Menurut pandangannya, lingkungan sosial dan pergaulan juga menjadi alasan maraknya judi online di kalangan mahasiswa.
Mahasiswa sering kali hanya FOMO alias Fear of Missing Out yang kemudian diawali dengan iseng coba-coba judi online.
“Sistem algoritma yang dirancang untuk membuat pemain merasa nyaman seringkali memberikan kemenangan kecil di awal,” kata Wayan dikutip dari laman FEB UGM, Rabu, (27/11).
“Hal ini (kemenangan kecil - red) mendorong mereka untuk terus meningkatkan modal, sampai tanpa sadar terjebak dalam lingkaran kecanduan,” imbuhnya.
Kenapa Gara-gara Judi Online Bisa Meningkatkan Angka Kriminalitas dan Keinginan Bunuh Diri?
I Wayan Nuka Lantara, Ph.D mengungkapkan bahwa emosi pelaku judi online bisa tidak terkendali dan kena disposition effect.
Hal itu mampu memicu pelaku judi online tetap ingin bermain walaupun sudah rugi banyak. Bahkan saat kalah, mereka akan mencoba lagi dengan harapan bisa menang lagi.
“Seperti lingkaran setan, kebiasaan ini sulit dihentikan tanpa keinginan kuat atau intervensi dari pihak lain,” kata Pengamat Perbankan, Keuangan, dan Investasi ini.
Selain dampak pada diri sendiri secara psikologis, judi online juga mampu menghancurkan rumah tangga, meningkatkan angka kriminalitas, sampai keinginan untuk bunuh diri.
Baca Juga: BNI Blokir Ribuan Rekening Judi Online, Total Saldo Tembus Rp18 M
Mencegah Kecanduan Judi Online