Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka Versi LHKPN, sampai Dilaporkan ke MKD usai Kritik PPN 12 Persen

Nur Khotimah, Elvariza Opita

Senin, 30 Desember 2024 | 14:07 WIB
Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka Versi LHKPN, sampai Dilaporkan ke MKD usai Kritik PPN 12 Persen
Rieke Diah Pitaloka. (Instagram/riekediahp)

Suara.com - Rieke Diah Pitaloka dikenal sebagai salah satu Anggota DPR RI yang lantang menyuarakan penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Namun langkahnya ini tampaknya tidak terlalu disambut positif, terbukti dari beredarnya surat pemanggilan terhadap Rieke yang disebut dikeluarkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI periode 2024-2029.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima Pengaduan dari Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan Saudara karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Saudara yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12%," begitulah kutipan isi surat pemanggilan terhadap Rieke yang sempat diunggah oleh akun X @/MurtadhaOne1, Senin (30/12/2024).

Rieke sendiri sudah mengklarifikasi masalah tersebut melalui akun Instagram-nya. Politisi PDI Perjuangan itu menunjukkan keraguannya terhadap kebenaran surat tersebut.

"Melalui surat ini dengan segala hormat saya kepada Yang Mulia Pimpinan MKD DPR-RI, pertama bahwa saya mohon informasi dan konfirmasi apakah benar surat MKD Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 dibuat dan dikirimkan oleh Pimpinan MKD dengan menugaskan staf Sekretariat MKD melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 11.20 WIB?" tanya Rieke di surat balasannya.

Namun terlepas dari segala pro dan kontra atas penolakannya, publik pun jadi menyoroti sosok Rieke termasuk tentang harta kekayaannya setelah beberapa periode menjadi wakil rakyat.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rieke Diah Pitaloka

Rieke Diah Pitaloka usai menyerahkan 20 karya intelektualnya ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). [dokumentasi Rieke Diah Pitaloka]
Rieke Diah Pitaloka usai menyerahkan 20 karya intelektualnya ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). [dokumentasi Rieke Diah Pitaloka]

Rieke Diah Pitaloka terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2023. Sosok yang juga dikenal lewat perannya sebagai Oneng di sitkom "Bajaj Bajuri" itu mengaku memiliki harta kekayaan bersih sebesar Rp16,81 miliar.

Rieke memiliki total 12 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp13,7 miliar. Sedangkan isi garasinya hanyalah dua unit mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Alphard senilai total Rp1,125 miliar.

baca juga

Lalu Rieke juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,119 miliar, serta kas dan setara kas sebanyak Rp1,036 miliar. Namun Rieke juga mempunyai utang senilai Rp170,3 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan ke MKD Gegara PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Siap Minta Maaf ke Orang Tua Pengadu

Dilaporkan ke MKD Gegara PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Siap Minta Maaf ke Orang Tua Pengadu

Entertainment | Senin, 30 Desember 2024 | 13:34 WIB

Dipanggil MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Rieke 'Oneng' Absen: Sedang Jalankan Tugas Negara

Dipanggil MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Rieke 'Oneng' Absen: Sedang Jalankan Tugas Negara

News | Senin, 30 Desember 2024 | 12:25 WIB

Siapa Sosok yang Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD?

Siapa Sosok yang Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD?

Lifestyle | Senin, 30 Desember 2024 | 10:17 WIB

Terkini

Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?

Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 17:28 WIB

5 Cara Layering Serum yang Tepat agar Wajah Glowing dan Skincare Bekerja Maksimal

5 Cara Layering Serum yang Tepat agar Wajah Glowing dan Skincare Bekerja Maksimal

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 17:17 WIB

Apa Bedanya Butter dan Margarin? Sering Dikira Sama padahal Beda Fungsinya

Apa Bedanya Butter dan Margarin? Sering Dikira Sama padahal Beda Fungsinya

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 17:10 WIB

Fenomena Udang Naik ke Daratan Bisa Jadi Sinyal Gangguan Ekosistem Sungai, Mengapa?

Fenomena Udang Naik ke Daratan Bisa Jadi Sinyal Gangguan Ekosistem Sungai, Mengapa?

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:55 WIB

2.671 Substrat Karang Dipasang di Kepulauan Seribu, Bisakah Percepat Pemulihan Terumbu Karang?

2.671 Substrat Karang Dipasang di Kepulauan Seribu, Bisakah Percepat Pemulihan Terumbu Karang?

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:55 WIB

3 Krim Apotek Pencerah Wajah Tanpa Resep Dokter, Ampuh Hempas Noda Hitam

3 Krim Apotek Pencerah Wajah Tanpa Resep Dokter, Ampuh Hempas Noda Hitam

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:48 WIB

5 CCTV Bentuk Bohlam Lampu yang Praktis, Tinggal Putar dan Bisa Lihat Seluruh Ruangan

5 CCTV Bentuk Bohlam Lampu yang Praktis, Tinggal Putar dan Bisa Lihat Seluruh Ruangan

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:31 WIB

4 Rekomendasi Body Mask Lokal untuk Kulit Lembut Cerah Merata, Lengkap dengan Review

4 Rekomendasi Body Mask Lokal untuk Kulit Lembut Cerah Merata, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:29 WIB

Apakah Bedak Kedaluwarsa Masih Boleh Dipakai? Kenali Ciri-Ciri dan Risikonya

Apakah Bedak Kedaluwarsa Masih Boleh Dipakai? Kenali Ciri-Ciri dan Risikonya

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:06 WIB

5 Eye Cream Lokal untuk Hilangkan Garis Halus dan Kerutan, Lengkap dengan Review

5 Eye Cream Lokal untuk Hilangkan Garis Halus dan Kerutan, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:03 WIB

×