Apa Itu Retainer Fee? Sumber Cuan yang Bikin Hotman Paris Ogah Jadi Menteri

Nur Khotimah | Suara.com

Sabtu, 04 Januari 2025 | 16:00 WIB
Apa Itu Retainer Fee? Sumber Cuan yang Bikin Hotman Paris Ogah Jadi Menteri
Pengacara Hotman Paris. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris kini pamer bahwa ia punya sumber penghasilan yang selalu mengalir berupa retainer fee.

Hotman bahkan sesumbar menolak tawaran menjadi menteri lantaran ia sudah puas mendapatkan penghasilan dari retainer fee yang diberikan oleh kliennya dari kalangan pengusaha.

Penghasilan dari retainer fee tersebut tetap Hotman Paris terima kendati ia sedang tak menyelesaikan kasus dari para klien.

"Banyak perusahaan bayar saya, istilahnya itu retainer fee. Nggak ada kerja (kasus) tetap dibayar. Ada yang bayar Rp50 juta," ungkap Hotman Paris dalam sebuah wawancara viral di TikTok, dikutip Sabtu (4/1/2024).

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan retainer fee yang dibanggakan oleh Hotman Paris?

Retainer FeeDibayarkan oleh Perusahaan ke Pengacara Andalan

Pengacara Susan Buckner, J.D. melalui tulisannya di kanal Findlaw menjelaskan keberadaan lawyer retainer alias pengacara yang dipekerjakan oleh suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu.

Lawyer retainer berbeda dengan pengacara pada umumnya yang melayani klien hanya ketika terjadi suatu kasus atau perkara hukum yang hendak diselesaikan.

Sederhananya, perusahaan mempekerjakan retainer lawyer untuk berjaga-jaga saat ada kasus hukum yang menimpa perusahaan atau perseorangan.

Sosok retainer lawyer tersebut nantinya akan turut mendampingi proses hukum selagi kontrak atau perjanjian masih berlaku dengan pihak perusahaan.

Si retainer lawyer nantinya akan menerima retainer fee atau bayaran sesuai dengan jangka waktu perjanjian.

Hotman Paris. (Instagram)
Hotman Paris. (Instagram)

Perusahaan akhirnya tak perlu mengeluarkan uang setiap ada perkara hukum atau pendampingan hukum, namun membayar si pengacara sesuai dengan perjanjian. 

Kendati mendapat sumber penghasilan yang seakan tak ada hentinya, seorang lawyer retainer memiliki tugas-tugas yang besar, yakni:

  1. Menyumbangkan pendapat hukum kepada kliennya ketika hendak mengambil keputusan maupun saat menghadapi kasus hukum,
  2. Menjadi pendamping hukum sang klien dalam persidangan atau jalannya sebuah kasus,
  3. Memastikan legalitas dan perizinan terkait segala aktivitas yang dijalankan oleh klien,
  4. Menjadi penyedia litigasi atau bantuan hukum ketika klien tersandung kasus hukum yang serius.

Selain keempat tugas yang disebutkan sebelumnya, pengacara yang dipekerjakan perusahaan sebagai retainer lawyer juga ikut ambil andil dalam proses Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.

Retainer lawyer nantinya akan bertugas untuk mempersiapkan segala dokumen hukum yang berkaitan dengan keputusan yang diambil dalam RUPS. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: Ada Angin Bagus! Produksi Minyak Nasional Naik

Bahlil: Ada Angin Bagus! Produksi Minyak Nasional Naik

Bisnis | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:25 WIB

Keras! Menperin: Apple Cuma Cari Cuan di RI

Keras! Menperin: Apple Cuma Cari Cuan di RI

Bisnis | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:17 WIB

Menperin Lobi Kurator Sritex, Demi Selamatkan Buruh dari Ancaman PHK

Menperin Lobi Kurator Sritex, Demi Selamatkan Buruh dari Ancaman PHK

Bisnis | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:07 WIB

Terkini

Apakah Motor Dibatasi Beli BBM? Isi Pertalite Cuma Boleh 50 Liter per Hari

Apakah Motor Dibatasi Beli BBM? Isi Pertalite Cuma Boleh 50 Liter per Hari

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

Sejarah April Mop: Kisah di Balik Tipu Daya setiap Tanggal 1 April

Sejarah April Mop: Kisah di Balik Tipu Daya setiap Tanggal 1 April

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:21 WIB

Bagaimana Cara Membuka Pengumuman SNBP 2026? Ini Daftar Link-nya

Bagaimana Cara Membuka Pengumuman SNBP 2026? Ini Daftar Link-nya

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:15 WIB

10 Sunscreen Terbaik Menurut Tasya Farasya yang Wajib Kamu Coba

10 Sunscreen Terbaik Menurut Tasya Farasya yang Wajib Kamu Coba

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:11 WIB

Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri

Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 11:40 WIB

Bagaimana Cara agar Kulit Cepat Putih? Ini 5 Produk Skincare yang Ampuh Membantu

Bagaimana Cara agar Kulit Cepat Putih? Ini 5 Produk Skincare yang Ampuh Membantu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 11:17 WIB

Diskon 6 Sepatu Sekolah Adidas, Dari Harga Jutaan Jadi Rp500 Ribuan

Diskon 6 Sepatu Sekolah Adidas, Dari Harga Jutaan Jadi Rp500 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 11:11 WIB

Update Harga BBM 1 April 2026: Pertalite, Pertamax hingga Dexlite

Update Harga BBM 1 April 2026: Pertalite, Pertamax hingga Dexlite

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 10:53 WIB

Pakai Bedak Tabur Dulu atau Bedak Padat Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless

Pakai Bedak Tabur Dulu atau Bedak Padat Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 10:47 WIB

Cara Autentikasi Andal by Taspen, Pensiunan Bisa Verifikasi dari Rumah Tanpa Antre

Cara Autentikasi Andal by Taspen, Pensiunan Bisa Verifikasi dari Rumah Tanpa Antre

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 10:34 WIB