Intip 'Promo Akhir Tahun' Hukuman Korupsi ala Harvey Moeis: Negara Rugi Rp4,6 T Cuma Dipenjara Sebulan

Yasinta Rahmawati, Elvariza Opita

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:23 WIB
Intip 'Promo Akhir Tahun' Hukuman Korupsi ala Harvey Moeis: Negara Rugi Rp4,6 T Cuma Dipenjara Sebulan
Kolase foto Harvey Moeis dan hitung-hitungan warganet soal hukuman penjara kasus korupsi. [Instagram/@sisiterang.official ; Kejaksaan Agung]

Suara.com - Vonis penjara 6,5 tahun untuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang terlibat dalam kasus korupsi timah dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun terus ramai digunjing publik.

Kerugian yang begitu besar dianggap tidak sepadan dengan masa hukuman yang diterima Harvey. Bahkan warganet berseloroh bahwa pengusaha berusia 39 tahun itu mendapatkan promo akhir tahun.

"Mumpung banyak promo, gasssskeeunnnn," celetuk akun @/radit_depaul yang kembali diviralkan oleh Instagram @/sisiterang.official, Minggu (29/12/2024).

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Menurutnya ada hitung-hitungan khusus sehingga pelaku korupsi yang merugikan negara sampai ratusan triliun hanya diganjar dengan hukuman 6,5 tahun penjara.

Berdasarkan hitung-hitungan itu pula, pelaku korupsi dengan nilai kerugian di angka triliunan Rupiah seharusnya hanya dihukum penjara selama sebulan! Bagaimana bisa?

"Berikut adalah promo akhir tahun daftar harga korupsi beserta hukuman penjaranya," ujar pemilik akun, memperlihatkan hitung-hitungan buatannya.

"Kalau Anda korupsi 300 triliun, Anda akan dihukum 6,5 tahun. Kalau ini dirasa terlalu berat, Anda bisa ambil promo-promo maling di bawahnya," lanjutnya dengan tidak kalah nyelekit.

Misalnya saja kasus korupsi dengan kerugian Rp150 triliun yang berarti setengah dari kerugian kasus Harvey. Lantaran kerugiannya cuma setengah, maka pidana penjaranya juga dipotong setengah yakni menjadi 3,25 tahun alias 3 tahun 3 bulan.

Semakin sedikit kerugian yang ditimbulkan, maka lamanya pidana penjara yang harus dijalani juga semakin berkurang.

baca juga

"Paling ringan Anda korupsi Rp4,6 triliun, Anda dihukum selama 1 bulan saja. Oke?" tandasnya.

Penjelasan nyeleneh ini tentu langsung diramaikan dengan banyak sindiran pedas warganet.

"Syarat wajib kalau mau jdi koruptor yang hukuman nya ringan Berkeluarga dan beriman," sentil warganet, merujuk pada alasan majelis hakim meringankan hukuman pidana Harvey.

"Hitunganya salah nih, harusnya semakin sedikit korupsinya semakin berat," sindir warganet lain. "Korupsi di bawah 4T masih aman ya gaes," timpal yang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensesneg Tantang Hasto Bongkar Video Korupsi Petinggi Negara: Emangnya Ada?

Mensesneg Tantang Hasto Bongkar Video Korupsi Petinggi Negara: Emangnya Ada?

News | Minggu, 29 Desember 2024 | 11:37 WIB

Fajar Nugros Anggap Vonis Ringan Harvey Moeis Sudah Semestinya Dikritisi: Itu Hakim Apa Pengacara?

Fajar Nugros Anggap Vonis Ringan Harvey Moeis Sudah Semestinya Dikritisi: Itu Hakim Apa Pengacara?

Entertainment | Minggu, 29 Desember 2024 | 09:20 WIB

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Entertainment | Minggu, 29 Desember 2024 | 08:30 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×