Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka Versi LHKPN, sampai Dilaporkan ke MKD usai Kritik PPN 12 Persen

Nur Khotimah, Elvariza Opita

Senin, 30 Desember 2024 | 14:07 WIB
Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka Versi LHKPN, sampai Dilaporkan ke MKD usai Kritik PPN 12 Persen
Rieke Diah Pitaloka. (Instagram/riekediahp)

Suara.com - Rieke Diah Pitaloka dikenal sebagai salah satu Anggota DPR RI yang lantang menyuarakan penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Namun langkahnya ini tampaknya tidak terlalu disambut positif, terbukti dari beredarnya surat pemanggilan terhadap Rieke yang disebut dikeluarkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI periode 2024-2029.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima Pengaduan dari Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan Saudara karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Saudara yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12%," begitulah kutipan isi surat pemanggilan terhadap Rieke yang sempat diunggah oleh akun X @/MurtadhaOne1, Senin (30/12/2024).

Rieke sendiri sudah mengklarifikasi masalah tersebut melalui akun Instagram-nya. Politisi PDI Perjuangan itu menunjukkan keraguannya terhadap kebenaran surat tersebut.

"Melalui surat ini dengan segala hormat saya kepada Yang Mulia Pimpinan MKD DPR-RI, pertama bahwa saya mohon informasi dan konfirmasi apakah benar surat MKD Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 dibuat dan dikirimkan oleh Pimpinan MKD dengan menugaskan staf Sekretariat MKD melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 11.20 WIB?" tanya Rieke di surat balasannya.

Namun terlepas dari segala pro dan kontra atas penolakannya, publik pun jadi menyoroti sosok Rieke termasuk tentang harta kekayaannya setelah beberapa periode menjadi wakil rakyat.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rieke Diah Pitaloka

Rieke Diah Pitaloka usai menyerahkan 20 karya intelektualnya ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). [dokumentasi Rieke Diah Pitaloka]
Rieke Diah Pitaloka usai menyerahkan 20 karya intelektualnya ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). [dokumentasi Rieke Diah Pitaloka]

Rieke Diah Pitaloka terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2023. Sosok yang juga dikenal lewat perannya sebagai Oneng di sitkom "Bajaj Bajuri" itu mengaku memiliki harta kekayaan bersih sebesar Rp16,81 miliar.

Rieke memiliki total 12 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp13,7 miliar. Sedangkan isi garasinya hanyalah dua unit mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Alphard senilai total Rp1,125 miliar.

baca juga

Lalu Rieke juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,119 miliar, serta kas dan setara kas sebanyak Rp1,036 miliar. Namun Rieke juga mempunyai utang senilai Rp170,3 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan ke MKD Gegara PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Siap Minta Maaf ke Orang Tua Pengadu

Dilaporkan ke MKD Gegara PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Siap Minta Maaf ke Orang Tua Pengadu

Entertainment | Senin, 30 Desember 2024 | 13:34 WIB

Dipanggil MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Rieke 'Oneng' Absen: Sedang Jalankan Tugas Negara

Dipanggil MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Rieke 'Oneng' Absen: Sedang Jalankan Tugas Negara

News | Senin, 30 Desember 2024 | 12:25 WIB

Siapa Sosok yang Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD?

Siapa Sosok yang Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD?

Lifestyle | Senin, 30 Desember 2024 | 10:17 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×