Apa Tugas Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wapres Gibran? Konon Bisa Dapat Gaji Rp51 Juta per Bulan

Farah Nabilla | Elvariza Opita | Suara.com

Minggu, 08 Desember 2024 | 16:30 WIB
Apa Tugas Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wapres Gibran? Konon Bisa Dapat Gaji Rp51 Juta per Bulan
Tina Talisa menjadi staf khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. [Instagram/@tina_talisa]

Suara.com - Sebagaimana diatur di Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berhak untuk mengangkat staf khusus untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugasnya.

Disebutkan di Pasal 52, Staf Khusus Wakil Presiden berjumlah maksimal 11 orang termasuk sekretaris pribadinya. Dalam pelaksanaan tugas, mereka bertanggung jawab kepada wapres, sementara untuk administratifnya kepada Sekretaris Kabinet.

Kini terungkap salah satu yang diangkat menjadi stafsus wapres, yakni Tina Talisa. "Penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029," ungkap Tina di Instagram-nya, ditilik pada Minggu (8/12/2024).

Pengangkatan ini sontak menuai sorotan, salah satunya karena besarnya gaji yang berhak diterima stafsus wapres. Di Pasal 57 PP 137/2024, disebutkan bahwa hak keuangan dan fasilitas stafsus wapres setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau jabatan struktural Eselon I.a.

Sedangkan merujuk pada gaji yang didapatkan stafsus wapres sebelumnya, Ma'ruf Amin, konon mencapai angka Rp51 juta setiap bulan. Dengan demikian, Tina juga diperkirakan mendapat penghasilan yang sama.

Lantas sebenarnya apa tugas yang harus dikerjakan Tina sebagai stafsus wapres?

Hal ini juga diungkap oleh sang mantan presenter berita di Instagram-nya. "Dalam pertemuan empat mata tersebut beliau memberikan arahan dan penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah," ujar Tina.

"Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto," lanjutnya mengenai isi pertemuan pada 3 Desember 2024 tersebut.

Di sisi lain, ini bukan kali pertama Tina terjun ke dalam pemerintahan. Sejak bulan Maret 2020, Tina sudah menjabat sebagai Juru Bicara Kementerian Investasi atau yang sebelumnya bernama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jabatan itu diembannya hingga 19 Agustus 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Dinilai Terlalu Sibuk Bagi-bagi Susu Sejak Dilantik, Publik Minta Sesekali Temui Mahasiswa

Gibran Dinilai Terlalu Sibuk Bagi-bagi Susu Sejak Dilantik, Publik Minta Sesekali Temui Mahasiswa

Tekno | Minggu, 08 Desember 2024 | 10:47 WIB

Gus Miftah Ngaku Belajar Etika dari Gibran, Netizen: Pantas Hinaannya Mirip Fufufafa

Gus Miftah Ngaku Belajar Etika dari Gibran, Netizen: Pantas Hinaannya Mirip Fufufafa

Tekno | Minggu, 08 Desember 2024 | 10:37 WIB

Beda Kontroversi Gus Miftah vs Fufufafa: Diminta Kompak Mundur oleh Rocky Gerung

Beda Kontroversi Gus Miftah vs Fufufafa: Diminta Kompak Mundur oleh Rocky Gerung

Lifestyle | Sabtu, 07 Desember 2024 | 21:17 WIB

Terkini

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:54 WIB

7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor

7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:47 WIB

5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang

5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:45 WIB

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:31 WIB

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:29 WIB

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal

Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!

ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:13 WIB