Berapa Kekayaan Kombes Donald Simanjuntak? Dipecat Karena Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

Ruth Meliana

Rabu, 01 Januari 2025 | 20:28 WIB
Berapa Kekayaan Kombes Donald Simanjuntak? Dipecat Karena Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. [Instagram]

Suara.com - Harta kekayaan Kombes Donald Simanjutak hingga kini masih menjadi misteri. Adapun publik sempat menggali kekayaan Donald Simanjuntak usai dirinya terlibat dalam dugaan kasus pemerasan terhadap beberapa warga negara asing (WNA) di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

Perwira Menengah Polri bernama lengkap Donald Parlaungan Simanjuntak ini bahkan sempat dipecat sebagai buntut kasus tersebut.

Pemecatan Donald tertuang dalam keputusan sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Rabu (1/1/2025).

"Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba," ungkap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam kepada wartawan.

Lantas, bagaimana harta kekayaan sosok mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini?

Belum laporkan harta kekayaan ke KPK

Sebagai seorang pejabat sekaligus perwira di Korps Bhayangkara, Donald Simanjutak punya kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merujuk pada peraturan Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ada beberapa pihak yang wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yakni:

  1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara
  2. Gubernur
  3. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Berkaca dari aturan tersebut, Donald harus menyetor LHKPN ke KPK yang juga bisa dilihat oleh publik.

baca juga

Donald sayangnya hingga kini belum memenuhi kewajibannya tersebut. Terpantau bahwa hingga berita ini ditulis, KPK belum menerima LHKPN Donald dan laporan tersebut tak ditemukan di laman resmi yang bisa dipantau masyarakat.

Ia padahal sudah punya kewajiban tersebut semenjak diangkat menjadi Kapolres Samosir pada 2016 silam.

Rekam jejak jabatan Donald Simanjuntak

Sangat disayangkan jika Donald Simanjuntak urung melaporkan harta kekayaannya. Pasalnya, ia telah mengemban berbagai jabatan strategis di tubuh Polri namun ia urung menunaikan kewajiban melapor LHKPN.

Donald sempat menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Sumut dan Kabid Propam Polda Sumut.

Setelah puas berkarier di Sumatera Utara, ia menerima panggilan untuk merantau ke Jakarta dan mengemban jabatan di Mabes Polri.

Ia kala itu diberikan kepercayaan untuk menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.

Tahun 2024 menjadi tahun puncak karier Donald sebab ia diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.

Nahas pada tahun yang sama, Donald dinilai terlibat dalam kasus pemerasan di DWP yang mencoreng nama Indonesia di mata dunia karena melibatkan korban WNA.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Peras Penonton DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Buntut Peras Penonton DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:40 WIB

Divonis PTDH Sidang Etik Pemerasan Terhadap Penonton Konser DWP, Kombes Donald Ajukan Banding

Divonis PTDH Sidang Etik Pemerasan Terhadap Penonton Konser DWP, Kombes Donald Ajukan Banding

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 14:33 WIB

Vonis PTDH! Dirnarkoba Polda Metro Kombes Donald Parlaungan Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP

Vonis PTDH! Dirnarkoba Polda Metro Kombes Donald Parlaungan Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 12:45 WIB

Kombes Donald Disidang Etik dalam Kasus Pemalakan WNA Saat Konser DWP

Kombes Donald Disidang Etik dalam Kasus Pemalakan WNA Saat Konser DWP

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 16:54 WIB

Profil Kombes Donald, Direktur Narkoba Polda Metro  yang Dimutasi Usai Kasus DWP

Profil Kombes Donald, Direktur Narkoba Polda Metro yang Dimutasi Usai Kasus DWP

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 16:00 WIB

Kompolnas Pastikan 3 dari 18 Polisi Jalani Sidang Etik Terkait Pemalakan Penonton Konser DWP

Kompolnas Pastikan 3 dari 18 Polisi Jalani Sidang Etik Terkait Pemalakan Penonton Konser DWP

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 13:49 WIB

Terkini

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×