Berapa Gaji Pemadam Kebakaran? Dicap Gercep dan Sat Set Bantu Warga

Husna Rahmayunita

Selasa, 14 Januari 2025 | 06:49 WIB
Berapa Gaji Pemadam Kebakaran? Dicap Gercep dan Sat Set Bantu Warga
Antara

Suara.com - Pekerjaannya yang beragam membuat warganet penasaran dengan kisaran gaji pemadam kebakaran. Setelah beberapa waktu lalu ramai dibicarakan karena gerak cepat (gercep) membantu warga mengambil kartu ATM yang masuk ke selokan, baru-baru ini pemadam kebakaran berhasil mengatasi permintaan bantuan seseorang yang piercing hidungnya nyangkut di kursi kerja.

“Untung dibawa ke damkar, coba ke institusi sebelah, pasti diminta skck berita acara, id card, fc kk ktp, ijazah terakhir, bukti cctv, bukti kepemilikan kursi, silahkan diteruskan,” tulis seorang warganet.

"Memang lebih berguna lapor damkar sat set gak minta bayar masalah kelar" sahut yang lain.

Lantas, apakah gaji yang didapat seorang pemadam kebakaran (damkar) sebanding dengan pekerjaannya yang beragam, bahkan tak jarang juga unik? Berikut ulasannya.

Berapa gaji pemadam kebakaran?

Gaji Pemadam Kebakaran telah diatur dalam Peraturan pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tersebut, gaji pegawai pemadam kebakaran dibedakan berdasarkan pangkat atau golongan pekerjaannya. Berikut adalah rinciannya.

Gaji pegawai pemadam kebakaran golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Gaji pegawai pemadam kebakaran golongan III

baca juga
  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Di samping itu, pegawai pemadam kebakaran akan menerima tunjangan seperti yang sudah diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pemadam kebakaran akan menerima tunjangan setiap bulan.

“Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan FUngsional Pemadam Kebakaran diberikan tunjangan Pemadam Kebakaran setiap bulan,” demikian bunyi pasal di dalamnya.

Berikut adalah rincian tunjangan yang akan didapatkan oleh pegawai pemadam kebakaran setiap bulan.

  • Pemadam kebakaran pemula: Rp300.000
  • Pemadam kebakaran terampil: Rp360.000
  • Pemadam kebakaran mahir: Rp450.000
  • Pemadam kebakaran penyelia: Rp780.000

Jika di total, gaji dan tunjangan seorang Pemadam Kebakaran bisa bervariasi, yaitu di antara Rp2.484.000–Rp5.960.700 per bulan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral karena Piercing Hidung Nyangkut hingga Dievakuasi ke Markas Damkar, Netizen Malah Salfok dengan Harga Kursi

Viral karena Piercing Hidung Nyangkut hingga Dievakuasi ke Markas Damkar, Netizen Malah Salfok dengan Harga Kursi

Lifestyle | Senin, 13 Januari 2025 | 13:02 WIB

Menyamar Jadi Pemadam, Penjarah Beraksi di Tengah Kebakaran Dahsyat Los Angeles!

Menyamar Jadi Pemadam, Penjarah Beraksi di Tengah Kebakaran Dahsyat Los Angeles!

News | Senin, 13 Januari 2025 | 11:49 WIB

Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR

Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR

Bisnis | Senin, 13 Januari 2025 | 10:57 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×