Tak Genap 6,5 Tahun, Harvey Moeis Diperkirakan Bebas Bersyarat Tahun 2027 walau Rugikan Negara Rp300 T

Yasinta Rahmawati, Elvariza Opita

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:17 WIB
Tak Genap 6,5 Tahun, Harvey Moeis Diperkirakan Bebas Bersyarat Tahun 2027 walau Rugikan Negara Rp300 T
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]

Suara.com - Harvey Moeis dan kroninya diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp300 triliun akibat terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Namun vonis hukuman yang didapat dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. Suami Sandra Dewi itu diketahui hanya divonis 6,5 tahun penjara.

Walau begitu, sejumlah warganet meyakini Harvey tidak akan benar-benar dipenjara selama 6,5 tahun. Akun X @/RidhaIntifadha misalnya, mencoba memperkirakan kapan Harvey bisa bebas berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat beberapa hak narapidana seperti remisi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, sampai pembebasan bersyarat. Tentu saja ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh narapidana.

"Kalau diasumsikan vonis hukumannya tidak berubah… Kapan kira-kira paling cepat Harvey Moeis bisa menghirup udara bebas dari penjara?" cuit akun @/RidhaIntifadha, dikutip pada Minggu (29/12/2024).

Vonis hukuman 6,5 tahun penjara Harvey tentu dikurangi dengan masa tahanan yang sudah berlangsung selama 9 bulan sejak Maret 2024, sehingga sisa masa hukuman penjaranya adalah 5 tahun 9 bulan.

Kemudian ada remisi dasawarsa, yakni pemotongan masa tahanan yang diberikan di hari kemerdekaan 17 Agustus setiap 10 tahun. Dengan kata lain, Harvey bisa menerima remisi dasawarsa pada 17 Agustus 2025.

Mengutip SDP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, remisi dasawarsa diberikan sebanyak 1/12 masa pidana dengan maksimal pengurangan 3 bulan. Alhasil sisa hukuman Harvey menjadi 5 tahun 6 bulan.

Lalu ada remisi umum yang diberikan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus. Untuk tahun pertama narapidana yang sudah menjalani hukuman 12 bulan penjara, maka mendapat remisi 2 bulan. Jumlah ini bertambah di tahun kedua (3 bulan) dan seterusnya.

baca juga
Terdakwa kasus timah, Harvey Moeis usai istrinya Sandra Dewi bersaksi di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Terdakwa kasus timah, Harvey Moeis usai istrinya Sandra Dewi bersaksi di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

"Diberikan 17 Agustus 2026: 3 bulan. Diberikan 17 Agustus 2027: 4 bulan. Sisa hukuman: 4 tahun 11 bulan," jelas @/RidhaIntifadha.

Narapidana juga berhak atas remisi khusus hari besar keagamaan, yang akan diberikan kepada Harvey pada 25 Desember. "Diberikan 25 Desember 2026: 1 bulan. Sisa hukuman 4 tahun 10 bulan," imbuhnya.

Kemudian ada pembebasan bersyarat yang diberikan untuk narapidana yang telah menjalani 2/3 masa hukuman pidana.

"Dengan sisa hukuman 4 tahun 10 bulan, 2/3 masa hukuman pidananya itu 3 tahun 3 bulan. Dengan garis start masa hukuman adalah akhir Maret 2024, jika memenuhi syarat tertentu sesuai pasal 10 UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan, Harvey Moeis kemungkinan bisa bebas bersyarat dengan remisi umum pada 17 Agustus 2027," kata @/RidhaIntifadha.

Tentu saja hitung-hitungan ini sebatas estimasi dengan mempertimbangkan vonis yang dijatuhkan pada Harvey sekarang. Bisa jadi vonis hukuman berubah di tingkat pengadilan lebih tinggi, atau masa pidana penjara Harvey berkurang karena adanya remisi tambahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Entertainment | Minggu, 29 Desember 2024 | 08:30 WIB

Netizen Ramai Bandingkan Squid Game vs Harvey Moeis: Soroti Duit dan Risiko

Netizen Ramai Bandingkan Squid Game vs Harvey Moeis: Soroti Duit dan Risiko

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 19:16 WIB

Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun, Lita Gading Beri Kritik Pedas: Gimana Mau Jera?

Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun, Lita Gading Beri Kritik Pedas: Gimana Mau Jera?

Entertainment | Sabtu, 28 Desember 2024 | 17:40 WIB

Terkini

Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU

Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona

Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?

Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia

Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia

Batam | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita

Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:52 WIB

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:44 WIB

×