Berapa Gaji Exco PSSI Khairul Anwar? Bikin Geger Unggah Salam Perpisahan untuk Shin Tae-yong

Nur Khotimah

Senin, 06 Januari 2025 | 10:35 WIB
Berapa Gaji Exco PSSI Khairul Anwar? Bikin Geger Unggah Salam Perpisahan untuk Shin Tae-yong
Anggota Exco PSSI, Khairul Anwar saat berpose dengan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. [Instagram @kairulanwar_1]

Suara.com - Pencinta sepak bola Tanah Air tengah heboh dengan rumor Shin Tae-yong akan dipecat dari posisinya sebagai pelatih Timnas Indonesia. Rumor tersebut muncul gara-gara postingan Instagram salah satu Exco PSSI.

Adalah Khairul Anwar, Exco PSSI yang postingannya menuai atensi publik dan memunculkan rumor Shin Tae-yong akan dipecat. Postingan tersebut diunggah oleh Khairul Anwar pada Minggu (5/1/2025).

"Terima kasih STY (Shin Tae-yong) atas kebersamaannya selama ini. Kamu tetap menjadi bagian sejarah transformasi sepak bola Indonesia," bunyi pesan yang ditulis Khairul Anwar melalui akun Instagram kairulanwar_1.

Shin Tae-yong disebut posisinya sedang terpojokkan. (Instagram/@shintaeyong7777)
Shin Tae-yong. (Instagram/@shintaeyong7777)

Pesan bernada perpisahan dari Khairul Anwar kemudian menjadi bola liar yang membuat publik geger membahas rumor Shin Tae-yong dipecat. Terlebih pihak PSSI juga belum memberikan keterangan pasti dan baru akan menggelar jumpa pers pada Senin (6/1/2025).

Terlepas dari itu semua, tidak ada salahnya kita bahas soal Exco PSSI beserta tugas, wewenang, dan gajinya. Kira-kira anggota Exco PSSI seperti Khairul Anwar mendapat gaji berapa ya?

Apa Itu Exco PSSI?

Seperti diketahui, PSSI adalah singkatan dari Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia. Ini merupakan lembaga yang bertugas mengatur sistem serta jalannya pertandingan sepak bola di Indonesia.

PSSI memiliki Executive Committee yang kemudian dikenal sebagai Exco PSSI. Mereka adalah komite eksekutif yang menjadi pengambil keputusan tertinggi di PSSI. Melansir laman resmi PSSI, Exco terdiri dari Ketua Umum (1 orang), Wakil Ketua (2 Orang), dan 12 Anggota.

Tugas dan Wewenang Exco PSSI

baca juga

Menurut penjabaran di Pasal 40 Statuta PSSI (2019), tugas dan wewenang Exco PSSI ada 17 poin. Berikut penjabarannya:

  1. Mengambil keputusan atas seluruh hal yang bukan merupakan lingkup tanggung jawab Kongres PSSI atau yang tidak diberikan kepada Badan lain sebagaimana diatur pada Statuta PSSI.
  2. Dengan dibantu oleh Sekretariat Jenderal, harus mempersiapkan Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa.
  3. Harus menunjuk Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komite Tetap.
  4. Harus mencalonkan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komite Independen yaitu Komite Audit dan Kepatuhan dan Komite Pemilihan dan Badan Yudisial (Komite Disiplin, Komite Banding dan Komite Etik) untuk mendapat persetujuan dalam Kongres PSSI.
  5. Dapat memutuskan untuk membentuk Komite Ad-Hoc setiap saat, jika diperlukan.
  6. Harus menyusun peraturan bagi Komite Tetap dan Komite Ad-Hoc.
  7. Mengesahkan perubahan nama, domisili dan/atau kepemilikan Badan Hukum sebuah Klub setelah melalui mekanisme dan proses kajian yang akan ditetapkan kemudian melalui regulasi, instruksi atau edaran yang dikeluarkan oleh PSSI.
  8. Mengangkat atau memberhentikan Sekretaris Jenderal atas usulan Ketua Umum. Sekretaris Jenderal harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI.
  9. Mengusulkan pemeriksa independen dan pemeriksa eksternal kepada Kongres PSSI.
  10. Harus menentukan tempat, tanggal dan jumlah tim yang berpartisipasi di dalam Kompetisi PSSI.
  11. Harus menunjuk Pelatih Kepala dan Perangkat Pelatih untuk Tim Nasional atas usulan dari Departemen Teknis di Sekretariat Jenderal dan oleh Komite Teknis dan Pengembangan.
  12. Harus menyetujui dan menerbitkan Peraturan Internal Organisasi PSSI.
  13. Harus memastikan Statuta PSSI dipatuhi dan diterapkan dalam penyusunan Komite Eksekutif yang dibutuhkan dalam penerapannya.
  14. Memberhentikan sementara (skorsing) orang dari Badan PSSI sampai dengan Kongres PSSI berikutnya.
  15. Dapat mendelegasikan tugas yang berada diluar kewenangannya kepada Badan-Badan lain di PSSI.
  16. Dapat menunjuk peninjau untuk turut serta dalam Kongres PSSI, namun tidak memiliki hak suara untuk pengambilan keputusan dan untuk melakukan perdebatan.
  17. Tidak akan membatalkan atau menolak setiap keputusan yang dikeluarkan oleh Kongres PSSI atau Badan Yudisial.

Berapa Gaji Exco PSSI?

Dengan tanggung jawab yang begitu besar, kira-kira berapa gaji Exco PSSI? Hal ini pernah dibocorkan oleh Gusti Randa selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI dalam pemberitaan tahun 2019 lalu.

Ternyata, menurut pengakuan Gusti Randa, Exco PSSI tidak menerima gaji. Ia mengatakan bahwa gaji hanya diterima oleh staf kantor PSSI.

"Untuk diketahui ya, ngurusin PSSI itu enggak digaji. Jadi Exco PSSI itu enggak digaji. Kalau staf di kantor sini, itu yang digaji. Tapi Exco itu enggak digaji," tegas Gusti Randa kala itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSSI Rugi Puluhan Miliar andai Pecat Shin Tae-yong Sekarang, Ini Penjelasannya

PSSI Rugi Puluhan Miliar andai Pecat Shin Tae-yong Sekarang, Ini Penjelasannya

Bola | Senin, 06 Januari 2025 | 10:28 WIB

Bandingkan Prestasi Shin Tae-yong dengan Alex Ferguson, Jhon Sitorus Semprot Erick Thohir

Bandingkan Prestasi Shin Tae-yong dengan Alex Ferguson, Jhon Sitorus Semprot Erick Thohir

Lifestyle | Senin, 06 Januari 2025 | 10:20 WIB

Publik Curiga Kabar Shin Tae-yong Dipecat Cuma Pengalihan Isu PPN 12 Persen dan Kasus Parcok: Mirip Arhan?

Publik Curiga Kabar Shin Tae-yong Dipecat Cuma Pengalihan Isu PPN 12 Persen dan Kasus Parcok: Mirip Arhan?

Tekno | Senin, 06 Januari 2025 | 10:07 WIB

Terkini

Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua

Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

BRI Boyong Promo Spesial 17 Agustus, Diskon 17% King Koil Hingga Hadiah Eksklusif

BRI Boyong Promo Spesial 17 Agustus, Diskon 17% King Koil Hingga Hadiah Eksklusif

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:36 WIB

14 Ide Tebak-tebakan Lucu Bertema Pramuka yang Bisa Kamu Coba

14 Ide Tebak-tebakan Lucu Bertema Pramuka yang Bisa Kamu Coba

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:35 WIB

BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Arthada Bawa Kembali Gaya 2016 di Perayaan Ulang Tahun ke-22

Arthada Bawa Kembali Gaya 2016 di Perayaan Ulang Tahun ke-22

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Kulkas Pintar Jadi Kunci Cegah Food Waste, Ini Cara Simpan Stok Makanan Mingguan agar Tetap Segar

Kulkas Pintar Jadi Kunci Cegah Food Waste, Ini Cara Simpan Stok Makanan Mingguan agar Tetap Segar

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Review Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya: Dari Duka Menuju Kesadaran

Review Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya: Dari Duka Menuju Kesadaran

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian

Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026

Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Silent Skill Gap: Bahaya Lupa Cara Mikir Akibat AI

Silent Skill Gap: Bahaya Lupa Cara Mikir Akibat AI

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:25 WIB

×