Daftar 5 Negara Larang Perayaan Natal 2024, Melanggar Dipenjara hingga Diancam Denda Rp 280 Juta!

Riki Chandra

Senin, 16 Desember 2024 | 15:41 WIB
Daftar 5 Negara Larang Perayaan Natal 2024, Melanggar Dipenjara hingga Diancam Denda Rp 280 Juta!
Ilustrasi perayaan Natal. (Shutterstock)

Suara.com - Umat Kristiani di seluruh dunia bersiap menggelar perayaan Natal 2024 hingga perayaan Tahun Baru 2025. Berbagai kegiatan seremonial Natal biasanya akan menghiasi berbagai kota di dunia.

Meski begitu, mengutip dari berbagai sumber, ada sejumlah negara yang melarang keras perayaan Natal. Jika tetap nekat merayakan, maka pelanggar akan mendapatkan hukuman berat.

Berikut 5 negara yang melarang perayaan Natal di Dunia:

1. Somalia

Pemerintah Somalia secara tegas melarang perayaan Natal dan Tahun Baru di tempat umum sejak 2009. Melansir CGTN Africa, larangan ini diatur berdasarkan hukum Syariah untuk mencegah potensi serangan kelompok militan seperti Al-Shabaab.

Meski demikian, non-Muslim, termasuk warga asing, masih diperbolehkan merayakan Natal secara pribadi di rumah masing-masing. Larangan ini diberlakukan untuk penduduk Muslim sebagai bentuk perlindungan dari ancaman keamanan.

2. Korea Utara

Korea Utara, negara komunis yang dipimpin Kim Jong Un, telah lama melarang perayaan Natal. Sejak 1948, kebebasan beragama dibatasi, dan siapa pun yang ketahuan merayakan Natal di tempat umum dapat dijatuhi hukuman berat, mulai dari penjara hingga hukuman mati.

Meski konstitusi negara ini mengizinkan kebebasan beragama, perayaan Natal tetap dianggap pelanggaran serius oleh pemerintah Korea Utara.

3. Brunei Darussalam

Melansir dari The Independent, Brunei Darussalam melarang perayaan Natal secara terbuka sejak 2014. Warga negara yang merayakan Natal tanpa izin dapat dikenai denda hingga Rp 280 juta atau hukuman penjara lima tahun.

Namun, umat Kristiani di Brunei masih diperbolehkan merayakan Natal secara tertutup dengan melapor kepada pihak berwenang terlebih dahulu. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah potensi kesesatan di kalangan penduduk Muslim.

4. Iran

Mayoritas Muslim di Iran turut mendorong larangan terhadap segala bentuk aktivitas perayaan Natal di tempat umum, termasuk dekorasi dan pakaian bertema Natal. Pelanggar aturan ini dapat dikenai sanksi berupa denda atau hukuman penjara.

Kendati demikian, umat Kristiani tetap diizinkan merayakan Natal di lingkungan pribadi seperti rumah atau gereja.

5. Tajikistan

Tajikistan melarang perayaan Natal di tempat umum untuk menjaga stabilitas sosial dan agama. Larangan ini mencakup pemasangan dekorasi, penggunaan pakaian Natal, hingga pohon Natal.

Seperti halnya di Iran, umat Kristiani di Tajikistan tetap dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi tanpa intervensi pemerintah.

Kelima negara ini menerapkan larangan Natal dan Tahun Baru dengan alasan keamanan dan stabilitas sosial. Namun, sebagian besar masih memperbolehkan perayaan secara pribadi oleh umat Kristiani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet

Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 08:45 WIB

Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat

Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat

News | Senin, 05 Januari 2026 | 21:08 WIB

Masakan Padang hingga Chinese Food, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya

Masakan Padang hingga Chinese Food, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya

Video | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:00 WIB

Gereja Ortodoks Yogyakarta: Tradisi Iman dan Perayaan Natal

Gereja Ortodoks Yogyakarta: Tradisi Iman dan Perayaan Natal

Video | Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15 WIB

Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban

Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 12:16 WIB

Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia

Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 09:07 WIB

Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun

Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 08:25 WIB

Jakarta Light Festival 2025 Hadirkan Cahaya Natal di Jantung Ibu Kota

Jakarta Light Festival 2025 Hadirkan Cahaya Natal di Jantung Ibu Kota

Foto | Rabu, 24 Desember 2025 | 07:00 WIB

Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi

Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi

Foto | Selasa, 23 Desember 2025 | 19:47 WIB

Dari Elmo hingga Cahaya Drone, Mal di Depok Suguhkan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Terlupakan

Dari Elmo hingga Cahaya Drone, Mal di Depok Suguhkan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Terlupakan

Lifestyle | Selasa, 23 Desember 2025 | 16:04 WIB

Terkini

Biaya Pengobatan Dijamin! Kasus Satpol PP dan Pekerja Proyek di Bulungan Berakhir Damai

Biaya Pengobatan Dijamin! Kasus Satpol PP dan Pekerja Proyek di Bulungan Berakhir Damai

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Mediasi Gagal, Penagihan Utang Berdarah di Kudus Berakhir Penetapan 24 Tersangka

Mediasi Gagal, Penagihan Utang Berdarah di Kudus Berakhir Penetapan 24 Tersangka

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Diduga Terlibat Konglikong Kecurangan Gibran, Koalisi Sipil Adukan KPU ke DKPP

Diduga Terlibat Konglikong Kecurangan Gibran, Koalisi Sipil Adukan KPU ke DKPP

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Kenapa GJLS: Berapi-Api Terasa Begitu Personal Buat Generasi Burnout: Inilah Realitasnya

Kenapa GJLS: Berapi-Api Terasa Begitu Personal Buat Generasi Burnout: Inilah Realitasnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk Versi CELIOS, Gus Ipul Pertanyakan Indikator Penilaian

Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk Versi CELIOS, Gus Ipul Pertanyakan Indikator Penilaian

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:55 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: MBG & KDMP Cuma Bebani Anggaran, Tak Ada Manfaat

2 Tahun Prabowo-Gibran: MBG & KDMP Cuma Bebani Anggaran, Tak Ada Manfaat

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Bakal Baku Tumbuk di Liga Champions, Pelatih Keturunan Indonesia: Gaya Main Como Mirip Barcelona

Bakal Baku Tumbuk di Liga Champions, Pelatih Keturunan Indonesia: Gaya Main Como Mirip Barcelona

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Mendagri Minta Pemda Perkuat Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Mendagri Minta Pemda Perkuat Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah

Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:49 WIB

Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig

Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig

Jogja | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:45 WIB

×