Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:16 WIB
Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya
Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya (Pexels)

Suara.com - Tahukah kamu bahwa besaran gaji CPNS dan PNS itu berbeda, Nah bagi yang penasaran dan ingin tahu berapa besaran gajinya, mari simak berikut ini perbedaan gaji CPNS dan PNS.

Diketahui bahwa CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) ini adalah dua status dalam sistem kepegawaian di Indonesia yang bekerja di dalam instansi pemerintah.

Adapun CPNS ini adalah status awal bagi seseorang yang diterima untuk bekerja di instansi pemerintah setelah lulus seleksi penerimaan PNS. CPNS memiliki status sebagai calon pegawai yang masih harus melewati masa percakapan dan evaluasi.

Sedangkan PNS adalah pegawai yang telah diangkat secara resmi oleh pemerintah setelah masa percakapan CPNS selesai dan lulus evaluasi. PNS memiliki status penuh sebagai pegawai pemerintah dan berhak menerima gaji dan tunjangan.

Perlu diketahui juga bahwa CPNS dan PNS ini masing-masing menerima gaji berbeda. Nah bagi yang ingin tahu perbedaan gaji CPNS dan PNS, yuk simak berikut ini perbedaan gajinya yang dilansir dari berbagai sumber.

Perbedaan Gaji CPNS dan PNS

Gaji seorang CPNS lebih rendah daripada PNS. CPNS,menerima gaji sesuai dengan golongan dan jabatan yang ditetapkan, namun biasanya ada potongan atau penyesuaian karena statusnya sebagai calon yang masih dalam masa percakapan.

CPNS baru bisa menerima gaji full setelah resmi diangkat menjadi CPNS atau setelah melewati masa percakapan dan evaluasi sekitar 1-2 tahun. Selama masa pecakapan tersebut, CPNS biasanya menerima jadi 50 persen dari gaji PNS.

Sedangkan gaji yang diterima oleh PNS yaitu sudah sepenuhnya sesuai dengan golongan, jabatan, dan tunjangan yang berlaku. Gaji PNS umumnya lebih tinggi karena sudah melewati masa percakapan dan memiliki status penuh sebagai pegawai negeri.

Perbedaan CPNS dan PNS  bisa juga dilihat dari aspek tunjangan. CPNS menerima tunjangan kinerja, hanya saja nilainya cenderung lebih kecil dibanding yang diterima oleh PNS. CPNS hanya menerima 80 persen dari nominal tunjangan PNS.

Adapun untuk itunjangan CPNS meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja yang sesuai nama jabatan maupum kelas jabatannya.

Sedangkan untuk tunjangan yang diterima oleh PNS meliputi, tunjangan Kinerja, tunjangan Kemahalan, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan, dan Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat).

Selain itu, PNS juga ada tunjangan lainnya yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah), Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu), Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus), dan Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen).

Demikian ulasan mengenai perbedaan gaji CPNS dan PNS. Jadi seorang CPNS menerima gaji lebih kecil atau 50 persen selama masa percakapan. Sedangkan setelah  menjadi PNS, akan mendapatkan gaji penuh dan tunjangan sesuai dengan golongan dan jabatan.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Itung-itungan Gaji Pratama Arhan di Bangkok United, Bayaran Suwon FC Lewat?

Itung-itungan Gaji Pratama Arhan di Bangkok United, Bayaran Suwon FC Lewat?

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:50 WIB

Berapa Gaji Patrick Kluivert? Menerka Bayaran Pelatih Baru Timnas Indonesia Pilihan Erick Thohir

Berapa Gaji Patrick Kluivert? Menerka Bayaran Pelatih Baru Timnas Indonesia Pilihan Erick Thohir

Bola | Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:12 WIB

Diperiksa KPK, Segini Gaji Fantastis Ahok saat Jadi Komisaris Utama Pertamina

Diperiksa KPK, Segini Gaji Fantastis Ahok saat Jadi Komisaris Utama Pertamina

Lifestyle | Jum'at, 10 Januari 2025 | 19:17 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah

7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:05 WIB

8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu

8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba

Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:34 WIB

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:05 WIB

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:35 WIB

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:05 WIB

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?

Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:15 WIB

7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah

7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:12 WIB

Gaya Stylish tapi Tetap Nyaman? Ini Tips Memilih Busana Anak ala Fashion Stylist Doley Tobing

Gaya Stylish tapi Tetap Nyaman? Ini Tips Memilih Busana Anak ala Fashion Stylist Doley Tobing

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:52 WIB