Kasus Fico Fachriza, Begini Hukum Utang Pinjol Menurut Islam

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:53 WIB
Kasus Fico Fachriza, Begini Hukum Utang Pinjol Menurut Islam
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)

Suara.com - Nama Fico Fachriza kembali menjadi perbincangan hangat usai komika ini diduga menipu teman-teman artisnya dengan modus meminjam uang. Demi mendapat pinjaman, Fico Fachriza mengaku bawa keluarganya baru saja meninggal, sampai mobilnya rusak dan butuh perbaikan.

Namun, setelah kasusnya viral dan berita terkait keluarganya tersebut disangkal oleh sang kakak, Ananta Rispo, Fico Fachriza akhirnya mengaku bahwa ia terjerat pinjaman online atau pinjol.

“Beberapa hak yang dititip disampein, tapi gua jujur punya masalah pinjol karena salah invest. Itu (menipu), gua terima, tapi nggak pernah ada niat (untuk berbuat jahat),” ujar komika berusia 30 tahun tersebut.

Fico tentu saja bukan korban pertama dari pinjol yang semakin menjamur di Indonesia. Lantas, jika dilihat dari segi agama Islam, bagaimana sebenarnya hukum pinjol? Berikut ulasannya.

Hukum utang pinjol dalam Islam

Mengutip situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada November tahun 2021 lalu, MUI telah melakukan pembahasan tentang pinjol. Pada ketentuan khusus, MUI menegaskan bahwa hukum transaksi pinjam meminjam merupakan akad (kontrak) saling tolong menolong antar sesama, sebagaimana firman Allah SWT berikut.

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗ وَلَهٗٓ اَجْرٌ كَرِيْمٌ

Artinya:

“Siapakah yang (mau) memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik? Dia akan melipatgandakan (pahala) untuknya, dan baginya (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga). “ (QS Al-Ḥadīd [57]: 11).

baca juga

Karena prinsip akad pinjam meminjam adalah tolong-menolong membantu sesama, Ijtima’ Ulama MUI mengharamkan segala jenis bentuk pengambilan keuntungan dari akad pinjam-meminjam, baik secara online maupun offline.

Pemberian ancaman fisik atau membuka aib seseorang yang tidak mampu bayar hutang juga haram. Sementara itu, pemberian penundaan atau keringanan adalah mustahab atau dianjurkan.

Meski begitu, Ijtima’ Ulama MUI juga menyebut bahwa haram hukumnya bagi orang yang meminjam uang untuk menunda pembayaran saat sudah punya gantinya.

 مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Menunda pembayaran bagi orang yang mampu membayar utang adalah kezaliman." (HR Bukhari no. 2225) 

Terkait hal tersebut, MUI meminta pihak pemerintahan selalu mengawasi transaksi pinjam-meminjam di masyarakat, meminta masyarakat menggunakan fatwa MUI sebagai pedoman, dan mengutamakan jasa layanan keuangan sesuai prinsip syariah.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ananta Rispo, Kakak Fico Fachriza yang Ungkap Dugaan Penipuan Sang Adik

Profil Ananta Rispo, Kakak Fico Fachriza yang Ungkap Dugaan Penipuan Sang Adik

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:56 WIB

5 Artis yang Pernah Terjerat Pinjol, Fico Fachriza Sampai Pinjam Uang ke Banyak Artis

5 Artis yang Pernah Terjerat Pinjol, Fico Fachriza Sampai Pinjam Uang ke Banyak Artis

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:40 WIB

Jejak Karier Fico Fachriza: Komika Tipu Rekan Artis Modus Pinjam Uang

Jejak Karier Fico Fachriza: Komika Tipu Rekan Artis Modus Pinjam Uang

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:48 WIB

Sumber Kekayaan Fico Fachriza, Utang ke Banyak Artis Usai Terjerat Pinjol

Sumber Kekayaan Fico Fachriza, Utang ke Banyak Artis Usai Terjerat Pinjol

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:37 WIB

Silsilah Keluarga Fico Fachriza: Pinjam Uang ke Banyak Artis, Ngaku Buat Pemakaman Suami Ibunya

Silsilah Keluarga Fico Fachriza: Pinjam Uang ke Banyak Artis, Ngaku Buat Pemakaman Suami Ibunya

Lifestyle | Jum'at, 27 Desember 2024 | 19:05 WIB

Terkini

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×