Bukan Sopir Biasa, Jabatan Asli Penganiaya Dokter Koas Ternyata di Kantor BPJN Sumsel

Farah Nabilla

Jum'at, 20 Desember 2024 | 16:01 WIB
Bukan Sopir Biasa, Jabatan Asli Penganiaya Dokter Koas Ternyata di Kantor BPJN Sumsel
Kolase foto sosok-sosok yang terlibat dalam penganiayaan dokter koas di Palembang. [X]

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dialami oleh mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Luthfi kini masih ditangani oleh pihak Polda Sumatera Selatan.

Usai video penganiayaan yang dilakukan supir Lady Aurellia, Fadhilla atau Datok terhadap Luthfi di sebuah cafe di Palembang menjadi viral, pihak Polda Sumsel pun langsung memanggil pihak Datok Dan Lady untuk memenuhi pemeriksaan.

Kejadian in Bermuda ketika ibunda Lady, Sri Meilina meminta Luthfi untuk menemuinya di sebuah cafe lantaran ia tak setuju dengan jadwal koas sang putri di akhir tahun ini.

Luthfi yang bertindak sebagai ketua koas dan memiliki wewenang untuk membagikan jadwal koas kepada semua anggota di stase rumah sakit tempat ia koas pun mencoba berkomunikasi.

Namun, Sri Meilina yang mengajak Datok dalam pertemuan tersebut mengaku gelagat Luthfi tidak sopan dan membuatnya marah. Datok pun ikut tersulut emosi Dan melayangkan beberapa pukulan terhadap Luthfi.

Hal ini membuat Luthfi babak belur dan mengalami Luka di bagian kepalanya.

Pihak keluarga Luthfi pun tidak terima dengan penganiayaan yang dialami Luthfi dan membuat pihak Lady terutama Datok sebagai pelaku penganiayaan dipolisikan.

Sosok Datok yang dianggap terlalu berani melakukan penganiayaan pun ikut terungkap. Bahkan, ia juga diketahui bekerja di instansi pemerintahan.

Lalu, apa sebenarnya jabatan supir Lady Aurellia ini? Simak inilah selengkapnya.

baca juga

Jabatan Datok

Sosok Fadhilla atau Datok yang diketahui sebagai pelaku penganiayaan terhadap Luthfi ini ternyata merupakan staf honorer di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Selatan (BPJN Sumsel). Hal ini diungkap oleh Kepala Seksi Kepegawaian BBPJN Sumsel, Fiko. 

"Betul bahwa beliau adalah pegawai honorer disini," ungkap Fiko dalam keterangannya pada Kamis (19/12/2024).

Namun, status Kepegawaian Datok hingga kini masih aktif lantaran pihak BBPJN Sumsel belum menerima instruksi pemberhentian atau pencopotan statusnya sebagai pegawai.

"Belum ada instruksi dari pusat (untuk pemberhentian), kita ini kan instansi pemerintah, ada prosedur. Kita juga masih menunggu," lanjut Fiko.

Datok pun juga diketahui berada di satu instansi yang sama dengan suami Sri Meilina atau ayah dari Lady, Dedy Mandarsyah. Dedy sendiri diketahui masih aktif menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat hingga kini.

Tak hanya itu, Datok juga diketahui masih ada hubungan keluarga dengan Sri Meilina karena kedua nenek mereka diketahui merupakan sepupu. Datok juga diketahui bukanlah supir asli dari keluarga Lady, namun kerap dimintai bantuan untuk menjemput Lady dan ibunya.

Kini, Datok pun dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan akan segera menjalani proses sidang.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Dampak Pola Asuh Permisif seperti yang Diterapkan Orang Tua Lady Aurellia? Ini Kata Psikolog

Apa Dampak Pola Asuh Permisif seperti yang Diterapkan Orang Tua Lady Aurellia? Ini Kata Psikolog

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 14:29 WIB

Psikolog Blak-blakan Sebut Orang Tua Lady Aurellia Terapkan Pola Asuh Permisif, Apa Itu?

Psikolog Blak-blakan Sebut Orang Tua Lady Aurellia Terapkan Pola Asuh Permisif, Apa Itu?

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 11:33 WIB

Apa Arti 'Garbage In, Garbage Out'? Istilah yang Dipakai Dokter Senior saat Sentil Lady Aurellia

Apa Arti 'Garbage In, Garbage Out'? Istilah yang Dipakai Dokter Senior saat Sentil Lady Aurellia

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 10:31 WIB

Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!

Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 08:38 WIB

Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, KPK Bidik LHKPN, Rekening, Tanah, dan Kendaraan

Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, KPK Bidik LHKPN, Rekening, Tanah, dan Kendaraan

Video | Kamis, 19 Desember 2024 | 10:05 WIB

Terkini

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:30 WIB

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

×