Ria Agustina Praktik Derma Roller Sejak Kapan? Sarjana Perikanan Buka Klinik Kecantikan Ilegal

Senin, 09 Desember 2024 | 13:35 WIB
Ria Agustina Praktik Derma Roller Sejak Kapan? Sarjana Perikanan Buka Klinik Kecantikan Ilegal
Ria Agustina pemilik Ria Beauty (Instagram/@riabeauty.id)

Suara.com - Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina diamankan polisi terkait dugaan pembukaan praktik kecantikan ilegal.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa Ria membuka jasa perawatan wajah dengan alat GTS Roller atau yang disebut dengan derma roller.

"Tersangka berinisial RA dan DNJ dengan sengaja membuka jasa bisa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara di gosok dengan alat GTS roller yang dimana tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki," kata Wira saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Antara.

Ria Agustina ditangkap karena tidak memiliki kualifikasi sebagai tenaga medis, tetapi nekat membuka klinik dari pelatihan yang ia ikuti. Ria Agustina disebut-sebut merupakan Sarjana Perikanan.  Gelar tersebut dituliskan oleh Ria pada akun Instagram @riabeauty.id.

Ria membuka klinik kecantikannya Graha Kencana Raya No.51 Karanglo, Balearjosari Kecamatan Singosari Malang Jawa Timur. Ia juga memiliki cabang baru di Jakarta Selatan dengan nama Ria Beauty.

Berdasarkan penelusuran melalui laman Ria Beauty, Ria Agustina telah melakukan praktik derma roller ilegal di Malang sejak 2017 silam.

Ria Agustina Pemilik Ria Beauty yang Ditangkap Polisi
Ria Agustina Pemilik Ria Beauty yang Ditangkap Polisi

Sementara itu, Ria Agustina membuka praktik di Jakarta Selatan sejak 1 Desember 2024. Ia menggunakan hotel dan apartemen untuk menjalankan aksinya tersebut. Ria menyewa kamar suite sebagai tempat praktiknya.

Penangkapan Ria ini berawal dari informasi mengenai klinik kecantikan Ria Beauty yang beralamat di Graha Kencana Raya No.51 Karanglo, Balearjosari Kecamatan Singosari Malang Jawa Timur.

Pada 14 November 2024, anggota Unit 1 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengirim pesan Whatsapp ke nomor salon tersebut untuk menanyakan layanan tretament derma roller panggilan.

Baca Juga: Klinik Ria Beauty Terlibat Kasus Praktik llegal Derma Roller, Apa Bahayanya?

Lebih lanjut, pada 1 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Unit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi Kamar 2028 Hotel Somerset Grand Citra Jakarta di Ciputra World Jakarta Jalan Prof. DR. Satrio No 1 RT 005 RW 002, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat itu, Ria tengah melakukan treatment derma roller kepada enam orang perempuan dan satu laki-laki. Ia didampingi DNJ.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar 2028. Kepolisian menemukan roller bekas pakai, serum, dan krim anestesi. Berdasarkan pemeriksaan, alat derma roller dan krim anestesi tidak memiliki izin edar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI