Rekam Jejak Mira Hayati, Ratu Emas Ditahan karena Kasus Skincare Berbahaya

Husna Rahmayunita

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:52 WIB
Rekam Jejak Mira Hayati, Ratu Emas Ditahan karena Kasus Skincare Berbahaya
Mira Hayati yang kini viral ditahan polisi karena kasus skincare mengandung merkuri [kolase]

Suara.com - Bos skincare asal Makassar, Mira Hayati yang kerap dijuluki Ratu Emas kini resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan. Potret Mira Hayati memakai baju tahanan warna oranye pun viral di media sosial.

Bukan hanya Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila (suami Fenny Frans) dan Agus Salim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik yang mengandung bahan bermerkuri di Makassar. Lantas bagaimana rekam jejak Mira Hayati yang kini dibui? Simak penjelasan berikut ini.

Rekam Jejak Mira Hayati: Bisnis Skincare-Viral-Pamer Kekayaan

Mira Hayati (Instagram/mirahayati29)
Mira Hayati (Instagram/mirahayati29)

Mira Hayati merupakan pengusaha skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan. Di balik kisahnya, Mira dulunya adalah seorang biduan yang dibayar hanya Rp200 ribu.

Namun di tahun 2018, Mira berhenti bernyanyi dan memilih berbisnis. Berbagai usaha dijalani Mira mulai dari menjual kosmetik keliling sampai bensin, meski semua usaha itu belum berhasil.

Kondisi pandemi Covid-19 pada akhirnya memaksa Mira untuk kembali mencoba bisnis skincare. Dengan modal terbatas, Mira berjualan secara online lewat live streaming yang membuat popularitasnya meningkat. Upaya kerasnya ini mengantarkan Mira pada bisnis skincare yang membuat namanya dikenal.

Keberhasilan itu membuat Mira mendirikan pabrik kosmetik sendiri yang dijalankan di bawah nama PT Agus Mira Mandiri Utama. Seiring bisnis skincare-nya yang melejit, Mira Hayati dikenal sebagai sosok Ratu Emas di media sosial karena kebiasaannya mengenakan perhiasan emas besar dan mencolok. Mira pun bisa hidup bergelimang harta dari bisnis skincare-nya dan sering pamer gaya hidup mewah.

Mira Hayati juga sering membeli emas sebagai investasi. Dia bahkan sudah memiliki beberapa koleksi tas emas. Mira sempat mengatakan bahwa dirinya merasa lebih bangga memiliki tas Dior KW yang terbuat dari emas daripada hanya memiliki tas Dior asli.

Namun Mira mengaku cuma memakai koleksi tas emasnya ketika kondangan atau menghadiri undangan-undangan penting. Mira bahkan sempat sesumbar berat emas yang dipakainya sebagai perhiasan mencapai hampir satu kilo.

Bahan Skincare Mengandung Merkuri-Ditahan

Mira Hayati. [Instagram/@mirahayati29]
Mira Hayati. [Instagram/@mirahayati29]

Namun pada November 2024 lalu, polisi mengungkap bahwa produk skincare milik Mira Hayati mengandung bahan berbahaya merkuri. Dari hasil uji laboratorium terungkap bahwa produk skincare Mira Hayati yakni Lighting Skin mengandung merkuri. Produk lainnya yakni Night cream pun mengandung merkuri dan bahkan tidak memiliki izin edar.

baca juga

Kasus skincare Mira Hayati yang mengandung merkuri ini sebenarnya sudah mencuat sejak September 2024. Namun Mira bersama dua tersangka lainnya hingga akhir tahun 2024 masih bebas berkeliaran bahkan terus memasarkan produknya di media sosial sambil memamerkan gaya hidup mewah.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan bahwa sempat ada kendala dalam proses penahanan Mira Hayati. Salah satu alasan adalah kondisi kesehatan Mira Hayati yang ketika itu muntah darah dan sedang hamil. Penahanan Mira Hayati bersama dua tersangka lainnya pun baru dapat dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar.

Ketiga pengusaha skincare itu diduga menggunakan modus manipulasi produk. Usai mendapat izin dari BPOM, mereka mengubah komposisi produk skincare dengan menambahkan bahan berbahaya seperti merkuri. Kasus ini juga mulai disorot publik setelah pakar kecantikan dr. Oky Pratama membongkarnya di media sosial.

Sementara itu ketiga tersangka termasuk Mira Hayati melanggar sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit?  Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar

Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar

News | Minggu, 17 November 2024 | 15:50 WIB

Pekerjaan Suami Mira Hayati, Kini Istri Tak Ditahan Walau Tersangka Skincare Positif Merkuri

Pekerjaan Suami Mira Hayati, Kini Istri Tak Ditahan Walau Tersangka Skincare Positif Merkuri

Lifestyle | Sabtu, 16 November 2024 | 19:42 WIB

Apa Merek Skincare Mira Hayati yang Terbukti Mengandung Merkuri? Dulu Omzetnya Tembus Rp10 M per Bulan

Apa Merek Skincare Mira Hayati yang Terbukti Mengandung Merkuri? Dulu Omzetnya Tembus Rp10 M per Bulan

Lifestyle | Sabtu, 16 November 2024 | 14:37 WIB

Terkini

Beli Jam Tangan Mewah TAG Heuer Dapat Cashback Rp3 Juta dari BRI, Begini Caranya!

Beli Jam Tangan Mewah TAG Heuer Dapat Cashback Rp3 Juta dari BRI, Begini Caranya!

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 17:28 WIB

Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan

Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:27 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Tanggal Merah? Cek Ketentuan Resminya

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Tanggal Merah? Cek Ketentuan Resminya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:25 WIB

Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal

Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 17:23 WIB

Urutan Shio dari yang Paling Pintar Cari Uang Sampai yang Paling Boros

Urutan Shio dari yang Paling Pintar Cari Uang Sampai yang Paling Boros

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:20 WIB

HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite

HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 17:19 WIB

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut, Zainal Arifin Mochtar Singgung 'Utang' MK

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut, Zainal Arifin Mochtar Singgung 'Utang' MK

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:18 WIB

Perbedaan Penyakit Rabun Jauh Miopi dan Rabun Dekat Hipermetropi Beserta Jenis Lensanya

Perbedaan Penyakit Rabun Jauh Miopi dan Rabun Dekat Hipermetropi Beserta Jenis Lensanya

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 17:17 WIB

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:13 WIB

DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran

DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran

Jogja | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

×