

Video | Sabtu, 23 November 2024 | 17:00 WIB

Rencana AKP Ryanto Ulil Menikah Tahun Depan Kandas, Sosok Calon Istrinya Bukan Orang Sembarangan

Rencana AKP Ryanto Ulil Menikah Tahun Depan Kandas, Sosok Calon Istrinya Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Sabtu, 23 November 2024 | 16:33 WIB

AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

News | Sabtu, 23 November 2024 | 15:33 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×