Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 13 Januari 2025 | 10:57 WIB
Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR
Ilustrasi. Pemerintah Australia bersiap memberlakukan aturan baru yang sangat tegas terkait pembayaran upah pekerja. (Photo by Photoholgic on Unsplash)

Suara.com - Pemerintah Australia bersiap memberlakukan aturan baru yang sangat tegas terkait pembayaran upah pekerja.

Mulai tahun ini, perusahaan yang sengaja memberikan gaji lebih rendah dari yang seharusnya kepada karyawannya dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun.

Sebelumnya, pelanggaran terhadap aturan upah minimum hanya ditangani melalui jalur perdata. Namun, perubahan undang-undang ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan semua pihak mendapatkan upah yang layak.

Menurut laporan ABC Australia, perubahan kebijakan ini dilakukan setelah adanya temuan bahwa sejumlah perusahaan masih melakukan praktik tidak fair dalam pembayaran upah kepada karyawannya.

"Dengan hukuman yang lebih tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," sebut media itu.

Sebelum tanggal 1 Januari 2025, perusahaan yang terbukti sengaja menggaji karyawan lebih sedikit dari seharusnya hanya diadili berdasarkan hukum perdata, artinya tidak ada hukuman penjara jika terbukti bersalah.

Tapi sepertinya hal ini akan berubah di tahun 2025.

Jika perusahaan terbukti dengan sengaja membayar karyawan kurang dari gaji yang seharusnya, pengadilan bisa menjatuhkan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara untuk pengusaha atau individu yang mempekerjakan orang lain dengan di bawah upah minimum, maka dendanya ada tiga pilihan: tiga kali lipat jumlah kekurangan pembayaran, atau AU$1,65 juta, atau jumlah yang paling tinggi.

Tapi, lembaga Fair Work Ombudsman mengatakan kesalahan yang tidak disengaja tidak dianggap sebagai tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Dicap Pengangguran Tapi Diundang ke Pesta Perpisahan Dubes Australia, Netizen: Mulyono Lewat

Anies Dicap Pengangguran Tapi Diundang ke Pesta Perpisahan Dubes Australia, Netizen: Mulyono Lewat

Tekno | Senin, 13 Januari 2025 | 09:53 WIB

Gaji Alex Pastoor Sebagai Asisten Pelatih Timnas, Jauh Lebih Rendah Dibandingkan STY

Gaji Alex Pastoor Sebagai Asisten Pelatih Timnas, Jauh Lebih Rendah Dibandingkan STY

Bola | Senin, 13 Januari 2025 | 06:15 WIB

Dari #JanganJadiDosen Hingga Tukin Dihapus, Nestapa Gaji Pendidik di Indonesia

Dari #JanganJadiDosen Hingga Tukin Dihapus, Nestapa Gaji Pendidik di Indonesia

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 10:26 WIB

Terkini

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:55 WIB

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:31 WIB

Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali

Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:09 WIB

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:00 WIB

Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik

Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:40 WIB

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:10 WIB

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:20 WIB

Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran

Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:37 WIB

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:18 WIB