Raffi Ahmad Sudah, Apakah Nagita Slavina juga Wajib Lapor LHKPN?

Farah Nabilla

Jum'at, 17 Januari 2025 | 19:44 WIB
Raffi Ahmad Sudah, Apakah Nagita Slavina juga Wajib Lapor LHKPN?
Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Instagram/@raffinagita1717)

Suara.com - Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni dikabarkan telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui laman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara). Hal ini berkaitan dengan salah satu kewajibannya usai ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden sejak 22 Oktober 2024 yang lalu.

Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK menyatakan kebenaran hal ini dan menegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi.

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," ujar Budi Prasetyo.

Meski demikian, hingga saat ini laporan tersebut belum dipublikasikan pada laman elhkpn.kpk.go.id. Pada salah satu kesempatan beberapa waktu yang lalu, suami Nagita Slavina ini mengungkapkan bahwa harta kekayaan yang ia laporkan untuk LHKPN adalah hasil kerja kerasnya di dunia hiburan selama kurang lebih 25 tahun.

"Yang kita laporkan yang udah kita kerjakan selama di entertainment (dunia hiburan) (selama) 25 tahun. Dari tahun 2000-an sampai sekarang, hampir 25 tahun. Kalau dengan usaha-usaha yang lain, ya kita laporkan aja," ujar Raffi Ahmad.

Apakah Nagita Slavina juga Wajib Lapor LHKPN?

Pelaporan LHKPN milik Raffi Ahmad turut mengundang tanda tanya di benak publik, apakah sang istri yakni Nagita Slavina juga wajib melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN mengingat ia adalah istri pejabat negara?

Mengenai hal ini, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pernah menyatakan pada November 2024 lalu terkait Nagita Slavina yang masih menerima endorse usai Raffi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden. Ia mengatakan boleh-boleh saja Nagita menerima endorse asalkan penambahan harta tersebut dilaporkan.

"Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya," ujar Pahala Nainggolan. 

baca juga

Pasangan seorang pejabat negara memang tidak diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya, namun karena media sosial Instagram Raffi Ahmad dan Nagita Slavina digunakan bersama yakni @raffinagita1717 dan Nagita kerap menerima endorse di akun ini, Pahala Nainggolan meminta Raffi agar transparan melaporkan harta kekayaannya.

Hal ini sejalan dengan jawaban yang diberikan KPK pada dokumen FAQ (Frequently Asked Questions) E-LHKPN yang diterbitkan pada 2018 lalu yang berbunyi:

"Lampiran fasilitas berisi Informasi penerimaan fasilitas/benefit dalam 1 tahun pelaporan (periode 1 Januari s.d. 31 Desember), yang diterima oleh PN, Suami/Istri maupun anak baik dari perseorangan maupun lembaga/korporasi. Hal ini tidak mempengaruhi nilai total harta kekayaan". 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 54 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Kementerian Dalam Negeri Pasal 1 Ayat 5, harta kekayaan yang dimaksud adalah harta benda milik wajib lapor LHKPN termasuk milik istri yang masih jadi tanggungan, dengan bunyi lengkap sebagai berikut:

"Harta Kekayaan adalah harta benda yang dimiliki oleh wajib lapor LHKPN beserta istri/suami dan/atau anak yang masih menjadi tanggungan, baik berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, maupun hak-hak lainnya yang dapat dinilai dengan uang yang diperoleh penyelenggara negara sebelum, selama, dan setelah memangku jabatan". 

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Batas Akhir, 81 Persen Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN

Jelang Batas Akhir, 81 Persen Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:37 WIB

Mobil Super Mewah Milik Raffi Ahmad Melintas, Netizen Terbelalak saat Lihat Harga dan Pajaknya

Mobil Super Mewah Milik Raffi Ahmad Melintas, Netizen Terbelalak saat Lihat Harga dan Pajaknya

Otomotif | Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:01 WIB

Tak Semestinya Pakai Mobil Plat RI 36, Apakah Jabatan Raffi Ahmad Setara Menteri?

Tak Semestinya Pakai Mobil Plat RI 36, Apakah Jabatan Raffi Ahmad Setara Menteri?

Lifestyle | Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:38 WIB

Detail Menu Bagel yang Dipesan Nagita Slavina di Korea, Ramai Diduga Tidak Halal

Detail Menu Bagel yang Dipesan Nagita Slavina di Korea, Ramai Diduga Tidak Halal

Lifestyle | Jum'at, 17 Januari 2025 | 15:54 WIB

Tak Cuma Mobil RI 36, Ini Fasilitas Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Tak Cuma Mobil RI 36, Ini Fasilitas Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Lifestyle | Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:19 WIB

Terkini

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

×