- Pemerintah menetapkan bahwa tanggal 28 Oktober 2026 yang jatuh pada hari Rabu bukan hari libur nasional.
- Masyarakat dapat menikmati libur akhir pekan pada hari Minggu tanggal 4, 11, 18, dan 25 Oktober 2026.
- Hari Sumpah Pemuda berakar dari Kongres Pemuda II di Batavia pada tanggal 27 sampai 28 Oktober 1928.
Suara.com - Menjelang bulan Oktober 2026, masyarakat mulai mencari tahu apakah Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober termasuk tanggal merah.
Informasi mengenai jadwal libur ini penting bagi pekerja, pelajar, maupun masyarakat yang ingin mengatur kegiatan pada bulan depan.
Penetapan hari libur di Indonesia sendiri mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Untuk 2026, pemerintah telah menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
Apakah 28 Oktober 2026 termasuk dalam daftar hari libur nasional menurut SKB 3 Menteri? Dan, apakah bulan Oktober 2026 memiliki tanggal merah? Simak berikut ini.
Apakah 28 Oktober 2026 Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, 28 Oktober 2026 bukan hari libur nasional atau tanggal merah.
Dalam daftar resmi pemerintah, Hari Sumpah Pemuda tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Namun jangan bersedih, sebab publik tetap bisa menikmati tanggal merah akhir pekan di bulan Oktober 2028. Berikut daftarnya:
- Minggu, 4 Oktober 2026
- Minggu, 11 Oktober 2026
- Minggu, 18 Oktober 2026
- Minggu, 25 Oktober 2026
Sementara itu, Rabu, 28 Oktober 2026 merupakan Hari Sumpah Pemuda, tetapi bukan hari libur nasional.
Dengan demikian, masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa pada tanggal tersebut, kecuali terdapat kebijakan khusus dari sekolah, perusahaan, instansi, atau pemerintah daerah.
Sejarah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
![apakah 28 oktober 2025 hari sumpah pemuda libur [Ilustrasi: freepik]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/26/56276-apakah-28-oktober-2025-hari-sumpah-pemuda-libur-ilustrasi-freepik.jpg)
Hari Sumpah Pemuda berawal dari Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia.
Kongres tersebut diprakarsai oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan menjadi salah satu tonggak penting dalam perkembangan gerakan persatuan pemuda Indonesia.
Dalam kongres tersebut, para pemuda dari berbagai organisasi dan latar belakang menyatakan tekad untuk bersatu.
Pada 28 Oktober 1928, lahirlah ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yakni bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Kongres Pemuda II juga menjadi momen penting bagi lagu "Indonesia Raya". Wage Rudolf Soepratman memperdengarkan lagu ciptaannya tersebut dalam kongres pada 28 Oktober 1928.
Sejak saat itu, 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda untuk mengenang semangat persatuan generasi muda Indonesia.
Jadi, 28 Oktober 2026 bukan tanggal merah, tapi tetap menjadi hari peringatan nasional yang memiliki nilai sejarah penting bagi Indonesia.